Minggu, Juni 8, 2025
BerandaBerita BanjarKomisi III DPRD Kota Banjar Dukung Sanksi Denda Pelanggar Prokes

Komisi III DPRD Kota Banjar Dukung Sanksi Denda Pelanggar Prokes

Berita Banjar (harapanrakyat.com).-  Komisi III DPRD Kota Banjar, Jawa Barat, turut mendukung rencana Pemerintah Kota Banjar dalam pemberian sanksi berupa denda material sebesar Rp 500 ribu bagi pelanggar protokol kesehatan sebagaimana hasil rapat koordinasi jajaran Forkopinda belum lama ini.

Menurut Ketua Komisi III DPRD Kota Banjar, Gun Gun Gunawan Abdul Jawad, peraturan tersebut dibuat tentunya dengan spirit melahirkan ketertiban dan kebaikan untuk semua pihak dalam upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19.

Tapi, sebelum itu tentu harus ada kajian dan pertimbangan yang matang agar munculnya peraturan ini bisa berjalan maksimal.

“Tentu kami menyambut baik rencana itu namun harus disertai pertimbangan yang matang,” ujar Gun Gun kepada HR Online, Rabu (18/11/2020).

Anggota Komisi III DPRD lainnya H Sudarsono menambahkan, sebetulnya sanksi sosial yang selama ini berjalan juga sudah cukup baik.

Tapi kalau memang diperlukan sanksi lebih tegas tentunya pihaknya juga ikut mendukung upaya itu.

Karena menurutnya, pemberian sanksi denda harus bisa menimbulkan efek jera.

Serta bisa menyadarkan masyarakat tentang pentingnya prokes untuk menekan jumlah kasus Covid-19 di Banjar.

Namun demikian, kata H Sudarsono, pembentukan Peraturan Walikota tersebut tentunnya harus menyesuaikan peraturan perundangan yang menjadi rujukan sebagai dasar hukum.

“Terpenting ada acuan dasar hukumnya. Kemudian rumuan pembentukan regulasinya juga harus tepat,” ungkap Sudarsono.

Lebih lanjut, ia menegaskan, setelah regulasi Perwalnya terbentuk, mekanisme pelaksanan penindakannya juga harus diatur secara jelas untuk memudahkan petugas di lapangan.

Selanjutnya, setelah ada sosialisasi tentang Perwal tersebut dalam pelaksanaannya petugas penindakan disiplin juga tidak boleh tebing pilih. Semua yang melanggar harus dikenakan sanksi tegas.

“Ketika mulai diberlakukan semua yang melanggar harus diberikan sanksi tegas. Tidak boleh membeda-bedakan,” tandasnya.

Perwal Masih Proses Penyelesaian

Terpisah, Kabag Hukum Setda Kota Banjar, Wawan Setiawan, mengatakan, terkait Perwal tentang sanksi pelanggar disiplin protokol kesehatan tersebut saat ini masih dalam proses penyelesaian.

Dalam Perwal itu lanjut Wawan, nantinya juga akan diatur secara rinci mengenai mekanisme pelaksanan tekhnis di lapangan termasuk sanksi pelanggar protokol kesehatan untuk pusat perbelanjaan atau pertokoan.

“Kita sedang menyiapkan regulasinya. Saat ini masih proses penyelesaian. Nanti kami akan sampaikan lebih lanjut,” katanya. (Muhlisin/R8/HR Online)

Editor: Jujang

Lori Bambu Asal Garut

Lori Bambu Asal Garut Viral, Ramai Dijajal Warga dari Luar Kota

harapanrakyat.com,- Lori bambu permainan tradisional asal Garut, Jawa Barat, viral di dunia maya. Rel lori terbuat dari pelepah daun pohon aren yang biasanya dibongkar...
Presiden Berikan Hadiah Mewah

Pasca Kemenangan Timnas Indonesia Lawan China, Presiden Berikan Hadiah Mewah untuk Pemain

Kemenangan Timnas Indonesia melawan Timnas China disambut suka cita. Bahkan Presiden Indonesia, Prabowo berikan hadiah mewah bagi para pemain Timnas atas kemenangan tersebut. Presiden Prabowo...
Pool Damri Banjar Pangandaran

Wali Kota Sarankan Pool DAMRI Banjar Pangandaran di Terminal: Agar Semua Warga Bisa Terlayani

harapanrakyat.com,- Wali Kota Banjar, Jawa Barat, Sudarsono menyarankan lokasi Shelter atau Pool DAMRI Banjar Pangandaran berada di Terminal Tipe A Banjar, tidak berada di...
Mudah, Begini Cara Membuka iPhone Tanpa Home Button

Mudah, Begini Cara Membuka iPhone Tanpa Home Button

Cara membuka iPhone tanpa Home button ternyata cukup mudah. Hal ini bisa pengguna gadget praktikan saat tombol tersebut sedang rusak atau bermasalah. Dengan demikian,...
Misteri Kematian Guru ASN

Misteri Kematian Guru ASN di Pangandaran, Kuasa Hukum Keluarga Korban Sebut Polisi Ogah Lakukan Ekshumasi

harapanrakyat.com,- Sudah setahun lebih pihak kepolisian dari Polres Pangandaran, Jawa Barat, dan Polresta Cilacap melalui Polisi Sektor Sidareja, Jateng masih belum dapat mengungkap misteri...
Suami Ditangkap karena Curi Kelapa, Ibu Rumah Tangga di Ciamis Menangis

Suami Ditangkap karena Curi Kelapa, Ibu Rumah Tangga di Ciamis Menangis: Saya Bingung, Anak Masih Bayi

harapanrakyat.com,- Indawati (40), seorang ibu rumah tangga warga Desa/Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, tak kuasa menahan tangis saat suaminya dijemput dan ditangkap polisi...