Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Sebuah rumah warga di Dusun Sindanglaya, Desa Sindangsari, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, terbakar, Rabu (10/3/2021) sore sekitar pukul 17.30 WIB.
Anggota Tagana Kabupaten Ciamis, Uju Suparman membenarkan kejadian tersebut.
Ia menyebut, rumah warga yang terbakar tersebut milik Een Jubaedah (62).
Uju mengatakan, pemilik rumah mengetahui adanya kebakaran saat melihat kobaran api dari plafon atap rumah.
“Korban pun sempat berteriak meminta tolong kepada tetangganya,” ujar Uju.
Mengetahui adanya kebakaran, tetangga korban langsung mengambil tindakan untuk menjinakan kobaran api.
“Alhamdulillah api bisa warga padamkan sehingga rumah masih bisa terselamatkan,” katanya.
Meski tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun pemilik rumah mengalami kerugian mencapai 10 juta rupiah.
“Sebagian plafon rumahnya hangus terbakar, beruntung api tidak melebar dan menghanguskan seluruh bangunan,” ungkap Uju.
Pantauan HR Online, petugas Damkar sempat datang ke lokasi kebakaran.
Namun ternyata api sudah bisa dipadamkan oleh warga dengan alat seadanya.
“Rumah warga Banjarsari ini terbakar diduga akibat korsleting listrik,” pungkas Uju Suparman. (Suherman/R8/HR Online)
Editor: Jujang