Minggu, Mei 11, 2025
BerandaBerita TerbaruHukum Percaya Ramalan, Bahaya dan Cara Menjauhinya

Hukum Percaya Ramalan, Bahaya dan Cara Menjauhinya

Hukum percaya ramalan tidaklah sepele. Hal ini karena Islam tidak menganjurkan hal tersebut. Bahkan Islam memiliki hukum yang tegas terkait hal itu untuk umat muslim taati dengan baik.

Baca Juga: Hukum Tidur Setelah Subuh, Alasan dan Cara Menghindarinya

Dengan menaatinya, sebenarnya tidak hanya bisa lebih dekat dengan Allah SWT saja, melainkan juga menguntungkan selama menjalani kehidupan. Baik itu kehidupan selama di dunia maupun akhirat kelak. Oleh karena itu, umat muslim harus mengetahui apa hukumnya.

Hukum Percaya Ramalan dalam Islam

Sebagaimana yang sudah kita singgung tadi bahwa Islam tidak memperbolehkan umat muslim untuk mempercayai peramal. Hal ini karena semua jenis ramalan termasuk syirik.

Syirik ialah segala perbuatan yang mempersekutukan Allah SWT. Karena hal itu, hukum percaya ramalan sudah jelas haram.

Penjelasan seputar pembahasan ini sudah ada di QS An-Naml ayat 65. Berikut bacaan lengkap dengan artinya.

Hukum Percaya Ramalan

Pada dasarnya, prediksi dari manusia tersebut hanyalah tipu daya setan semata. Hanya Allah SWT saja yang Maha Mengetahui.

Pengertian Ramalan

Sebagai salah satu perbuatan syirik, tentu umat muslim perlu memahami hukum percaya sekaligus definisi ramalan secara detail. Dengan demikian, umat muslim bisa mengenali lantas menjauhinya.

Dalam hal ini, ramalan ialah memprediksi atau memperkirakan suatu hal yang akan terjadi di masa mendatang. Hal ini bersifat prediktif.

Karenanya, tak ada yang dapat memastikan hal tersebut kecuali Allah SWT. Dalam meramal ini pun asalnya dari makhluk Allah SWT sehingga tidak mutlak.

Selama memprediksi suatu hal pun, manusia bisa saja keliru. Untuk penjelasan ini, sudah tertuang secara detail dalam QS Al-Jin ayat 26-27. Berikut bacaan dan artinya.

Bahaya Percaya Ramalan

Umat muslim jangan pernah sekalipun mendatangi ataupun percaya dengan ramalan usai tahu hukum di atas. Hal ini karena meyakininya sama seperti halnya mendatangi dukun.

Sholat Tidak Diterima

Apabila mempercayainya, maka umat muslim bisa mendapatkan bahaya yang jelas merugikan. Bahayanya tidak lain adalah sholatnya tak akan Allah SWT terima selama 40 hari.

Baca Juga: Hadits Larangan Meminta-Minta kepada Orang Lain dalam Islam

Hal ini jelas membuat umat muslim merugi karena sholat adalah tiang agama. Akan semakin merugi apabila tidak mengetahuinya sehingga tetap percaya dengan ramalannya. Hal ini akan menjerumuskan umat muslim ke dalam neraka.

Jauh dari Allah SWT

Bahayanya bukan hanya itu saja. Orang yang percaya dengan ramalan padahal tahu bahwa perbuatan tersebut memiliki hukum haram, tentu akan jauh dari Allah SWT.

Apabila memiliki masalah dalam menjalani kehidupan sehari-hari, jangan mengecek ramalannya untuk mengatasinya. Sudah seharusnya umat muslim menyerahkan semua hal tersebut kepada Allah SWT.

Pada dasarnya, memang hanya Allah SWT saja yang bisa memberikan solusinya. Bersama kesulitan, Allah SWT sebenarnya telah melengkapinya dengan kemudahan.

Merusak Hubungan

Berdasarkan hukum tadi, percaya dengan ramalan tidak hanya membuat umat muslim jauh dari Allah SWT, melainkan juga merusak hubungan. Baik itu hubungan dengan pertemanan, keluarga, maupun pasangan sekalipun.

Tak mengherankan karena orang yang terlalu percaya dengan ramalan bisa saja mengambil keputusan yang meregangkan hubungan. Padahal ramalannya tersebut belum jelas kebenarannya.

