Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Salah seorang pegawai Desa Sukajadi, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat positif Covid-19. Akibatnya Kantor Desa Sukajadi pun kembali ditutup, mulai Kamis (10/12/2020). Pelayanan di Kantor Desa tersebut akan dibuka kembali pada Senin (14/12/2020) mendatang.
Sebelumnya, Kantor Desa Sukajadi pernah ditutup pada 2 Desember 2020 lalu lantaran meningkatnya kasus Covid-19 di desa tersebut.
Kepala Desa Sukajadi, Haiz Azka mengatakan, pihaknya saat ini kembali akan menutup kantor desa, lantaran salah satu stafnya terkonfirmasi positif dari hasil swab test.
“Karena ada staf yang terpapar virus, maka kantor pelayanan Desa Sukajadi kembali kami tutup. Hal ini bertujuan untuk mengurangi terjadinya penyebaran virus yang diakibatkan kontak erat,” katanya kepada HR Online, Rabu (9/12/2020).
Haiz mengatakan, masyarakat yang membutuhkan pelayanan yang sifatnya tidak bisa ditunda bisa menghubungi kontak staf lain yang tidak terpapar Covid-19..
“Pegawai Desa Sukajadi yang terkonfirmasi Covid-19 ini sebenarnya tidak pernah melakukan perjalanan ke luar kota. Dia juga termasuk ke orang tanpa gejala atau OTG,” katanya.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Melonjak, Kantor Desa Sukajadi Ciamis Tutup Sementara
Sementara itu, untuk mencegah penularan virus Covid-19, Kantor Desa dan rumah-rumah warga juga akan kembali disemprot cairan disinfektan secara berkala.
“Pihak Puskesmas juga sudah kembali melakukan tracking swab test kepada warga dan perangkat desa yang pernah kontak erat. Semoga hasilnya semua negatif, sehingga kasus Covid-19 di Desa Sukajadi cepat tuntas,” katanya.
Sementara itu, data Satgas Covid-19 Kecamatan Pamarican menunjukkan, sampai hari ini, Rabu (9/12/2020), jumlah warga Desa Sukajadi, yang terkonfirmasi positif Covid-19, sebanyak 17 orang. Satu diantaranya meninggal dunia. (Suherman/R7/HR-Online)
Editor: Ndu