Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Kasus pembunuhan dengan motif pencurian mobil yang terjadi di Hotel Pondok Sanur Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, Jawam Barat, Kamis (13/02/2014) lalu.
Dengan melibatkan lima pelaku yang diantaranya seorang oknum anggota kepolisian Polresta Banjar dan seorang pelajar salah satu SMK di Kota Banjar ini, diduga sudah direncanakan.
Kapolres Ciamis, AKBP Witnu Urif Laksana mengatakan, dari hasil penyelidikan yang pihaknya lakukan, kasus pembunuhan ini sebelumnya sudah terencana. Seluruh pelaku memiliki peran masing-masing sebelum dan saat menghabisi nyawa korban.
“Dari 5 orang tersangka ini, masing-masing memiliki peran, mulai dari siapa yang merental mobil, menyewa hotel dan siapa yang melakukan eksekusi pembunuhan terhadap korban,” ujarnya, saat memberikan keterangan pers, di Mapolres Ciamis, Selasa (25/02/2014).
Menurut Witnu, kronologis aksi kejahatan ini mulai Selasa (11/02/2014), sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu, 5 tersangka kasus pembunuhan ini, berangkat dari Banjar ke Purwokerto untuk merental satu unit mobil Kijang Inova warna hitam dengan Nopol R 8643 CH, berikut menyewa sopirnya.
Setelah merental mobil, kawanan pelaku ini kemudian berangkat ke Pangandaran dengan tujuan sebuah hotel yang sudah mereka tentukan.
Hotel yang dituju awalnya sebuah hotel kawasan Pantai Barat Pangandaran. Namun, dikarenakan hotel yang dituju terlihat banyak orang, akhirnya mereka berpindah ke Hotel Pondok Sanur.
Setelah sampai di Hotel Pondok Sanur, kawanan pelaku ini langsung mengajak korban ke sebuah tempat hiburan malam di kawasan Objek Wisata Pangandaran. Di tempat hiburan itu, para pelaku mencekoki korban dengan minuman keras.
Setelah puas melihat korban sudah dalam kondisi mabuk, para pelaku pun sekitar pukul 02.00 WIB dini hari memutuskan untuk pulang ke hotel tempat mereka menginap. Sesampainya di kamar hotel, dan melihat korban sudah tidak berdaya, para pelaku pun langsung menyusun aksi kejahatannya.
Saat melumpuhkan korban, pelaku menggunakan cara menutup mulut dan mata korban dengan menggunakan lakban.
Pembunuhan di Pangandaran, Para Pelaku Pukuli Korban
Tidak hanya itu, para pelaku pun mengikat tangan dan kaki korban juga memukuli serta membekap korban dengan bantal. Korban yang sudah tidak berdaya akhirnya tewas setelah menerima penganiayaan dari para pelaku.
Setelah melihat korban tewas, para pelaku langsung membawa kabur satu unit Mobil Kijang Inova. Dan korban pun ditemukan tewas pada pagi harinya. Saat itu, pemilik hotel tengah melakukan pengecekan setelah 6 orang tamu hotel yang menginap di kamar 6 melakukan chek out.
Ketika melakukan pengecekan ternyata kamar nomor 6 dalam kondisi terkunci. Pemilik hotel pun lantas menggunakan kunci cadangan untuk membuka pintu kamar tersebut.
Setelah berhasil membuka pintu, betapa terkejutnya si pemilik hotel ketika melihat seorang laki-laki dengan posisi menyamping masih tertidur di kasur kamar tersebut.
“Saya kaget juga kok masih ada orang yang tertinggal di kamar. Padahal, rombongan yang menginap di kamar 6 sudah chek out sekitar setengah jam yang lalu. Lantas, pada saat itu juga saya bangunkan orang tersebut,” kata Nurmaningsih (23), anak pemilik Hotel Pondok Sanur, kepada HR, Kamis (13/02/2014).
Bahkan laki-laki yang tertidur itu tidak juga menyahut. Dia pun langsung melaporkan temuan tersebut kepada Ayahnya. “Saya tidak berani mendekati orang yang masih tertidur tersebut. Karena khawatir sudah terjadi sesuatu pada orang itu,” ungkapnya.
Nurmaningsih menambahkan, setelah melakukan pengecekan yang kedua kali bersama ayahnya, ternyata menemukan ketidakwajaran pada orang yang tertidur tersebut. Yang mana tangan dan kakinya tampak terikat.
“Saat itu juga kami langsung melaporkan temuan itu ke Polsek Pangandaran,” ujarnya.
Menurut Kapolres, mobil Kijang Inova yang para pelaku bawa kabur saat ini sudah berpindah tangan. Setelah melakukan aksi kejahatannya, para pelaku langsung menjual mobil tersebut ke orang lain.
“Keberadaan mobil itu sudah kami ketahui keberadaannya, akan tetapi saat ini belum bisa kami informasikan, karena masih dalam pengejaran anggota,” ujarnya.
Kapolres menambahkan, 5 tersangka yang satu diantaranya adalah seorang perempuan juga turut membantu aksi kejahatan tersebut.
“Lima pelaku tersebut melakukan aksi pembunuhan ini secara bersama-sama. Sedangkan untuk oknum anggota kepolisian, kami pastikan akan kami tindak tegas sesuai sidang kode etik kepolisian. Dengan ancaman sanksi pemecatan,” tegasnya. (Dian Sholeh Wardiana/Madlani/Koran-HR)