Misalnya ia memiliki ramalan bahwa suaminya sedang selingkuh. Ia lantas langsung percaya dan mengajukan cerai kepada suaminya.

Pada akhirnya, keduanya benar-benar berpisah. Padahal tak ada bukti bahwa suaminya memang selingkuh. Ia bahkan tidak percaya dengan suaminya sendiri meski sudah memberikan penjelasan hanya karena melihat ramalannya.

Cara Berhenti Percaya Ramalan

Setelah mengetahui bahwa percaya ramalan memiliki hukum haram, pastikan untuk segera menghentikan kebiasaan tersebut. Adapun salah satu caranya yaitu mendatangi ilmu agama.

Dengan memperkuat keimanan dan menambah wawasan seputar ilmu agama, maka tak akan pernah terpikirkan untuk mempercayai ramalannya. Umat muslim pastinya bisa lebih yakin bahwa hanya Allah SWT saja yang Maha Mengetahui dan memberikan setiap jalan keluar.

Selain itu, umat muslim juga harus selalu berdoa agar terhindar dari berbagai hal buruk, tak terkecuali jerat peramal sekalipun. Dengan doa tersebut, umat muslim bisa mendapatkan perlindungan dari Allah SWT.

Baca Juga: Hukum Membuat Tato dalam Islam, Simak Penjelasannya!

Kini umat muslim sudah bisa mengetahui apa hukum percaya ramalan dengan menyimak uraian di atas. Bukan hanya tahu, tetapi juga jauhi hal tersebut. Dengan demikian, umat muslim tidak akan jauh dari Allah SWT. (R10/HR-Online)

Spesifikasi Asus ExpertBook BG1409CVA, Laptop Ringan Berkelas

Spesifikasi Asus ExpertBook BG1409CVA, Laptop Ringan Berkelas

Asus ExpertBook BG1409CVA jadi andalan para pekerja dengan mobilitas tinggi. Hal ini karena laptop Asus tersebut memiliki spesifikasi unggulan. Selain membantu penggunanya, spesifikasi laptop...
Beckham Putra

Tampil Impresif dan Melejit di Musim ini, Berapa Gaji Beckham Putra di Persib Bandung?

Kemenangan Persib Bandung di Liga 1 2024/2025 tentu atas kerja keras para pemain yang tampil konsisten dan gemilang di setiap pertandingan. Beckham Putra menjadi...
Cara Mengaktifkan Peringatan Pelacak Tak Dikenal Android

Cara Mengaktifkan Peringatan Pelacak Tak Dikenal Android

Peringatan Pelacak Tak Dikenal Android merupakan salah satu fitur penting yang bisa pengguna manfaatkan sebaik mungkin. Fitur HP ini sendiri bisa membantu pengguna untuk...
Anggota TNI Inspiratif Ini Latih Fisik Pemuda Kota Banjar yang Ingin Daftar Tentara tanpa Dipungut Biaya, Begini Kisahnya

Anggota TNI Inspiratif Ini Latih Fisik Pemuda Kota Banjar yang Ingin Daftar Tentara tanpa Dipungut Biaya, Begini Kisahnya

harapanrakyat.com,- Seorang anggota TNI dari Koramil 1318/Langensari, Kota Banjar, Jawa Barat sangat inspiratif. Pasalnya, prajurit TNI tersebut rela meluangkan waktunya untuk mendidik para pemuda...
Piala AFF U-23

Hadapi Piala AFF U-23, Tiga Bek Keturunan Ini Bisa Dipanggil ke Timnas Indonesia, Siapa Saja?

Timnas Indonesia U-23 memang tengah mempersiapkan diri menghadapi sejumlah agenda di musim ini. Salah satu pertandingan terdekat yang akan berlangsung pada 15-31 Juni 2025...
Penanganan Dugaan Korupsi Tunjangan

Kejari Kota Banjar Dinilai Tak Terbuka soal Penanganan Dugaan Korupsi Tunjangan Rumdin DPRD

harapanrakyat.com,- Pembina Poros Sahabat Nusantara (POSNU) Kota Banjar, Jawa Barat, Muhlison, mengkritisi penanganan dugaan korupsi tunjangan rumdin dan transportasi Anggaran Sekretariat DPRD oleh Kejaksaan...