Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),– Pelaksanaan pembelajaran di sekolah-sekolah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat masih diperbolehkan untuk melaksanakan PTM (Pembelajaran Tatap Muka). Hal tersebut sebagaimana diungkapkan oleh Bupati Ciamis, H. Herdiat Sunarya, Rabu (26/1/2022).
Menurutnya, berdasarkan hasil rapat evaluasi bersama Gubernur Jawa Barat terkait Pembelajaran Tatap Muka (PTM), sekolah di Kabupaten Ciamis masih diperbolehkan untuk melaksanakan PTM.
“Untuk PTM, kami telah melakukan evaluasi bersama Gubernur, intinya Ciamis ini masih diperbolehkan untuk melaksanakan PTM dan mudah-mudahan saja selamanya bisa melaksanakannya,” tuturnya.
Baca Juga: Ini Harapan Wabup Yana untuk Madrasah Diniyah di Ciamis
Meskipun diperbolehkan melaksanakan PTM, Herdiat mengimbau siswa maupun guru dan kepala sekolah selalu menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
“Perketat lagi protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” imbuhnya.
Herdiat berharap, varian Omicron tidak masuk Kabupaten Ciamis sehingga pembelajaran tatap muka bisa terus berlanjut.
“Mudah-mudahan saja varian Omicron tidak sampai Ciamis. Maka dari itu, mari perketat lagi protokol kesehatannya,” harapnya.
Sementara itu, Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kabupaten Ciamis telah dilaksanakan selama dua Minggu. (Ferry/R7/HR-Online/Editor-Ndu)