Senin, Mei 5, 2025
BerandaBerita CiamisNanang Permana; Pilkades Dinyatakan Tidak Sah Jika Dilaksanakan di Satu Lokasi TPS

Nanang Permana; Pilkades Dinyatakan Tidak Sah Jika Dilaksanakan di Satu Lokasi TPS

Berita Ciamis (harapanrakyat.com).- Ketua DPRD Ciamis, H Nanang Permana menyatakan, pelaksanaan Pilkades bisa dinyatakan tidak sah apabila dilaksanakan di satu lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) saja. Dalam Pilkades serentak tahun 2020 yang akan dilaksanakan 12 April 2020 mendatang, pihaknya meminta panitia mematuhi aturan tak terkecuali soal TPS.

Menurutnya, pelaksanaan pemungutan suara tidak boleh di satu titik TPS tanpa alasan apapun. Dia menyarankan agar TPS dibuat di masing masing dusun dan disesuaikan dengan DPT yang ada.

“Maksimum satu TPS itu 1000 orang DPT, daan ini tidak boleh di satu lokasikan. Misalkan di satu tempat atau lapangan, meski dalam pelaksanaannya dipisah masing-masing Dusunnya,  itu tetap tidak boleh,” ujarnya Rabu (19/2/2020) di Desa Kalijaya, kecamatan Banjaranyar.

Nanang menegsakan, jika ada Desa yang melaksanakan pemungutan suara di satu titik lokasi, maka dirinya akan menganggap Pilkades tersebut tidak sah dan harus dihentikan. Nanang pun menjelaskan, kenapa dirinya bersikeras tidak membolehkan pemungutan suara dalam satu titik lokasi.

“Tidak tepat jika pelaksanaan pemungutan suara Pilkades nanti dilaksanakan dalam satu titik. Kasihan nanti siapa yang akan membiayai ongkos masyarakat berangkat ke TPS, jangan sampai pelaksanaan Pilkades nanti malah membebani masyarakat, itu yang kita tegaskan,” jelas Nanang.

Kata Nanang, tujuan dipisahkannya TPS di masing-masing dusun itu agar pelaksanaan Pilkades berjalan dengan tertib dan minim kerawanan. Yang kedua, rakyat tidak dirugikan untuk keluar ongkos, jika TPS nya dekat kan cukup jalan kaki.

Dengan pemisahan TPS di masing-masing Dusun juga akan meminimalisir praktik judi pilkades. Biasanya jika TPS di satu lokasi, para penjudi akan dengan mudah mobilisasi tentunya. Contohnya Pilkades serentak tahun kemarin,  di salah satu Desa di Kecamatan Banjarsari, Nanang melihat adanya transaksi suara di jalanan, itu terlihat dari sekumpulan orang yang bergerumun sebelum sampai ke TPS.

“Jika hanya dilakukan di satu TPS maka akan sangat mudah sekali terjadi celah untuk para penjudi. Sementara polisi yang jaga paling hanya dua orang, dan itu akan kesulitan untuk mengamati transaksi seperti itu. Maka dari itu, saya tegaskan tidak boleh pelaksanaan Pilkades di satu lokasikan,” tegas politisi yang juga Ketua DPC PDIP Ciamis tersebut.

Selain itu, aturan ini sudah dituangkan dalam Perda tahun 2016 lalu, tentang syarat dan teknis pelaksanaan Pilkades serentak, salah satunya mengenai TPS. “Di Jawa Barat, yang sudah ada aturan tentang pelaksanaan Pilkades ini baru di Ciamis,” katanya.

Kedepan, di dua Pilkades serentak selanjutnya, mungkin akan dilaksanakan pemilihan secara digital, yakni Pilkades dengan menggunakan pinger print. Pemilih tidak akan bisa dipalsukan suaranya.  Karena orang nantinya begitu masuk ke TPS tinggal masukan sidik jari nya, lalu akan muncul lembar kartu suara dan tinggal di klik saja.

Setelah itu nantinya hasil suara itu itu akan masuk secara otomatis dilayar yang dipasang di desa. Selesai pemungutan jam 1 siang, angka atau jumlah suara sudah bisa langsung terakses dengan otomatis. “Untuk sistem digitalitu, saat ini aturan tentang ekoting sudah dibikin, dan saat ini kita sedang menghitung kerangkanya,” pungkasnya. (Suherman/R8/HR Online)

Pemkab Ciamis Hapus Sanksi Administrasi Piutang PBB-P2

Pemkab Ciamis Hapus Sanksi Administrasi Piutang PBB-P2, Sampai Kapan?

harapanrakyat.com,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis, Jawa Barat, menggulirkan kebijakan untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kebijakan tersebut yaitu menghapus sanksi administrasi piutang Pajak Bumi...
Polisi Ringkus Penyebar Video Tak Senonoh Kekasihnya di Tasikmalaya, Pelaku Tertangkap di Bekasi

Polisi Ringkus Penyebar Video Tak Senonoh Kekasihnya di Tasikmalaya, Pelaku Tertangkap di Bekasi

harapanrakyat.com,- Pihak kepolisian berhasil mengamankan pria berinisial DSK (24), warga Kecamatan Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, yang menyebarkan video tak senonoh kekasihnya. Polisi meringkus...
Asus Gaming K16, Laptop Ringan dengan Berbagai Fitur Canggih

Asus Gaming K16, Laptop Ringan dengan Berbagai Fitur Canggih

Laptop Gaming Asus K16 hadir sebagai perangkat multifungsi. Laptop Asus ini hadir untuk memberikan pengalaman optimal, terutama bagi para gamer. Dengan spesifikasi yang tangguh,...
Penyebab Tidak Bisa Repost Story Instagram dan Begini Cara Atasinya

Penyebab Tidak Bisa Repost Story Instagram dan Begini Cara Atasinya

Di era masa kini, berbagi aktivitas melalui postingan Instagram story sudah menjadi bagian dari keseharian yang banyak orang lakukan. Akan tetapi, seringkali muncul masalah...
Bagaimana Suara Asli Dinosaurus, Simak Ulasannya!

Bagaimana Suara Asli Dinosaurus? Simak Ulasannya!

Pernahkah Anda berpikir untuk mengetahui bagaimana suara asli dinosaurus? Mungkin tidak ada satu orang pun di bumi ini yang pernah mendengar suara dinosaurus. Akan...
Longsor di Cisalak Sumedang

Pasca Longsor di Cisalak Sumedang, Warga Trauma hingga Darah Tinggi

Harapanrakyat.com,- Pasca dilanda bencana longsor yang memutus jalan Kabupaten serta permukiman di Dusun Sukaasih, Desa Cisalak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, masih menyisakan...