Photo: Korek api gas ini sangat dibutuhkan para perokok.
Banjar, (harapanrakyat.com),-
Kriminalitas yang kerap terjadi di masyarakat, khususnya di Kota Banjar, sepertinya tidak pernah berhenti dalam pemberitaan di media. Maraknya pencurian di rumah-rumah warga, perampokan, penjambretan, dan pencurian kendaraan bermotor atau yang sering kita sebut dengan curanmor, belakangan ini kerap terjadi.
Namun, ada hal unik dalam kasus kriminal pencurian, yaitu pencurian korek api atau kerap disebut dengan istilah “curanrek.” Hal ini sudah menjadi bahan cerita di kalangan pejabat, PNS, pegawai swasta, wartawan, dan kalangan masyarakat umum lainnya, terlebih bagi mereka yang hobi merokok.
Secara hukum, tindakan pencurian adalah suatu kejahatan, namun bagi pelaku pencurian korek api tidak pernah mendapat hukuman seperti pelaku pencurian kendaraan bermotor yang sering digebukin warga, atau dilaporkan kepada aparat kepolisian.
Mungkin dari harganya yang tak seberapa hingga si pelaku berani mengambil atau mencuri barang tersebut. Para pencuri korek ini uniknya tidak mengambil korek kayu atau korek gas yang harganya mahal, tetapi korek api gas biasa yang harganya hanya seribu sampai tiga ribu rupiah saja. Dalam kasus pencurian ini, biasanya yang menjadi korban adalah temannya sendiri.
Modus dari pencurian korek tersebut sering terjadi dikalangan para perokok, yakni berawal dari meminjam korek kepada teman, tapi kemudian tanpa sadar atau tidak, korek tersebut telah masuk ke dalam kantong saku si peminjam. Si korban sendiri biasanya merasa kebingungan lantaran koreknya hilang dalam sekejap.
Seperti dikatakan Yadi Mulyadi (41), salah seorang karyawan Banjar Water Park, yang mengaku sering kehilangan korek api jenis gas. Menurutnya, korek api miliknya kerap hilang ketika berkumpul dengan rekan-rekannya saat istirahat.
“Biasanya waktu kita kumpul-kumpul dengan rekan saat istirahat, namun tiba-tiba tanpa disadari korek yang saya bawa tadi sudah hilang,” kata Yadi, kepada HR, Selasa (15/04/2014).
Hal serupa juga pernah dialami Hermawan (30), salah seorang PNS di lingkungan Pemkot Banjar. Dirinya mengaku jengkel bila kehilangan korek api gas, palagi saat dibutuhkan untuk menyalakan sebatang rokok.
“Biasanya dipinjam temen, tapi entah disengaja atau tidak, dia lupa mengembalikannya lagi,” ujar Hermawan.
Menanggapi fenomena seperti itu, Kasat. Reskrim Polresta Banjar, AKP. Kosasih, mengatakan, aksi pencurian korek api secara hakikatnya memang sebuah tindakan kejahatan. Namun, mungkin karena harganya yang tak seberapa atau karena tidak disengaja tiba-tiba korek api tersebut sudah masuk ke kantong si peminjam, sehingga si pemilik korek api tidak menganggapnya sebagai sebuah pencurian.
“Harganya yang tak seberapa, mungkin itu penyebabnya. Makanya sampai sekarang kami belum pernah menerima laporan dari seorang korban yang kehilangan korek api,” ujar Kosasih, sambil tertawa. (Hermanto/R3/HR-Online)