Rabu, Mei 7, 2025
BerandaTeknologiAplikasiAplikasi e-Reporting Post Border Terbaru dari Kemendag, Apa Fungsinya?

Aplikasi e-Reporting Post Border Terbaru dari Kemendag, Apa Fungsinya?

e-Reporting Post Border merupakan aplikasi terbaru buatan Kementerian Perdagangan melalui Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga. Aplikasi ini telah meluncur dengan versi terbaru 3.0 yang canggih.

Pembuatan ini juga berkolaborasi dengan Dinas Perdagangan di sejumlah provinsi dan kabupaten kota untuk tingkatkan pengawasan dagang di daerah. Seperti apa serta fungsi dari aplikasi terbaru ini? Mari simak penjelasannya.

Fungsi dan Informasi Aplikasi e-Reporting Post Border Terbaru

Dirjen PKTN Kemendag menjelaskan bahwa penandatangan ini berjalan sebagai bentuk koordinasi antara pusat juga daerah.

Hal ini dalam melaksanakan kegiatan mengawasi perdagangan terkait pertukaran data serta informasi pengawasan, peningkatan sumber daya manusia, dan penegakan hukum.

Hal tersebut terungkap saat Rapat Koordinasi Pengawasan Kegiatan Perdagangan bersama para perwakilan BPTN juga Dinas yang membidangi perdagangan.

Baca Juga: Aplikasi SiKumbang dan SiKasep untuk Pengajuan KPR Subsidi

Informasi Peningkatan Pengawasan

Veri Anggrijono selaku Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag menegaskan bahwa kerja sama ini telah diperkuat dengan tanda tangan Pernyataan Bersama Kegiatan Pengawasan Perdagangan Direktorat Tertib Niaga. Tentunya sekaligus BPTN dengan dinas yang membidanginya.

Hal ini diperkuat dengan pendapat dari Dirjen PKTN Kemendag terkait kegiatan pengawasan yang menjadi sangat penting. Bahkan ujung tombak dalam mewujudkan tujuan UU dalam konteks penegakan hukum.

Maka dari itu, dalam menunjang kegiatan pengawasan dengan aplikasi e-Reporting Post Border, pihaknya melakukan pengembangan organisasi lewat pembentukan BTPN.

Di sini BPTN berperan dalam memperpanjang tangan Direktorat Tertib Niaga di daerah. Khususnya di wilayah post border.

Sehingga hal ini benar-benar terbukti dengan semakin meningkatnya kepatuhan pelaku usaha dalam melaksanakan kegiatan usahanya pada bidang import tentunya.

Pembentukan BTPN telah berjalan pada empat daerah. Kota tersebut adalah Kota Medan (wilayah Sumatera), Kota Bekasi (wilayah Jawa Barat dan Banten), Kota Surabaya (Jawa Tengah), Jawa Timur, D.I Yogyakarta, Bali, Kalimantan, Nusa Tenggara, serta Kota Makassar yang meliputi Pulau Sulawesi, Maluku, dan Papua.

Rapat berlangsung di Hotel Crowne Plaza, Jalan Lembong, Kota Bandung. Acara dibuka secara langsung oleh Veri Anggrijono.

Baca Juga: Kirim Aplikasi Lewat WA Menjadi Lebih Mudah dan Sederhana

Fungsi Aplikasi Dalam Perdagangan

Sebenarnya hadirnya aplikasi e-Reporting Post Border adalah untuk mengoptimalkan pelaksanaan serta pengawasan di wilayah post border. Sisi lain aplikasi ini yaitu sebagai alat bantu dalam tentukan target pemeriksaan lapangan dengan lebih akurat serta cepat. Terlebih untuk mendukung proses laporan hasil pengawasan.

Adanya aplikasi yang mendukung, maka kegiatan pengawasan menjadi lebih efektif, terukur, dan efisien. Aplikasi e-Reporting Post Border nantinya dapat diakses oleh Direktorat Tertib Niaga, Direktorat Metrologi, BPTN, Direktorat Standarisasi, dan Pengendalian Mutu.

Melalui pemanfaatan integrasi sistem aplikasi ini terklaim dapat meningkatkan kinerja petugas pengawasan perdagangan BTPN. Ada juga Direktorat Tertib Niaga untuk pengawasan serta pemeriksaan barang. Terutama impor di luar kawasan Pabean.

