Jumat, Mei 9, 2025
BerandaBerita TasikmalayaGugat Tetangga Karena Burung Mati, Ahli Ekologi Tasikmalaya: Ikhlaskan

Gugat Tetangga Karena Burung Mati, Ahli Ekologi Tasikmalaya: Ikhlaskan

Berita Tasikmalaya, (harapanrakyat.com),– Gugatan yang dilayangkan Septhiana Yiringiadi kepada tetangganya, Yamin, mendapat sorotan dari ahli ekologi Tasikmalaya, Jawa Barat.

Septhiana, warga Perum Nanggela, Cigantang, Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, tersebut tak terima burung peliharaannya mati setelah menghirup asap dari pembakaran sampah yang dilakukan Yamin. Tak tanggung-tanggung Septhiana meminta ganti rugi senilai Rp 60 juta kepada tetangganya tersebut.

Ir H Nanang Nurjamil, ahli ekologi Tasikmalaya, mengatakan, seekor burung tidak akan mudah terkena penyakit akibat asap. Kecuali kandungan asap mengandung partikel karbon dioksida, karbon monoksida, nitrogen oksida, sulfur oksida, dan senyawa organik volatil.

“Kadar dari partikel tersebut harus melebihi ambang batas, baru bisa membahayakan,” katanya, Selasa (3/2/2021). 

Menurut Nanang, burung memiliki 3 lapis penangkal penyakit. Penyakit yang bisa ditanggal burung biasanya diakibatkan partikel racun, bakteri, dan jamur yang dibawa oleh debu atau asap.

“Penangkal pertama pada burung terdapat bulu-bulu getar (silia) yang terdapat di dalam rongga hidung burung. Selanjutnya, penangkal kedua enzim proteolitik dan surfaktan yang ada di trakea. Penangkal ketiga adalah antibodi dari kelompok imunoglobulin (Ig) tipe A, E, dan G yang terdapat dalam tubuh burung yang kondisinya fit,” jelasnya. 

Selain itu, kata Nanang, burung itu memiliki tiga alat atau bagian pernafasan, yaitu saluran pernafasan atas, paru-paru dan kantung udara (air sacs).

“Penyakit pernafasan pada burung tidak selalu karena partikel asapnya, bisa jadi juga karena infeksi sekunder pada saluran pernapasan oleh bakteri E.coli dan virus sejenis Mycoplasma gallisepticcum yang lebih dikenal dengan CRD (Chronic Respiratory Disease),” lanjutnya. 

Menurutnya, apabila sudah kronis, penyakit tersebut sukar disembuhkan dan bisa menyebabkan burung mati. 

“Karena itu perlu pembuktian secara ilmiah dan komprehensif untuk membuktikan apakah benar burung tersebut mati karena asap pembakaran sampah. Apalagi kalau benar yang dibakar hanya ranting-ranting pohon yang jatuh,” tegas Nanang.

Penjelasan Ahli Ekologi Tasikmalaya

Nanang mengatakan, pengadilan akan kesulitan membuktikan karena kandungan partikel yang ada di dalam asap yang diduga sebagai penyebab kematian burung.

“Tentu harus diperiksa di laboratorium lingkungan, begitupun anatomi pernafasan burung harus juga diperiksa. Apakah benar ada bagian-bagian pernafasan atau bagian-bagian dalam tubuh burung yang mati telah terkontaminasi oleh partikel dari asap pembakaran sampah, sehingga burung tersebut mati, sementara asapnya sudah tidak ada dan burungnya juga sudah lama mati,” ujarnya.

Hukum, lanjut Nanang, harus berdasarkan alat bukti yang otentik bukan hanya sebatas dugaan sepihak. 

“Mending sudahlah ikhlaskan saja kepada pemilik burung dan yang membakar sampah juga harus lebih berhati-hati jangan sampai asapnya mengganggu tetangga. Jangan ada sampah plastik atau barang-barang bekas yang berbahan kimia dibakar. Karena itu akan berbahaya bagi kesehatan pernafasan manusia dan makhluk hidup lainnya,” tegasnya.

Nanang menambahkan, menjaga kerukunan dengan tetangga jauh lebih berharga dibanding kematian seekor burung yang belum pasti penyebabnya. (Apip/R7/HR-Online)

Editor: Ndu

Motif Dendam ke Kades, Preman Kampung di Garut Malah Bacok Ustad yang Lagi Sholat, Polisi Ancam Tersangka 10 Tahun Penjara

Motif Dendam ke Kades, Preman Kampung di Garut Malah Bacok Ustad yang Lagi Sholat, Polisi Ancam Tersangka 10 Tahun Penjara

harapanrakyat.com,- Preman kampung yang membacok ustadz dan merusak rumah Kepala Desa Karang Agung, Kecamatan Singajaya, Garut akhirnya menjadi tersangka. Ternyata pelaku mengaku aksinya itu...
Dilepas Bupati Herdiat, Calon Haji Ciamis Siap Tunaikan Ibadah Suci

Dilepas Bupati Herdiat, Calon Haji Ciamis Siap Tunaikan Ibadah Suci

harapanrakyat.com,- Sebanyak 435 orang calon jemaah haji (Calhaj) Kabupaten Ciamis yang tergabung dalam Kloter 19 JKS, berangkat menuju Embarkasi Bekasi. Pemberangkatan ratusan calon jemaah...
Juara Back to Back

Berhasil Membawa Persib Juara Back to Back Liga 1, Kira-kira Berapa Gaji Bojan Hodak?

Bojan Hodak menorehkan prestasi luar biasa bagi tim Persib Bandung. Pelatih asal Kroasia itu berhasil membawa Persib juara back to back Liga 1, dan...
Pengakuan Guru Olahraga SMAN 1 Pamarican Ciamis yang Hukum Murid Berjemur di Lapangan, Sebut Sudah Sesuai Prosedur

Pengakuan Guru Olahraga SMAN 1 Pamarican Ciamis yang Hukum Murid Berjemur di Lapangan, Sebut Sudah Sesuai Prosedur

harapanrakyat.com,- Sejumlah orang tua siswa keluhkan guru olahraga SMAN 1 Pamarican, Ciamis, Jawa Barat, dalam menghukum murid dengan berjemur di lapangan di bawah terik...
Hukum Muridnya Berjemur di Lapangan, Ortu Siswa Keluhkan Sikap Arogansi Guru Olahraga SMAN 1 Pamarican Ciamis

Hukum Muridnya Berjemur di Lapangan, Ortu Siswa Keluhkan Sikap Arogansi Guru Olahraga SMAN 1 Pamarican Ciamis

harapanrakyat.com,- Orang tua siswa (ortu) keluhkan kerasnya perlakuan HR, oknum guru olahraga SMAN 1 Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Pasalnya, guru tersebut terkesan bersikap...
Beri Pendampingan Hukum dan Psikologis Terhadap Korban Pencabulan, Dinsos P3A Kota Banjar Ajak Masyarakat Awasi Anak-anak

Beri Pendampingan Hukum dan Psikologis Terhadap Korban Pencabulan, Dinsos P3A Kota Banjar Ajak Masyarakat Awasi Anak-anak

harapanrakyat.com,- Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kota Banjar, Jawa Barat, menegaskan pihaknya telah melakukan pendampingan terhadap korban pencabulan yang merupakan...