Selasa, Mei 6, 2025
BerandaBerita BanjarKesbangpol Banjar Minta Raperda Perangkat Daerah Selesai Tahun Ini

Kesbangpol Banjar Minta Raperda Perangkat Daerah Selesai Tahun Ini

Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kesatuan Bangsa dan Politik atau Kesbangpol Kota Banjar, Jawa Barat H. Sahudi, mendorong kepada DPRD agar bisa menyelesaikan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang perubahan atas Perda no 8 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

Ia meminta Raperda tentang perubahan atas Perda nomor 8 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah yang saat ini sudah dalam tahap pengajuan dari Pemkot bisa terselesaikan pada tahun ini.

Hal itu mengingat regulasi Perda yang dihasilkan akan menjadi acuan dalam pembentukan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa yang sekarang ini masih tergabung dalam satu instansi.

“Sekarang kan kami masih satu instansi nanti setelah ada Perda itu untuk bidang Kesbangpol akan menjadi Badan tersendiri yang kewenangannya terpisah,” kata H. Sahudi usai acara di Kantor Kecamatan Banjar kepada wartawan, Senin (5/4/21).

Lanjut H Sahudi, pembentukan Badan Kesbangpol tersebut berdasarkan amanat undang-undang yang ada serta ketentuan dalam Pasal 25 Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 11 tahun 2019 tentang perangkat daerah.

Dalam ketentuan Pasal 25 tersebut menyebutkan, penyesuaian susunan organisasi tugas dan fungsi badan kesatuan bangsa dan politik dilaksanakan paling lambat satu tahun setelah Permendagri diundangkan.

“Sekarang Permendagri itu kan sudah berjalan satu tahun lebih. Makannya kami meminta agar Raperda itu bisa segera selesai agar kinerja kita bisa lebih fokus” jelasnya.

Tujuan Pembentukan Badan Kesbangpol Banjar

Lebih lanjut, H. Sahudi menambahkan, adapun tujuan pembentukan Badan Kesbangpol ini agar lebih mudah dan lebih fokus dalam melaksanakan urusan kegiatan pembinaan bidang Kesbangpol.

Hal itu karena selama ini konsentrasi kinerja DPMD Kesbangpol Banjar masih terbagi menangani dua urusan yaitu pemberdayaan masyarakat melalui pembinaaan Pemerintahan Desa dan urusan pemerintah bidang pembinaan wawasan kebangsaan dan pembinaan politik.

“Sementara ini dalam bidang pemberdayaan kami sifatnya hanya pembinaaan dan motivasi saja sehingga kurang maksimal karena beban tugasnya terlalu banyak,” ujar Sahudi.

Sebelumnya dalam rapat Paripurna DPRD yang berlangsung pada tanggal 3 Februari 2021 Walikota Banjar mengusulkan tiga buah rancangan peraturan daerah Raperda dari Pemerintah Kota kepada DPRD Kota Banjar.

Ketiga raperda tersebut yakni tentang Rencana Induk Kepariwisataan Daerah, Raperda tentang perubahan atas Perda nomor 8 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah dan Raperda Penyelenggaraan Kota Layak Anak. (Muhlisin/R8/HR Online)

Marselino Ferdinan dan Maarten Paes

Marselino Ferdinan dan Maarten Paes Dicoret dari Daftar Pemain Timnas pada Laga Kontra China di Kualifikasi Piala Dunia

Patrick Kluivert resmi mencoret dua pemain Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan dan Maarten Paes pada laga kontra China di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia. Timnas...
Program TMMD ke-124 Resmi Dibuka di Desa Pamulihan Sumedang, Wujud Sinergi TNI dan Masyarakat untuk Pembangunan Merata

Program TMMD ke-124 Resmi Dibuka di Desa Pamulihan Sumedang, Wujud Sinergi TNI dan Masyarakat untuk Pembangunan Merata

harapanrakyat.com, - Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-124 Tahun Anggaran 2025 resmi berlangsung di Desa Pamulihan, Kecamatan Situraja, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Selasa...
Kartu Merah Ciro Alves

Persib Bandung Ajukan Banding Perkara Kartu Merah Ciro Alves

Secara resmi Persib Bandung mengajukan banding atas kartu merah Ciro Alves. Ciro memang dapat kartu tersebut saat bertanding melawan Malut United. Pelatih Persib Bandung, Bojan...
administrasi tanah

Pemkot Cimahi Fasilitasi Pengadministrasian Tanah Ulayat Warga Cireundeu

harapanrakyat.com - Pemkot Cimahi, Jawa Barat, memfasilitasi percepatan administrasi sebagian tanah wilayah milik masyarakat Cireundeu menjadi tanah ulayat. Hal itu sebagai kepedulian Pemkot Cimahi...
Ahli Geologi Unpad Ungkap Fakta Mengejutkan di Balik Pergerakan Tanah di Cisalak Sumedang

Ahli Geologi Unpad Ungkap Fakta Mengejutkan di Balik Pergerakan Tanah di Cisalak Sumedang

harapanrakyat.com,- Fenomena pergerakan tanah yang mengakibatkan longsor hingga memutus jalan Kabupaten di Dusun Sukaasih, Desa Cisalak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Sumedang Jawa Barat, menyita perhatian...
Oppo K12s Resmi Rilis, Hadir dengan Baterai Jumbo 7000 mAh

Oppo K12s Resmi Rilis, Hadir dengan Baterai Jumbo 7000 mAh

Oppo kembali meluncurkan produk baru di jajaran keluarga K12. Adapun produk tersebut adalah Oppo K12s. Smartphone ini resmi dirilis pada tanggal 22 April 2025...