Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),– Buntut dari buruknya pelayanan kesehatan di PKM Banjarsari Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, GMBI KSM Banjarsari bakal menggeruduk PKM yang diduga melakukan tindakan semena-mena terhadap pasien yang hendak berobat.
Ketua GMBI KSM Banjarsari, Jajang Iskandar alias Ogut mengatakan, akan melakukan audiensi untuk meminta hak jawab terkait kasus yang menimpa pasien atas nama Tike Setiawati warga Desa Banjarsari.
Menurutnya, PKM Banjarsari telah melakukan tindakan yang dianggap merugikan pasien sehingga pasien shock akibat pelayanan kesehatan di PKM Banjarsari.
“Pertama yang kita sorot adalah terkait pelayanan terhadap pasien, apakah sudah seharusnya jika ada pasien yang datang untuk berobat langsung dimasukan ke ruang isolasi?” katanya, Senin (26/7/2021).
Ogut juga menanyakan, tindakan petugas kesehatan apakah benar melakukan dulu rapid antigen atau pemeriksaan dengan alat medis sehingga merujuk hasil positif terhadap pasien.
Baca Juga: Warga Keluhkan Buruknya Pelayanan PKM Banjarsari Ciamis
“Lalu ini kebijakan dari mana? Karena kami mendapat penjelasan dari keluarga pasien menurutnya tidak pernah dilakukan rapid antigen atau pun swab sebelum pasien dimasukan ke ruang isolasi,” katanya.
GMBI Soroti Pelayanan PKM Banjarsari
Menurut Ogut, wajar jika keluarga pasien merasa kecewa dan melakukan protes atas penanganan PKM Banjarsari. Karena siapapun pasti akan merasa shock ketika dimasukan ke ruang isolasi Covid-19, apalagi tempatnya di dalam PKM.
“Kalau perlakuannya demikian, yang kita khawatirkan adalah pasien biasa malah jadi tertular Covid-19 ketika berada di ruang isolasi. Apalagi katanya kan virus itu akan lebih cepat menular saat berada di dalam ruangan. Lalu bagaimana tanggung jawab PKM terhadap pasien itu sendiri?” ujarnya.
Selain itu, Ogut juga mempertanyakan adanya pungutan biaya terhadap pasien yang dirawat di ruang isolasi.
“Jika sudah dimasukan ke ruang isolasi, otomatis pasien itu menjadi pasien Covid-19, lalu kenapa pasien masih dibebani biaya? Ini menurut saya sudah sangat keterlaluan, maka dari itu, hari Rabu besok saya akan melakukan aksi audiensi ke PKM Banjarsari. Saya ingin tahu sejauh mana pertanggungjawaban kepala puskesmas dalam kasus ini,” ujarnya.
Ogut juga menyayangkan akan sikap arogansi Kepala PKM Banjarsari terhadap awak media yang tengah melakukan tugas wawancara.
“Saya dengar juga Kapus (Kepala Puskesmas) sampai gebrag-gebrag meja saat memberikan jawaban ketika wartawan melakukan konfirmasi. Hal ini juga akan saya soroti nanti. Karena secara langsung Kapus ini bersikap tempramental, tidak peduli siapa di belakang dia, kita harus ungkap semuanya,” katanya.
Selain itu, Ogut juga berharap Kepala Dinas Kesehatan dan Bupati Ciamis memberikan sanksi terhadap Kepala PKM Banjarsari.
“Hal ini agar tidak kembali terulang kejadian yang sama, karena kami juga mendengar bukan hanya kasus ini saja yang terjadi, banyak keluhan warga lain terkait pelayanan PKM Banjarsari,” ujarnya.
Awal Mula PKM Banjarsari Jadi Sorotan
Seperti HR Online beritakan sebelumnya, bahwa Tike pergi ke Puskesmas Banjarsari untuk berobat karena penyakit lambung. Akan tetapi, ia malah dimasukkan ke ruangan isolasi untuk pasien Covid-19.
Karena suami Tike takut istrinya terpapar Covid-19, maka setelah dua hari berada di ruang isolasi, ia pun istrinya untuk pulang.
Namun, saat akan membawa istrinya pulang, suaminya harus membayar biaya uang perawatan selama di Puskesmas Banjarsari sebesar Rp 540.000.
Padahal, saat itu kondisi Nana yang merupakan suami Tike sedang tidak ada uang. Akan tetapi, ia tetap mengusahakan uang tersebut dengan cara pinjam ke teman.
“Sementara untuk bukti pembayaran perawatan sebesar Rp 540.000 masih ada di rumah,” katanya.
Lebih lanjut Nana menuturkan, setelah beberapa hari membawa pulang istrinya, ternyata hasil pemeriksaan swab baru keluar. Dan hasilnya menyatakan bahwa istrinya negatif Covid-19.
Kapus Banjarsari Ciamis Tantang Pasien Buktikan Pembayaran Ada
Sementara terkait dengan biaya isolasi, Kepala Puskesmas Banjarsari Emay membantah.
Emay menegaskan, bahwa Puskesmas Banjarsari tidak pernah melakukan pungutan biaya apapun, terlebih dalam penanganan Covid-19.
Baca Juga: Pasien Buktikan Pembayaran Ada, Kapus Banjarsari Ciamis Minta Maaf
Bahkan, Emay pun menantang keluarga pasien, untuk membuktikan jika memang ada pungutan pembayaran biaya perawatan selama berada di ruang isolasi.
“Jika memang ada pungutan biaya, coba mana ada tidak kuitansinya. Mana! Silahkan bawa ke sini. Saya ingin melihatnya secara langsung. Karena saya selalu menekankan kepada seluruh staf pegawai di sini untuk tidak meminta uang kepada pasien,” tegasnya.
Menjawab tantangan dari Kepala Puskesmas Banjarsari, salah seorang keluarga Tike datang ke Puskesmas sambil membawa kuitansi bukti pembayaran perawatan, Sabtu (24/7/2021).
Kepala Puskesmas Banjarsari pun akhirnya meminta maaf dan berjanji akan mengembalikan biaya perawatan yang sudah dibayar oleh Tike. (Suherman/R7/HR-Online)
Editor: Ndu