Jumat, Mei 9, 2025
BerandaBerita PangandaranSelama Pandemi Covid-19, Pemkab Pangandaran Tak Tarik Retribusi Kios Pedagang

Selama Pandemi Covid-19, Pemkab Pangandaran Tak Tarik Retribusi Kios Pedagang

Berita Pangandaran (harapanrakyat.com).- Selama pandemi Covid-19, pemkab Pangandaran tidak menarik retribusi dari para pedagang kios yang ada di pasar tradisional Pangandaran.

Hal tersebut dibenarkan Kepala Seksi Prasarana Pasar Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM Kabupaten Pangandaran, Wakhdan Irbani Kamis (11/6/2020).

Kata dia, pemberhentian sementara penarikan retribusi pasar tradisional Pangandaran dilakukan sejak 20 Maret 2020 berdasarkan Surat Keputusan Bupati setelah terjadi pandemi Covid-19.

“Pasar tradisional yang dikelola Pemda yakni pasar Parigi, pasar Pananjung dan pasar Kalipucang, kita tidak lakukan penarikan retribusi di tiga pasar tersebut,” ujar Wakhdan.

Menurutnya, pertimbangan pemberhentian sementara penarikan retribusi pasar tradisional karena beberapa faktor, salah satunya karena menurunnya tingkat kunjungan masyarakat ke pasar.

“Transaksi di pasar tradisional sejak pandemi menurun drastis, tentu ini berpengaruh pada menurunnya pendapatan pedagang di pasar tradisional,” katanya.

Atas pertimbangan tersebut, maka Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM Kabupaten Pangandaran mengeluarkan kebijakan untuk tidak menarik dulu retribusi kios.

Lebih lanjut Wakhdan mengatakan, selain pertimbangan atas kondisi aktivitas jual beli, pencegahan penyebaran Covid-19 menjadi hal penting, karena petugas penarik retribusi sangat rentan terpapar.

“Penarikan retribusi kios pedagang pasar tradisional diatur Peraturan Daerah Nomor 4/2016 dan dipertegas melalui Peraturan Bupati Nomor 46/2016,” jelas Wahdan.

Dalam regulasi yang berlaku, tarif retribusi pedagang pasar tradisional dengan bangunan kios  Rp2000, bangunan los Rp1.500 dan bangunan PKL Rp500 perhari.

Dengan kondisi seperti ini, pihaknya menilai target retribusi kios pedagang pasar tradisional di Pangandaran tahun 2020 terancam tidak tercapai jika masa pandemi Covid-19 belum selesai.

“Harapan kami, masa pandemi Covid-19 segera berlalu agar aktivitas pasar kembali normal dan retribusi kembali berjalan,” pungkasnya.

Kandungan Surat At-Talaq Ayat 4, Pesan Tenang di Masa Iddah Wanita

Kandungan Surat At-Talaq Ayat 4, Pesan Tenang di Masa Iddah Wanita

Kandungan surat At-Talaq ayat 4 menyimpan kebijaksanaan mendalam yang menyentuh aspek kehidupan wanita, khususnya terkait masa iddah. Ayat dalam Al Quran ini memberikan pedoman...
Pohon Tumbang Timpa Garasi Mobil Milik Warga Tasikmalaya Saat Hujan dan Angin Kencang

Bruk… Pohon Tumbang Timpa Garasi Mobil Milik Warga Tasikmalaya Saat Hujan dan Angin Kencang

harapanrakyat.com,- Sebuah pohon duku tumbang dan menimpa garasi mobil milik warga di Kampung Cisaro RT 01/06, Desa Cipakat, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat,...
Lampiaskan Nafsu karena Istri Tidak Melayani, Ayah Mencabuli Anak Tirinya Berulangkali di Kota Banjar

Lampiaskan Nafsu Bejat, Ayah Tega Mencabuli Anak Tirinya Berulang Kali di Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Seorang ayah di Kota Banjar, Jawa Barat, berinisial S (38) tega mencabuli anak tirinya. Dugaan pencabulan tersebut, karena diduga tidak dilayani oleh sang...
Dedi Mulyadi sindir pihak yang tak setuju program pendidikan di barak militer

Dedi Mulyadi Sindir Pihak yang Tak Setuju dengan Program Pendidikan di Barak Militer: Saya Aneh

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, menyindir pihak-pihak yang menentang program pendidikan di barak militer. Ia merasa heran dengan penolakan yang muncul, terutama terkait...
Penemuan Galaksi Hantu FCC 224 yang Membingungkan Para Ilmuwan

Penemuan Galaksi Hantu FCC 224 yang Membingungkan Para Ilmuwan

Para ilmuwan baru saja menemukan sebuah galaksi namun seolah tidak tampak dan hanya berupa bayangan samar di angkasa. Galaksi tersebut mereka beri nama Galaksi...
Polisi Bekuk Terduga Pelaku Asusila Anak di Ciamis, Jumlah Korban Sementara 13 Orang

Polisi Bekuk Terduga Pelaku Asusila Anak di Ciamis, Jumlah Korban Sementara 13 Orang

harapanrakyat.com,- Polres Ciamis telah mengamankan F (27) terduga pelaku asusila dan kekerasan, warga Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Korban merupakan anak-anak laki-laki yang...