Selasa, Mei 6, 2025
BerandaBerita TasikmalayaPemuda di Tasikmalaya Gauli Gadis di Bawah Umur Sampai Hamil

Pemuda di Tasikmalaya Gauli Gadis di Bawah Umur Sampai Hamil

Berita Tasikmalaya, (harapanrakyat.com),- Seorang pemuda di Kecamatan Bojonggambir, Kabupaten Tasikmalaya, Jabar, nekat menggauli gadis di bawah umur sampai hamil.

Bahkan saat ini, korban yang masih duduk di bangku SMK ternyata sudah melahirkan.

AKP Hario Prasetyo Seno Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, membenarkan adanya kasus pemuda yang menggauli gadis di bawah umur tersebut Rabu (9/6/2021).

“Pelaku berinisial LP warga Bojonggambir Tasikmalaya sudah petugas amankan,” ujar Hario.

Ia menyebut, korban membuat laporan ke unit PPA Polres Tasikmalaya dalam keadaan hamil besar.

“Setelah kita dalami keterangan dari korban maupun saksi, dan berdasarkan alat bukti, LP kita tetapkan sebagai tersangka dan langsung kita tangkap,” jelasnya.

Baca Juga: Aktivis Lingkungan Tasikmalaya Pantau Tambang Emas di Karangjaya

Hario mengatakan, berdasarkan keterangannya, pelaku nekat menggauli korban yang masih gadis di bawah umur lantaran cintanya tidak mendapat restu orang tua korban.

“Pelaku menjanjikan korban akan menikahinya jika korban hamil,” ungkap Hario.

Hario menuturkan, kronologis tindak pidana persetubuhan itu terjadi sekitar bulan September tahun 2020.

Pelaku melancarkan aksi bejatnya di sebuah Villa di perkebunan teh di Kecamatan Bojonggambir.

Pelaku juga mengaku satu kali menggauli pacarnya.

“Tersangka membujuk korban terlebih dahulu dan menjanjikan akan menikahi korban jika sudah hamil,” katanya.

Adapun barang bukti yang petugas amankan yaki hasil visum korban, ijazah korban, KK korban dan juga pakaian korban.

Sementara itu, pelaku LP (20), mengatakan baru satu kali melakukan persetubuhan dengan korban.

Ia pun mengakui jika hubungannya dengan tak mendapat restu dari kedua orang tua korban.

Oleh karena itu, LP yang sehari-hari bekerja sebagai tukang bordil di Bandung ini nekat menggauli kekasihnya yang masih gadis di bawah umur hingga hami.

“Saya sebenarnya akan bertanggung jawab menikahi korban, namun dari pihak keluarganya tidak merestui hingga melaporkan saya ke Polisi,” ungkap LP.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun karena melanggar pasal 81 dan atau Pasal 82 UU RI no 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. (Apip/R8/HR Online)

Editor: Jujang   

Perplexity AI di Whatsapp, Ini Cara Kerjanya

Perplexity AI di Whatsapp, Ini Cara Kerjanya

Kehadiran teknologi kecerdasan buatan (AI) kini semakin mudah diakses, salah satunya melalui integrasi Perplexity AI di WhatsApp. Perplexity atau yang terkenal sebagai platform pencarian...
Andre Taulany Kembali Gugat Cerai Istri Setelah Sempat Ditolak Hakim

Andre Taulany Kembali Gugat Cerai Istri Setelah Sempat Ditolak Hakim

Andre Taulany kembali gugat cerai istri membuktikan bahwa ia mantap berpisah. Sebelumnya hakim menolak gugatan dari Andre. Tidak menyerah, komedian kondang tersebut memilih mengajukan...
Pertumbuhan Ekonomi

DPRD Kota Banjar Minta Pemkot Genjot Pertumbuhan Ekonomi

harapanrakyat.com,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjar, Jawa Barat, melaksanakan rapat paripurna penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Rancangan Awal RPJMD Kota Banjar tahun 2025-2029,...
Marselino Ferdinan dan Maarten Paes

Marselino Ferdinan dan Maarten Paes Dicoret dari Daftar Pemain Timnas pada Laga Kontra China di Kualifikasi Piala Dunia

Patrick Kluivert resmi mencoret dua pemain Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan dan Maarten Paes pada laga kontra China di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia. Timnas...
Program TMMD ke-124 Resmi Dibuka di Desa Pamulihan Sumedang, Wujud Sinergi TNI dan Masyarakat untuk Pembangunan Merata

Program TMMD ke-124 Resmi Dibuka di Desa Pamulihan Sumedang, Wujud Sinergi TNI dan Masyarakat untuk Pembangunan Merata

harapanrakyat.com, - Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-124 Tahun Anggaran 2025 resmi berlangsung di Desa Pamulihan, Kecamatan Situraja, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Selasa...
Kartu Merah Ciro Alves

Persib Bandung Ajukan Banding Perkara Kartu Merah Ciro Alves

Secara resmi Persib Bandung mengajukan banding atas kartu merah Ciro Alves. Ciro memang dapat kartu tersebut saat bertanding melawan Malut United. Pelatih Persib Bandung, Bojan...