Jumat, Mei 2, 2025
BerandaBerita NasionalBantuan 600 Ribu untuk Karyawan Gaji di Bawah 5 Juta, Ini Kriterianya!

Bantuan 600 Ribu untuk Karyawan Gaji di Bawah 5 Juta, Ini Kriterianya!

Pemerintah memutuskan untuk memberikan bantuan 600 ribu untuk karyawan dengan gaji di bawah 5 juta. Sebanyak 13,8 juta karyawan dengan gaji di bawah 5 juta bakal mendapatkan bantuan Rp 600 ribu perbulan selama 4 bulan.

Total karyawan gaji di bawah 5 juta bakal mendapat bantuan dari pemerintah sebesar Rp 2,4 juta. Rencananya bantuan akan diberikan mulai September 2020.

Namun, tidak semua karyawan dengan gaji di bawah 5 juta bakal mendapat bantuan. Lantaran ada kriteria tertentu yang harus dipenuhi oleh karyawan agar bisa mendapat bantuan.

Baca Juga: Gaji di Bawah 5 Juta Dapat Bantuan Rp 600 Ribu Per Bulan, Ini Syaratnya!

Kriteria Penerima Bantuan 600 Ribu dari Pemerintah

Ada sejumlah syarat agar seorang karyawan bisa menerima bantuan dari pemerintah. Selain memiliki gaji di bawah 5 juta, ada syarat lainnya yang harus dipenuhi.

Penerima bantuan merupakan karyawan yang masih bekerja di perusahaan swasta. Artinya karyawan tersebut belum keluar dari perusahaan atau bukan karyawan yang sudah di-PHK. Serta bukan penerima manfaat dari program kartu Prakerja.

Selain itu karyawan yang berhak untuk mendapat bantuan adalah pekerja non-PNS ataupun BUMN. Bagi Anda yang PNS ataupun pegawai BUMN, maka Anda tidak berhak mendapatkan bantuan dari Pemerintah.

Selanjutnya, bantuan 600 ribu dari pemerintah juga akan diberikan kepada karyawan swasta gaji di bawah 5 juta yang tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Karyawan tersebut tercatat membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan setiap bulan dengan besaran di bawah Rp 150 ribu. Iuran tersebut setara dengan gaji di bawah Rp 5 juta.

Baca Juga: Syarat Karyawan Dapat Bantuan Rp 600 Ribu, Selain Gaji di Bawah 5 Juta

Bantuan akan diberikan selama 4 bulan dan akan mulai dibagikan pada September 2020. Bantuan akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing karyawan yang telah memenuhi syarat.

Karena ditransfer ke rekening masing-masing karyawan, maka karyawan yang mendapat bantuan harus memiliki rekening bank yang aktif.

Pada bulan September nanti, karyawan akan langsung menerima bantuan 600 ribu dari pemerintah untuk dua bulan atau sebesar Rp 1,2 juta.

Kenapa Hanya Karyawan Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang Dapat Bantuan?

Salah satu syarat karyawan untuk mendapat bantuan dari Pemerintah, selain gaji di bawah Rp 5 juta adalah tercatat BPJS Ketenagakerjaan. Lalu kenapa hanya karyawan peserta BPJS Ketenagakerjaan saja yang menerima bantuan?

Data karyawan perusahaan swasta yang ada di BPJS Ketenagakerjaan dianggap valid dan akurat. Karena itu pemerintah mengambil data tersebut untuk kemudian dijadikan dasar pemberian bantuan 600 ribu kepada karyawan dengan gaji di bawah 5 juta.

Baca Juga: Kapan Bantuan untuk Pegawai Gaji di Bawah 5 Juta Turun?

BPJS Ketenagakerjaan dalam akun Instagram resminya mengumumkan, saat ini kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan di seluruh Indonesia tengah mengumpulkan data nomor rekening karyawan yang bisa mendapat bantuan dari pemerintah.

Selanjutnya pemerintah juga akan memvalidasi data yang sudah disampaikan oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan. Validasi tersebut dilakukan agar penerima bantuan benar-benar tepat sasaran.

Nantinya, bantuan akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing karyawan yang berhak mendapat bantuan. Tujuannya agar tidak terjadi penyelahgunaan.

Karyawan tidak perlu datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan untuk dapat bantuan. Karena pihak perusahaan yang akan memberikan daftar rekening karyawan yang memenuhi syarat untuk mendapat bantuan kepada BPJS Kesehatan.

