Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Menjelang libur tahun baru dan antisipasi penumpang yang mudik dari luar daerah, Tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Banjar, Jawa Barat, melakukan pemeriksaan kesehatan kepada para supir angkutan umum yang melintas di area Terminal Tipe A Kota Banjar, Senin (28/12/20).
Menurut Pelaksana Satgas Dinas Kesehatan Kota Banjar, Rusyono, pemeriksaan tersebut untuk memastikan kondisi kesehatan para supir angkutan yang membawa penumpang dalam keadaan sehat saat mereka bekerja.
Selain itu, melalui pemeriksaan tersebut juga untuk mengantisipasi para supir yang membawa penumpang dari luar daerah terpapar virus Corona dengan cara pemeriksaan suhu badan oleh tim medis.
“Mereka kami wajibkan mengikuti pemeriksaan kesehatan. Setiap supir kendaraan kami cek,” kata Rusyono kepada awak media, Senin (28/12/20).
Selain itu, petugas juga memeriksa tensi, tes urin pengemudi, dan medical check Up oleh dokter yang sudah siap.
Apabila dalam pemeriksaan ini terdapat supir angkutan yang kondisi kesehatannya dalam keadaan tidak fit berdasarkan hasil keterangan medis, maka supir kendaraan tersebut tidak boleh untuk melanjutkan perjalanan.
“Kalau ada yang kurang fit tentunya tidak boleh melanjutkan perjalanan. Hal itu karena dapat membahayakan keselamatan penumpang,” ujar Rusyono.
Baca juga: Dinkes Kota Banjar Ingatkan Warga yang Isoman Tak Boleh Kontak Erat
Sepi Pemudik
Terpisah, Kepala Terminal Tipe A Kota Banjar, Suryanto, mengatakan, sampai saat ini memasuki H-4 libur tahun baru belum terlihat adanya lonjakan secara signifikan lalu lintas pemudik yang keluar masuk di terminal Banjar.
Menurutnya, belum adanya lonjakan jumlah pemudik tersebut karena situasi libur tahun baru ini masih dalam situasi pandemi Covid-19 serta imbas adanya kebijakan pelarangan aktivitas perayaan malam tahun baru.
“Sudah ada peningakatan jumlah. Hanya saja masih belum begitu signifikan. Mungkin masyarakat banyak yang takut dengan covid-19 jadi mereka memilih untuk tidak mudik,” singkatnya. (Muhlisin/R6/HR-Online)
Editor: Muhafid