Kamis, Mei 29, 2025
BerandaBerita CiamisCovid-19 Melonjak, HKP & Pameran Bonsai di Ciamis Perketat Prokes

Covid-19 Melonjak, HKP & Pameran Bonsai di Ciamis Perketat Prokes

Berita Ciamis (harapanrakyat.com),- Covid-19 melonjak, kegiatan Hari Krida Pertanian dan Pameran Bonsai digelar di Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, dengan memperketat protokol kesehatan.

Pelaksanaan HKP yang berbarengan dengan kegiatan Pameran Bonsai itu berlangsung di Lapang Sepak Bola Desa Neglasari, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Minggu (06/12/2020).

Koordinator BPP Kecamatan Pamarican, Ani Aviah, mengatakan, pelaksanaan HKP tingkat kecamatan saat berlangsung secara sederhana. Mengingat situasi pandemi mengalami peningkatan.

“Karena kondisi pandemi, kegiatan HKP tingkat kecamatan ini kita laksanakan secara sederhana saja. Kita hanya menggelar acara lomba tumpeng yang waktunya juga kita laksanakan singkat, paling setengah hari. Setelah beres acara sekitar waktu dzuhur, kita sudah bubarkan kegiatannya,” terangnya, kepada HR Online.

Untuk pelaksanaan HKP ini, lanjut Ani, pihaknya juga tetap mematuhi protokol kesehatan. Hal itu demi berjalannya kegiatan serta tetap menjaga kesehatan.

Pihaknya juga menyiapkan fasilitas protokol kesehatan, seperti tempat cuci tangan, pengecekan suhu tubuh, dan masker.

Baca Juga : Kasus Covid-19 Ciamis Meningkat, Kades Diminta Aktifkan Desa Tangguh

“Bagi para tamu undangan yang hadir, kita juga tetap melakukan pemeriksaan suhu tubuh, dan tentunya menganjurkan agar tetap mematuhi protokol kesehatan. Mengingat Kecamatan Pamarican saat ini sedang mengalami lonjakan kasus positif Covid-19,” kata Ani.

Ketua pelaksana kegiatan Pameran Bonsai, Dadan, menambahkan, pelaksanaan kegiatan pameran bonsai yang melibatkan peserta dari berbagai daerah itu atas dasar adanya izin dari pemerintah setempat. Terutama Satgas Covid-19.

Adapun para peserta yang ikut dalam Pameran Bonsai tersebut tak hanya peserta lokal asal Kabupaten Ciamis saja, tetapi juga datang dari berbagai daerah.

“Untuk pesertanya datang dari kota/kabupaten tetangga, seperti Kota Banjar, Kabupaten Pangandaran, Tasik dan Garut. Namun, meski peserta datang dari berbagai daerah. kita tetap perketat prokes. Kita juga membatasi peserta agar tidak terjadi kerumunan yang mengakibatkan pelanggaran protokol kesehatan,” tandas Dadan. (Suherman/R3/HR-Online)

Editor : Eva Latifah

Kapal Asing Berbendera Malaysia

Kapal Asing Berbendera Malaysia Masuk Perairan Garut, Polairud Periksa Kapten Kapal

harapanrakyat.com,- Sebuah kapal asing berbendera Malaysia bernama SEAPUP memasuki kawasan perairan Santolo, Garut, Jawa Barat, tanpa memberikan informasi terlebih dahulu. Satuan Polisi Air dan...
Soedrajat Argadiredja

Kasus Tunjangan Rumdin Anggota DPRD Kota Banjar, Soedrajat Argadiredja Buka-bukaan Usai Diperiksa Kejaksaan

harapanrakyat.com,- Mantan Anggota DPRD Kota Banjar, Jawa Barat, Soedrajat Argadiredja buka-bukaan perkara dugaan korupsi tunjangan rumah dinas dan transportasi pada anggaran Sekretariat DPRD Kota...
Fitur Secret Chat Telegram Hilang

Cara Menggunakan Fitur Secret Chat Telegram Hilang

Mirip dengan berbagai aplikasi pesan lainnya, Telegram menawarkan kemampuan yang memungkinkan para penggunanya untuk mengirim pesan sementara. Lalu akan terhapus secara otomatis setelah jangka...
Hati-Hati, Inilah Kerusakan iPhone yang Tidak Bisa Diperbaiki

Hati-Hati, Inilah Kerusakan iPhone yang Tidak Bisa Diperbaiki

Pengguna gadget perlu tahu apa saja kerusakan iPhone yang tidak bisa diperbaiki. Dengan begitu, bisa lebih berhati-hati saat membawa maupun mengoperasikan HP iPhone kesayangannya....
Penyebab Masalah Beat Karbu Brebet di Putaran Bawah

Penyebab Masalah Beat Karbu Brebet di Putaran Bawah

Bingung saat motor Beat karbu brebet di putaran bawah? Sebenarnya, masalah pada motor matic ini bukan hanya karena telat mengisi bahan bakar saja. Pasalnya,...
Tempat Peribadatan JAI

Tempat Peribadatan JAI Dibangun Lagi, Pemkot Banjar akan Tegakan Perwal Melalui Pendekatan

harapanrakyat.com,- Pemerintah Kota Banjar, Jawa Barat, akan berupaya melakukan penegakan Peraturan Walikota (Perwal) No. 450/Kpts.155.Huk/2011, terkait aktivitas pembangunan kembali tempat peribadatan JAI (Jemaat Ahmadiyah...