Lima kawanan pelaku pembunuhan sopir rental yang terjadi di Hotel Pondok Sanur Pangandaran, saat diperiksa di Mapolres Ciamis, Selasa (25/02/2014). Foto: Dian Sholeh Wardiana/HR
Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Pelaku pembunuhan dengan korban Ragil Imam Sutarno (40), sopir ‘Jam’ Rental Purwokerto, yang terjadi di kamar nomor 6 Hotel Pondok Sanur, di Dusun Karangsari RT 02/RW 02, Desa Pananjung, Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, Kamis (13/02/2014) lalu, akhirnya terkuak. Polres Ciamis telah menetapakan lima tersangka dalam kasus yang menggemparkan warga sekitar objek wisata Pangandaran ini.
Yang mengejutkan, lima dari 2 tersangka kasus pembunuhan ini adalah seorang pelajar di SMK Bina Putera Banjar dan salah seorang oknum anggota kepolisian yang bertugas di Polresta Banjar berpangkat Briptu dengan inisial MS.
Kapolres Ciamis AKBP Witnu Urif Laksana, mengungkapkan, penangkapan pelaku berawal dari bukti dan keterangan beberapa saksi dan kemudian mengarah kepada kawanan pelaku tersebut.
“Kami melakukan penyelidikan kasus ini selama satu minggu. Setelah keterangan saksi dan bukti sudah lengkap, baru kami melakukan penangkapan terhadap pelaku,” ujarnya, kepada HR, di Mapolresta Ciamis, Selasa (25/02/2014).
Menurut Witnu, salah seorang tersangka kasus ini tercatat sebagai anggota polisi di Polresta Banjar. Kemudian, satu tersangka lainnya masih berstatus pelajar di SMK Bina Putra Banjar. “Kami pun telah mengamankan senjata api jenis Repolver dengan lima peluru aktif yang digunakan pelaku saat melakukan kejahatan ini, “ ungkapnya.
Witnu menambahkan, kasus pembunuhan ini kini tengah ditangani Satreskrim Polres Ciamis untuk melakukan pendalaman lebih lanjut. Kasus pembunuhan ini, lanjutnya, bermotif curas (pencurian dan kekerasan). Pelaku membunuh korban untuk menguasai mobil jenis APV yang digunakan (pelaku dan korban) saat berkunjung ke salah satu hotel di Pangandaran.
“Sementara mobil yang dicuri pelaku kini posisinya sudah berpindah tangan, setelah dijual ke orang lain. Kami saat ini tengah mengejar penadah mobil dari hasil kejahatan tersebut. Sedangkan untuk nasib oknum polisi yang terlibat kasus ini, dipastikan akan dipecat,” tegasnya. (Her/R2/HR-Online)