Berita Pangandaran (harapanrakyat.com).- Fungsionaris partai Golkar Pangandaran, dr Erwin Mochamad Thamrin bersama rekannya Yayan Sugiantoro, melayangkan somasi kepada Ketua DPD Golkar, Muhamad Taufik lewat kuasa hukumnya.
Somasi tersebut dilayangkan keduanya lantaran Ketua DPD Golkar dianggap telah menghina dan menuding dr Erwin sebagai pembuat kekisruhan di tubuh internal partai Golkar.
Saat diwawancarai, dr Erwin M Thamrin mengaku tidak terima karena disebut bukan kader partai Golkar oleh Muhamad Taufik (Ketua Golkar Pangandaran).
Selain itu dirinya juga dituding sebagai pembuat kekisruhan di internal Golkar Pangandaran.
Ucapan Ketua DPD Golkar tersebut disampaikan kepada dr Erwin saat keduanya berbicara di sambungan telepon.
“Bagi saya, ini adalah sebuah penghinaan. Saya ini kan tercatat sebagai fungsionaris tentunya saya ini kader dan ber-KTA pula, KTA nya pun ditandatangani Ketua Umum partai Golkar, seharusnya Ketua DPD paham ,” ujar dr Erwin M Thamrin di kantor pengacara Didik Puguh Partner Rabu (5/8/2020).
dr. Erwin mengakui dirinya sebagai fungsionaris partai Golkar Pangandaran, sementara itu rekannya Yayan Sugiantoro adalah simpatisan Golkar.
Menurutnya, di partai Golkar ada simpatisan (tidak memiliki KTA), ada kader (punya KTA), dan ada juga fungsionaris yang tentunya secera otomatis memiliki KTA di kepengurusan.
dr Erwin Thamrin Minta Ketua DPD Golkar Pelajari AD/ART
Saat dr Erwin Thamrin dituding bukan kader partai Golkar dirinya merasa heran, mana mungkin dirinya menyatakan siap maju dalam pemilihan Ketua DPD Golkar Pangandaran.
“Bagaimana mungkin, karena di dalam AD/ART aja mengatakan seperti itu, harus seorang kader dan pernah menjadi pengurus bukan sedang menjadi pengurus partai,” jelasnya.
dr Erwin M Thamrin menyebut, seharusnya Ketua DPD Golkar Pangandaran itu lebih mempelajari kembali AD/ART.
Karena melihat dari pembicaraan M Taufik dengan utusannya (Yayan Sugiantoro), seolah-olah dirinya tidak memiliki hak untuk melakukan lobi-lobi politik dalam rangka kontestasi pemilihan ketua DPD.
“Ya memang saya belum mendaftarkan diri, tapi saya berniat dan beritikad untuk mencalonkan diri sebagai bakal calon ketua DPD Golkar Pangandaran,” kata dr. Erwin M Thamrin lagi
Dalam peraturan organisasi partai Golkar, menyatakan bahwa seorang bakal calon ketua DPD harus mendapat dukungan minimalnya 30 persen dari pemilik hak suara.
“Sekarang saya tengah berupaya mencari dukungan itu, tapi kalau adik saya (Yayan) dituding mengacak-acak Golkar, itu subtansinya dimana,” ungkapnya dr Erwin M Thamrin.
Lanjutnya, karena ini sudah masuk menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda), tentunya ia butuh dukungan 30 persen pemegang suara.
“Hak kami sebagai calon yang akan mendaftar dan mencalonkan diri sebagai ketua untuk mencari dukungan suara yang 30 persen tadi,” ujar Erwin, seraya dirinya berharap, ada klarifikasi dari Ketua DPD Golkar Kab Pangandaran (M Taufik).
Kuasa Hukum Akan Lapor ke Polres Ciamis
Sementara itu, pengacara Didik Puguh Indarto sebagai kuasa hukum dr. Erwin dan Yayan mengakui, bahwa dirinya telah kedatangan dua orang klien nya (Erwin dan Yayan).
“Beliau telah mengamanahkan kepada kita berupa surat kuasa yang pada intinya kita akan memberikan laporan polisi ke Polres Ciamis, berkenaan dengan adanya dugaan tindak pidana penghinaan, pencemaran nama baik terhadap dr. Erwin dan Yayan yang dilakukan diduga oleh Mohamad Taufik (Ketua DPD Golkar Kab Pangandaran,” ungkap Dikdik Puguh yang didampingi partnernya Wawan Suprawan.
Lanjut Dikdik, pihaknya akan memberikan somasi kepada yang bersangkutan (Mohamad Taufik) supaya dalam waktu 3×24 jam, untuk mencabut pernyataannya bahwa dr Erwin Mochamad Thamrin bukan kader Golkar.
“Sekaligus yang bersangkutan juga mencabut pernyataan nya bahwa sdr. Yayan Sugiantoro pengacak-ngacak Golkar Kab Pangandaran,” ujar Dikdik, seraya dirinya mengatakan, pasal yang dikenakan yaitu kasus penghinaan, pencemaran nama baik dan fitnah.
“Masuk pada pasal 310, 311 dan 315 KUHP. Kesempatan untuk berbaik itu kita berikan, karena dimanapun yang namanya kedamaian itu indah,” pungkasnya.
Somasi Hal yang Wajar
Sementara saat dikonfirmasi ditempat terpisah Ketua DPD Golkar Kabupaten Pangandaran, Mohamad Taufik mengatakan, terkait somasi yang diajukan oleh dr. Erwin Mohamad Thamrin dan Yayan Sugiantoro terhadap dirinya dianggap hal yang wajar.
Dirinya sebagai Ketua DPD Golkar Kab Pangandaran juga wajar kalau hari ini dirinya dan pengurus partai mengaku sudah didatangi dan diganggu menjelang pelaksanaan Musda.
“Kan wajar saya marah, Kalo kemarahan saya mau di somasi ya silahkan saja. Kan ini menggangu rumah tangga saya,” ucap M Taufik. (Madlani/R8/HR Online)