Tujuan Bantuan untuk Karyawan Gaji di Bawah 5 Juta

Menteri BUMN, Erick Tohir dalam keterangan tertulisnya, menyebutkan tujuan diberikannya bantuan 600 ribu untuk karyawan gaji di bawah 5 juta.

Erick menyebut tujuan bantuan untuk karyawan tersebut adalah untuk meningkatkan konsumsi masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Apabila konsumsi masyarakat meningkat maka akan mendorong pemulihan ekonomi nasional.

Begitu juga dengan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati yang menyebutkan pemberian bantuan bagi karyawan gaji di bawah 5 juta bertujuan meningkatkan pemulihan ekonomi nasional.

Menurut Sri, bukan hanya bantuan terhadap karyawan gaji di bawah 5 juta, pemerintah juga akan menambah skema bantuan untuk jaring pengaman sosial selama Covid-19.

Misalnya untuk Program Keluarga Harapan (PKH), selain mendapatkan bantuan berupa uang tunai, juga akan mendapatkan tambahan beras 15 kilogram. Begitu juga dengan penerima bantun pangan non tunai atau BPNT. Jika biasanya hanya menerima beras, maka akan mendapat tambahan berupa uang tunai.

Bantuan 600 ribu dari pemerintah untuk karyawan dengan gaji di bawah Rp 5 juta juga termasuk usaha untuk mendorong konsumsi masyarakat dan sebagai jaring pengaman sosial di tengah pandemi Covid-19. (Ndu/R7/HR-Online)

Tunggu Hasil Lab, Dapur MBG Rajapolah Tasikmalaya Ditutup Sementara Waktu Akibat Ada Kasus Dugaan Keracunan Massal

Tunggu Hasil Lab, Dapur MBG Rajapolah Tasikmalaya Ditutup Sementara Waktu Akibat Ada Kasus Dugaan Keracunan Massal

harapanrakyat.com,- Akibat adanya ratusan siswa yang diduga keracunan makanan, dapur MBG Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya untuk sementara berhenti beroperasi. Hal itu untuk menunggu hasil...
Jumlah Korban Dugaan Keracunan Menu MBG Bertambah, Ini Kata Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya

Jumlah Korban Dugaan Keracunan Menu MBG Bertambah, Ini Kata Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya

harapanrakyat.com,- Jumlah pelajar yang mengalami dugaan keracunan menu Makan Bergizi Gratis (MBG), di Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, sampai Jumat (2/5/2025) mencapai 400...
Ribuan Belatung Serang Kios di Pasar Cisurupan Garut, Ternyata Ini Penyebabnya

Geger! Ribuan Belatung Serang Kios di Pasar Cisurupan Garut, Ternyata Ini Penyebabnya

harapanrakyat.com,- Ribuan belatung tiba-tiba menyerang sejumlah kios yang ada di pasar tradisional Cisurupan Garut, Jawa Barat, sejak beberapa hari ini. Tentu belatung-belatung ukuran jumbo...
Guru Honorer di Ciamis Rakit Kendaraan Prototipe dengan Konsep Mobil Tamiya Bermesin Motor

Kreatif, Guru Honorer di Ciamis Rakit Kendaraan Prototipe dengan Konsep Mobil Tamiya Bermesin Motor

harapanrakyat.com,- Sungguh kreatif, Gio Subroto Kusuma (29) pemuda asal Desa Panyingkiran, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, merakit kendaraan prototipe dengan konsep mobil tamiya...
Peringatan May Day, Disnaker Sebut Situasi di Ciamis Kondusif

Peringatan May Day, Disnaker Sebut Situasi di Ciamis Kondusif

harapanrakyat.com,- Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, menyebut jika peringatan May Day atau Hari Buruh Internasional pada Kamis 1 Mei 2025 berjalan...
Dedi Mulyadi Wawancara Kepsek SMAN 1 Cikarang Utara, Terkuak Latar Belakang Aura Cinta

Dedi Mulyadi Wawancara Kepsek SMAN 1 Cikarang Utara, Terkuak Latar Belakang Aura Cinta

harapanrakyat.com,- Sosok Aura Cinta tengah menjadi perbincangan publik setelah videonya bersama Dedi Mulyadi tersebar luas di media sosial. Gadis ini dikenal kritis dan berani...