Kamis, Mei 22, 2025
BerandaBerita PangandaranTarget Pajak Tidak Tercapai, Pangandaran Kehilangan Rp 12,3 Miliar

Target Pajak Tidak Tercapai, Pangandaran Kehilangan Rp 12,3 Miliar

Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Target realisasi pajak di Pangandaran, Jawa Barat, tahun 2021 ini tidak tercapai.

Pemkab hanya mampu menyerap 78,69 persen dari total 11 jenis pajak.

Dadang Solihat Kabid Pendataan dan Pendaftaran Badan Pengelola Keuangan Daerah Pangandaran membenarkan hal itu, Senin (3/1/2022).

Ia menyebut total target pajak tahun 2021 senilai Rp 58.020.065.000,00.

Namun yang tercapai hanya Rp 45.656.494.083,00 atau 78,69 persen saja.

“Artinya ada sekitar Rp 12.363.570.917,00 pajak yang tidak terserap,” ujar Dadang.

Baca juga: Pengunjung Hotel di Pangandaran Jelang Akhir Tahun 2021 Turun

Adapun jenis pajak yang dikelola Pemkab Pangandaran antara lain restoran, hotel, reklame, tempat hiburan, mineral, penerangan jalan, PBB, sarang walet, dan bera atas perolehan tanah dan bangunan.

“Namun untuk pajak sarang walet itu pengelolaannya oleh Pemprov Jabar,” katanya.

Dadang menjelaskan, rata-rata pajak di Pangandaran tidak tercapai targetnya. Hanya dua jenis pajak yang maksimal yakni pajak mineral dan perolehan hak atas tanah dan bangunan.

“Pajak mineral target Rp 90.000.000 juta tercapai Rp 97.140.315 sedangkan pajak perolehan hak atas tanah dari target Rp 7.000.000.000,00 terealisasi Rp 7.011.378.395,00,” jelas Dadang.

Beberapa target pajak di Pangandaran yang tidak tercapai itu karena kondisi pandemi Covid-19 yang kemarin melanda.

“Kedepan PAD sektor pajak akan lebih maksimal jika bidang pajak menjadi OPD,” pungkasnya.

Adapun rincian target pajak yang tidak tercapai antara lain pajak hotel target Rp 11 miliar hanya tercapai Rp 8,2 miliar.

Pajak restoran Rp 4,4 miliar hanya tercapai Rp 3 miliar, pajak hiburan Rp 100 juta hanya tercapai Rp 97 juta. Pajak reklame target Rp 2,5 miliar tercapai Rp 1,6 miliar.

Target pajak penerangan jalan di Pangandaran Rp 14 miliar hanya tercapai Rp 12,9 miliar. (Ceng2/R8/HR Online/Editor Jujang)

Disbudpora Ciamis Pastikan Gelar Ziarah Makam Leluhur dan Galuh Ethnic Carnival di Hari Jadi 383

Disbudpora Ciamis Pastikan Gelar Ziarah Makam Leluhur dan Galuh Ethnic Carnival di Hari Jadi 383

harapanrakyat.com,- Disbudpora Ciamis Pastikan ziarah makam leluhur dan Galuh Ethnic Carnival dalam rangkaian Hari Jadi ke 383 Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, siap dilaksanakan. Hal...
Meninggal Dunia di Sungai Cisepet

Dikabarkan Hilang, Lansia Warga Petirhilir Ciamis Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai Cisepet

harapanrakyat.com,- Seorang pria lansia (lanjut usia) bernama Kiso (83), warga Dusun Pasirkadu, Desa Petirhilir, Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, ditemukan meninggal dunia di...
Minuman Teh Bunga Telang

Inovasi Mahasiswi UBHI di Kota Banjar, Bikin Minuman Teh Bunga Telang untuk Penyakit Hipertensi

harapanrakyat.com,- Sejumlah mahasiswi Program Pasca Sarjana dari Universitas Bhakti Husada Indonesia (UBHI) Kabupaten Kuningan, membuat inovasi minuman teh bunga telang untuk penyakit hipertensi di...
Komisi D DPRD Ciamis Kawal SE Gubernur Jawa Barat Soal Pendidikan dan Larangan Motor untuk Siswa

Komisi D DPRD Ciamis Kawal SE Gubernur Jawa Barat Soal Pendidikan dan Larangan Motor untuk Siswa

harapanrakyat.com,- Komisi D DPRD Ciamis terus gencar lakukan kunjungan kerja dan monitoring dan evaluasi pelaksanaan surat edaran (SE) Gubernur Jawa Barat nomor: 45/KP.03.03/Kesra. SE...
DPRKPLH Ciamis Alokasikan Rp 1 Miliar untuk 41 Rumah Tinggal Layak Huni Tahun 2025

DPRKPLH Ciamis Alokasikan Rp 1 Miliar untuk 41 Rumah Tinggal Layak Huni Tahun 2025

harapanrakyat.com,- DPRKPLH Ciamis mengalokasikan anggaran Rp 1 Miliar dari APBD Ciamis untuk Rumah Tinggal Layak Huni (Rutilahu) tahun 2025. Hal itu disampaikan Kepala DPRKPLH...
Hadits Mendiamkan Orang, Begini Hukumnya dalam Islam.

Hadits Mendiamkan Orang, Begini Hukumnya dalam Islam

Pada dasarnya, Islam melarang untuk saling membenci, memutuskan hubungan hingga tidak bertegur dengan saudara sesama muslimnya. Terlebih lagi, jika hal ini dilakukan lebih dari...