Sabtu, Mei 31, 2025
BerandaBerita BanjarBaru Satu Desa di Kota Banjar yang Lunasi PBB-P2

Baru Satu Desa di Kota Banjar yang Lunasi PBB-P2

Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Target Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan atau PBB-P2 di Kota Banjar, Jawa Barat, tahun 2021 ini baru tercapai 53,38 persen.

Padahal masa jatuh tempo akan berakhir pada 30 September 2021.

Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kota Banjar, Agus Eka Sumpana, melalui Kabid Pendapatan, Fauzi Efendi, mengatakan, berdasarkan data realisasi pendapatan hingga akhir bulan Agustus untuk pajak PBB-P2 baru tercapai sekitar 53,38 persen atau sebesar Rp 2. 971.986.304 miliar.

Sedangkan target pendapatan untuk sektor pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) pada tahun 2021 ini yaitu sebesar 5,5 miliar dengan jumlah SPPT sebanyak 115.913 lembar.

Sehingga masih tersisa target pajak PBB-P2 yang belum terealisasi sekitar 42,62 persen atau sebesar Rp 2.596.109.460 miliar.

“Sampai bulan Agustus kemarin baru tercapai 53,38 persen. Jadi masih ada 42,62 persen lagi para wajib pajak yang belum membayar kewajibannya,” kata Fauzi kepada HR Online, Selasa (7/9/2021).

Baca Juga: Sejumlah Pelanggan Perumdam Tirta Anom Kota Banjar Banjir Hadiah

Lanjutnya, hingga saat ini dari data realisasi per 31 Agustus 2021 tersebut baru satu Desa di yang sudah melunasi pembayaran pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) yaitu Desa Jajawar, Kecamatan Banjar.

Sedangkan untuk Desa/Kelurahan yang lain rata-rata baru terealisasi sekitar 50 persen bahkan ada yang masih rendah.

Seperti Desa Karyamukti baru terealisasi sebesar 26 persen, kemudian Desa Balokang 38 persen dan Kelurahan Purwaharja sebesar 32 persen.

Untuk itu, lanjutnya, pihaknya mengimbau kepada para wajib pajak agar segera melunasi pembayaran pajak sebelum batas jatuh tempo pembayaran berakhir serta melakukan transaksi pembayaran melalui digital agar lebih mudah.

Wajib pajak bisa melakukan melalui transaksi digital seperti Alfamart, Indomaret dan marketplace lainnya

“Sementara ini baru satu Desa yang sudah lunas. Kami harap Desa/Kelurahan yang lain bisa segera melunasi sebelum batas jatuh tempo,” jelasnya.

Penghapusan Denda PBB-P2 Kota Banjar

Lanjutnya, mengacu Kepwalkot Banjar nomor 973 tentang penghapusan sanksi administrasi dan pembebasan pajak daerah PPKM level 4 untuk denda pajak tahun 2020 sampai 5 tahun ke belakang dibebaskan dendanya bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran sampai tanggal 31 Desember 2021.

Namun untuk tahun 2021 ini apabila sampai batas akhir masa jatuh tempo yaitu tanggal 30 September mendatang, wajib pajak belum melakukan pembayaran maka wajib pajak tetap terkena denda sebesar 2 persen dari nilai pajak yang harus dibayarkan.

Sebagai informasi, lanjutnya, mulai tahun ini juga dalam lembar SPPT tercantum data keterangan piutang selama 5 tahun ke belakang yang belum wajib pajak bayar.

“Sekarang kita munculkan data pembayaran 5 tahun ke belakang di SPPT. Jadi wajib pajak bisa tahu kalau memang memiliki piutang pada tahun sebelumnya,” pungkasnya. (Muhlisin/R8/HR Online)

Editor: Jujang

DPRD Ciamis Dorong Dishub Tambah Parkir Khusus untuk Tingkatkan PAD

DPRD Ciamis Dorong Dishub Tambah Parkir Khusus untuk Tingkatkan PAD

harapanrakyat.com,- Anggota Komisi B DPRD Ciamis Erik Kridasetia, meminta Dinas Perhubungan Ciamis dan UPTD Parkir agar menambah tempat parkir khusus seperti di food court....
Meski Hari Libur Nasional, Disdukcapil Ciamis Tetap Bergerak Demi Rekam KTP Warga Sakit dan Disabilitas

Meski Hari Libur Nasional, Disdukcapil Ciamis Tetap Bergerak Demi Rekam KTP Warga Sakit dan Disabilitas

harapanrakyat.com,- Disdukcapil Ciamis, Jawa Barat terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat Tatar Galuh. Seperti pada hari libur nasional, pegawai Disdukcapil Ciamis tetap...
Aksi Premanisme

Ajak Warga Berani Laporkan Aksi Premanisme, Kapolres Sumedang: Kami Tak Bisa Bekerja Sendiri

harapanrakyat.com,- Polres Sumedang, Polda Jawa Barat, menyerukan kepada masyarakat agar tidak untuk ragu melaporkan segala bentuk aksi premanisme. Seruan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Sumedang,...
Nyetir Jangan Tidur

Kalau Nyetir Jangan Tidur! Akibatnya Warung di Garut Hancur Dihantam Minibus

harapanrakyat.com,- Kalau nyetir jangan tidur karena sangat berbahaya. Seperti yang dialami seorang pengendara mobil di Garut, Jawa Barat, kedaraannya menabrak sebuah warung hingga masuk...
Curi Perhiasan di Toko Emas

Seorang Emak-Emak di Garut Nekat Curi Perhiasan di Toko Emas

harapanrakyat.com,- Nekat curi perhiasan di toko emas, seorang perempuan asal Bandung harus berurusan dengan aparat kepolisian Polres Garut, Polda Jabar, Jumat (29/5/2025). Modus pelaku berpura-pura...
Setelah 15 Tahun Menanti, Akhirnya Whatsapp Resmi Hadir di Ipad

Setelah 15 Tahun Menanti, Akhirnya Whatsapp Resmi Hadir di Ipad

Kabar gembira bagi pengguna iPad! Pasalnya, setelah bertahun-tahun menjadi permintaan banyak pengguna, WhatsApp resmi hadir di iPad. Aplikasi chat tersebut hadir dengan versi aplikasi...