Foto: Ilustrasi/Net Istimewa
Banjar, (harapanrakyat.com),-
Terhitung sejak tanggal 13-29 Januari 2014, Badan Amal Zakat (BAZ) Kota Banjar mulai mendistribusikan zakat konsumtif periode ke-10, yakni bulan Juli-Desember 2013. Dalam pendistribusian tersebut, setiap RT mendapatkan jatah untuk dua orang, masing-masing mendapatkan Rp.100 ribu.
Ketua BAZIS Kota Banjar, Drs. H. Lili Hasanuddin, SH, M.M.Pd., saat ditemui HR pekan lalu, mengatakan, pendistribusian zakat konsumtif periode ke-10 ini juga meliputi bedah rumah yang direncanakan sebanyak 10 unit setiap bulannya, ditambah pemberian zakat ke Sabilillah, Ghorim, Mualaf, Amilin dan Ibnusabil.
“Untuk bedah rumah 10 unit setiap bulannya, itu atas instruksi Walikota Banjar, Hj. Ade Uu Sukaesih. Ini merupakan gebrakan yang sangat luar biasa. Dengan andilnya PNS yang sudah melaksanakan zakatnya, berarti mereka telah membantu mengentaskan kemiskinan di Kota Banjar,” kata Lili.
Pihaknya juga menghimbau kepada para PNS, terutama guru yang sudah sertifikasi, supaya sertifikasinya dizakati. Diharapkan para agnia pun menyalurkan zakatnya melalui BAZ, karena dijamin amanah.
Lili menambahkan, pendistribusian zakat konsumtif dimulai dari Kecamatan Purwaharja, kemudian dilanjutkan ke Kecamatan Banjar, Pataruman dan terakhir Kecamatan Langensari. (AM/Koran-HR)