Berita Ciamis (harapanrakyat.com).- Kejaksaan Negeri atau Kejari Ciamis, Jawa Barat, mengajak mahasiswa STIKes Muhammadiyah Ciamis, untuk menangkal hoax alias berita bohong.
Hal tersebut disampaikan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Ciamis, Femi Nasution, dalam kegiatan Jaksa Masuk Kampus, Senin (15/2/2021) di Stikes Mucis.
Pada kesempatan tersebut, Femi juga memberikan pemahaman soal bahaya ujaran kebencian.
Saat ini, perkembangan dunia digital begitu cepat. Berbagai informasi cepat sekali masuk lewat media sosial.
Pihaknya berharap, mahasiswa jangan sampai termakan berita bohong atau hoax yang belum jelas sumbernya.
“Intinya Kejari Ciamis memberikan ajakan kepada mahasiswa agar bijak dalam menggunakan media sosial, karena jika salah bisa saja tersandung hukum,” ujar Femi.
Jika mendapatkan informasi yang belum jelas kebenarannya, lebih baik tidak ikut-ikutan menyebarkan.
“Cari tahu dulu apakah berita itu benar atau tidak, jangan sampai kita termakan berita hoax,” katanya.
Femi menambahkan, program Jaksa Masuk Kampus ini sudah dilaksanakan Kejari Ciamis dari beberapa tahun kebelakang.
Tujuannya tentu dalam upaya memberikan pengetahuan mengenai peraturan perundang-undangan dan pemahaman hukum terhadap mahasiswa.
“Saat ini kegiatan dilakukan di masa pandemi, tentu kita tetap menerapkan protokol kesehatan, mahasiswa lainnya mengikuti kegiatan lewat daring,” pungkas Femi.
Ketua STIKes Muhammadiyah Ciamis, Dedi Supriadi mengapresiasi program Jaksa Masuk Kampus yang diinisiasi Kejari.
“Mudah-mudahan kegiatan ini bisa memberikan pemahaman kepada mahasiswa maupun mahasiswi STIKES bagaimana cara bermedia sosial yang bijak itu seperti apa,” katanya. (Fahmi/R8/HR Online).
Editor: Jujang