Peluncuran aplikasi e-Reporting Post Border dan penandatangan pernyataan bersama untuk kegiatan pengawasan perdagangan harapannya dapat memberikan hasil maksimal.

Dari aplikasi e-Reporting Post Border, maka pemerintah dapat melindungi masyarakat di bidang perdagangan. Ini merupakan bentuk efisiensi dan efektivitas dalam melakukan pengawasan post border.

Terungkap sejak Februari 2018 sudah terjadi pergeseran dari border ke post border dan ada beberapa komoditi hampir 2 ribu HS atau pos tarif. Satu sistem dengan keterbatasan SDM pengawasan menjadi efektif dan efisien.

Veri mengungkapkan pihaknya telah berkoordinasi dengan dinas terkait tingkat provinsi. Menariknya, kini telah terbentuk empat balai Pengawasan BPTN tersebar di Indonesia.

“Alhamdulillah dengan terbentuknya 4 BTPN di Medan, Surabaya, Makassar, dan Banten yang mewakili beberapa provinsi bersama daerah, maka akan lebih baik lagi dan optimal”.

Rapat koordinasi peluncuran aplikasi yang satu ini berfungsi dalam mengawasi pelanggaran para pelaku usaha.

“Betul sekali, tentu untuk mempermudah kami serta pengawas untuk mengetahui secara langsung pelanggaran yang secara sengaja dari para pelaku usaha, termasuk dalam hal ini adalah importir,” jelas Veri.

Aplikasi e-Reporting Post Border akan lebih efektif dan sangat membantu sehingga proses perdagangan terawasi dengan baik dan ketat. Tak bisa kita pungkiri bahwa penggunaan aplikasi yang satu ini begitu menguntungkan. Terlebih, praktis penggunaannya. (R10/HR Online)

Samsung Galaxy Tab S10 FE Resmi Meluncur, Tablet Super Nyaman dengan Performa Canggih

Samsung Galaxy Tab S10 FE Resmi Meluncur, Tablet Super Nyaman dengan Performa Canggih

Samsung Galaxy Tab S10 FE dan S10 FE Plus resmi meluncur di Indonesia. Dua tablet kelas menengah dengan harga terjangkau ini menawarkan layar luas...
Fraksi PKB DPRD

Fraksi PKB DPRD Kota Banjar Minta Pemkot Perhatikan Pesantren, Desak Penerbitan Perwal

harapanrakyat.com,- Fraksi PKB DPRD Kota Banjar, Jawa Barat, meminta Pemerintah Kota Banjar, memperhatikan kemajuan lembaga pendidikan non formal pondok pesantren. Hal itu disampaikan saat memberikan...
Pemain Timnas Naturalisasi

PSSI Tegaskan Tidak Mau Menambah Pemain Timnas Naturalisasi Jelang Piala Dunia 2026, Ini Alasannya

PSSI baru saja menyampaikan kabar mengejutkan jelang laga Timnas Indonesia melawan China dalam babak Kualifikasi Piala Dunia 2026. PSSI mengambil keputusan tegas bahwa tidak...
Perplexity AI di Whatsapp, Ini Cara Kerjanya

Perplexity AI di Whatsapp, Ini Cara Kerjanya

Kehadiran teknologi kecerdasan buatan (AI) kini semakin mudah diakses, salah satunya melalui integrasi Perplexity AI di WhatsApp. Perplexity atau yang terkenal sebagai platform pencarian...
Andre Taulany Kembali Gugat Cerai Istri Setelah Sempat Ditolak Hakim

Andre Taulany Kembali Gugat Cerai Istri Setelah Sempat Ditolak Hakim

Andre Taulany kembali gugat cerai istri membuktikan bahwa ia mantap berpisah. Sebelumnya hakim menolak gugatan dari Andre. Tidak menyerah, komedian kondang tersebut memilih mengajukan...
Pertumbuhan Ekonomi

DPRD Kota Banjar Minta Pemkot Genjot Pertumbuhan Ekonomi

harapanrakyat.com,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjar, Jawa Barat, melaksanakan rapat paripurna penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Rancangan Awal RPJMD Kota Banjar tahun 2025-2029,...