Photo : Ilustrasi Net/ Istimewa
Banjar, (harapanrakyat.com),-
Hasil Rakernas tahun 2013, yang digelar Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang kependudukan dan pencatatan sipil, memastikan pencetakan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) tahun depan, dilaksanakan di kabupaten/kota.
Hal itu merujuk draft hasil Rakernas Pencatatan Sipil tahun 2013, yang diterima HR dari Kabid Pengolahan Data dan Dokumentasi Penduduk Disdukcapil Kota Banjar. Dalam draft itu disebutkan, mulai awal 2014 pencetakan dan penerbitan KTP-el sudah diserahkan ke kabupaten/kota masing-masing.
Kepala Disdukcapil Kota Banjar, Drs. Dedi Sunardi, M.M.Si, melalui Kabid Pengolahan Data dan Dokumentasi Penduduk, Toto Suprawoto, SH, kepada HR, belum lama ini, di ruang kerjanya, menyebutkan, ada beberapa poin penting dari hasil Rakernas 2013 yang perlu disampaikan kepada masyarakat.
Diantaranya, kata dia, untuk masa berlaku KTP-el, yang semula hanya lima tahun, diubah menjadi berlaku seumur hidup. Itupun, sepanjang tidak ada perubahan elemen data dalam KTP-el, seperti perubahan status, perubahan nama, perubahan alamat, penambahan gelar, perubahan jenis kelamin.
Menurut Toto, data kependudukan kementrian dalam negeri, yang bersumber dari data kependudukan kabupaten/ kota, merupakan satu-satunya data kependudukan yang digunakan untuk semua keperluan.
“Contohnya, alokasi anggaran, pelayanan publik, perencanaan pembangunan, pembangunan demokrasi, penegakan hukum dan pencegahan kriminal,” ujarnya. (deni/R4/HR-Online)