Minggu, Mei 11, 2025
BerandaBerita BanjarKasus Dugaan Pungli di Salah Satu SMPN di Kota Banjar Diserahkan ke...

Kasus Dugaan Pungli di Salah Satu SMPN di Kota Banjar Diserahkan ke APIP

Berita Banjar (harapanrakyat.com),- Kasus dugaan pungli (pungutan liar) yang terjadi di salah satu SMPN di Kota Banjar, Jawa Barat, kini telah diserahkan kepada Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP).

Penyerahan kasus dugaan pungli kepada APIP itu setelah sebelumnya dilakukan rapat Justisi yang di dalamnya melibatkan unsur kejaksaan, pemerintah dan kepolisian.

Ketua Saber Pungli Kota Banjar, Kompol. Ade Najmulloh, mengatakan, diadakannya rapat Justisi karena pemeriksaan dari tim pokja penindak sudah selesai.

Setelah dilakukan rapat, kemudian hasilnya diserahkan kepada Ketua Justisi. Dari rapat itu diputuskan untuk kasus dugaan pungli di salah satu SMPN Kota Banjar ini diserahkan kepada Aparatur Pengawas Internal Pemerintah atau APIP.

“Kami tadi sudah melakukan rapat Justisi. Dari hasil rapat itu diputuskan untuk kasus ini diserahkan kepada APIP,” kata Kompol. Ade Najmulloh, usai sosialisasi Pungli di Setda Kota Banjar, Kamis (18/06/2020).

Ia juga menjelaskan, pengambilan keputusan tersebut sudah sesuai prosedur dan peraturan yang ada. Yakni Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016, tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.

Adapun mekanisme antara proses hukum kasus di Reserse Kriminal dan penegakan pungutan liar atau pungli itu berbeda. Mekanisme yang ditempuh juga sudah disesuaikan dengan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016.

“Jadi kami sudah berjalan sesuai prosedur. Terkait sanksi yang akan diberikan, kami tidak akan melakukan intervensi karena semua sudah diserahkan kepada APIP,” Ade Najmulloh.

Pihaknya berharap, dengan adanya kasus tersebut, serta dengan diadakannya sosialisasi tentang Saber Pungli Dunia Pendidikan dapat berkembang. Partisipasi masyarakat juga bisa berjalan, dan pendidikan semakin berkualitas.

“Kami sudah sering melakukan sosialisasi, baik di sektor pelayanan publik, pemerintahan maupun dunia pendidikan. Semoga ke depan bisa lebih baik dengan mematuhi peraturan dan mekanisme yang ada,” harap Ade Najmulloh.

Pemberian Sanksi oleh Kepala Daerah

Sementara itu, Ketua Majelis Pembina PP 53 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil Kota Banjar, Ade Setiana, mengatakan, untuk sanksi yang akan diberikan dalam kasus dugaan pungli di salah satu SMPN Kota Banjar itu tidak bisa dilakukan oleh APIP.

Karena, APIP hanya melakukan pemeriksaan, seperti memeriksa hasil klarifikasi dan investigasi. Kemudian, membuat rekomendasi sebagai bahan masukan yang disampaikan kepada kepala daerah.

Setelah itu, kepala daerah menyerahkan hasil rekomendasi tersebut kepada majelis TP 53. Selanjutnya tim TP 53 memberikan masukan tentang sanksi yang akan dijatuhkan oleh kepala daerah.

“Setelah prosesnya selesai, baru kepala daerah selaku pejabat pembina kepegawaian menjatuhkan sanksi yang akan diberikan,” terangnya.

Atas kejadian ini, lanjut Ade, ke depan baik pihak sekolah maupun komite, harus mempunyai manajemen pengelolaan secara terpisah dengan mematuhi peraturan dan mekanisme yang ada.

“Harus ada pemisahan manajemen dan peningkatan kapasitas sember daya pengelola agar lebih baik lagi,” tandasnya. (Muhlisin/R3/HR-Online)

Beckham Putra

Tampil Impresif dan Melejit di Musim ini, Berapa Gaji Beckham Putra di Persib Bandung?

Kemenangan Persib Bandung di Liga 1 2024/2025 tentu atas kerja keras para pemain yang tampil konsisten dan gemilang di setiap pertandingan. Beckham Putra menjadi...
Cara Mengaktifkan Peringatan Pelacak Tak Dikenal Android

Cara Mengaktifkan Peringatan Pelacak Tak Dikenal Android

Peringatan Pelacak Tak Dikenal Android merupakan salah satu fitur penting yang bisa pengguna manfaatkan sebaik mungkin. Fitur HP ini sendiri bisa membantu pengguna untuk...
Anggota TNI Inspiratif Ini Latih Fisik Pemuda Kota Banjar yang Ingin Daftar Tentara tanpa Dipungut Biaya, Begini Kisahnya

Anggota TNI Inspiratif Ini Latih Fisik Pemuda Kota Banjar yang Ingin Daftar Tentara tanpa Dipungut Biaya, Begini Kisahnya

harapanrakyat.com,- Seorang anggota TNI dari Koramil 1318/Langensari, Kota Banjar, Jawa Barat sangat inspiratif. Pasalnya, prajurit TNI tersebut rela meluangkan waktunya untuk mendidik para pemuda...
Piala AFF U-23

Hadapi Piala AFF U-23, Tiga Bek Keturunan Ini Bisa Dipanggil ke Timnas Indonesia, Siapa Saja?

Timnas Indonesia U-23 memang tengah mempersiapkan diri menghadapi sejumlah agenda di musim ini. Salah satu pertandingan terdekat yang akan berlangsung pada 15-31 Juni 2025...
Penanganan Dugaan Korupsi Tunjangan

Kejari Kota Banjar Dinilai Tak Terbuka soal Penanganan Dugaan Korupsi Tunjangan Rumdin DPRD

harapanrakyat.com,- Pembina Poros Sahabat Nusantara (POSNU) Kota Banjar, Jawa Barat, Muhlison, mengkritisi penanganan dugaan korupsi tunjangan rumdin dan transportasi Anggaran Sekretariat DPRD oleh Kejaksaan...
Cara Menyetel Gas Vario 125 agar Performa Mesin Tetap Optimal

Cara Menyetel Gas Vario 125 agar Performa Mesin Tetap Optimal

Honda Vario 125 merupakan salah satu skuter matik paling populer di Indonesia. Hal itu berkat desainnya yang stylish, performa tangguh, dan efisiensi bahan bakar...