Minggu, Mei 11, 2025
BerandaBerita BanjarRotasi-Mutasi Dinilai Langgar Aturan, Pemkot Banjar Diminta Evaluasi

Rotasi-Mutasi Dinilai Langgar Aturan, Pemkot Banjar Diminta Evaluasi

Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Rotasi-mutasi jabatan di Kota Banjar, Jawa Barat dinilai melanggar Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen aparatur sipil negara, aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Banjar melakukan evaluasi.

Ketua PMII PC Kota Banjar, Awwal Muzakki mengatakan, ada sejumlah prosedur yang tidak ditempuh oleh salah seorang ASN dalam rotasi dan mutasi jabatan.

“Ada beberapa prosedur yang tidak ditempuh oleh salah seorang ASN yang menjabat sebagai administrator. Kami menduga orang tersebut tidak menempuh kaitan dengan kualifikasi pendidikan sesuai dengan PP nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen aparatur sipil negara,” kata Awwal kepada awak media, Senin (31/1/2022).

Baca Juga: BLK Kota Banjar Buka 16 Paket Pelatihan Kerja, 3 Bidang Bisa Langsung Kerja

Menurut Awwal, seharusnya jabatan administrator dijabat oleh seorang ASN yang berpendidikan strata satu atau diploma empat.

“Dalam aturan juga disebutkan harus dijabat oleh seorang ASN dan berpendidikan minimal strata satu atau diploma empat. Sedangkan yang bersangkutan tidak menempuh izin belajar tersebut,” tambahnya.

Kemudian, Awwal meminta Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) untuk mengevaluasi rotasi dan mutasi jabatan ASN tersebut.

“Makanya kami minta ini dijadikan sebagai bahan evaluasi di ruang lingkup ASN Kota Banjar. Jangan sampai di kemudian hari ada yang melanggar aturan seperti ini lagi,” papar Awwal.

Lebih lanjut, berdasarkan hasil dari audiensi bersama pemerintah, Baperjakat mengakui masalah tersebut.

“Nah memang pemerintah mengakui dan yang bersangkutan juga mengakui tidak ada izin belajarnya, akan tetapi tidak menjadi bahan pertimbangan,” imbuhnya.

Sekda Banjar Minta Inspektorat Kaji Rotasi-Mutasi yang Dinilai Langgar Aturan

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Banjar, Ade Setiana mengatakan, jika terdapat suatu proses rotasi-mutasi jabatan dianggap melanggar aturan, ia sudah memerintahkan Inspektorat untuk melakukan kajian dan analisis.

“Soal nanti ada hal-hal yang kurang berkenan dan dianggap ada pelanggaran saya menugaskan Inspektorat melalui APIP untuk melakukan analisis. Apakah ada pelanggaran atau tidaknya,” kata Ade Setiana.

Selanjutnya, jika dalam analisis tersebut ditemukan pelanggaran yang dimaksud maka pihak APIP akan melaporkannya kepada pihak yang berwenang.

“Kalau benar ada pelanggaran nanti akan ada laporan kepada saya sebagai pejabat yang berwenang. Selanjutnya saya akan melaporkan kepada ibu Walikota,” pungkasnya.

Ade Setiana mengapresiasi para aktivitas mahasiswa yang sudah memberikan masukan kepada pemerintahan Kota Banjar. (Sandi/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Spesifikasi Asus ExpertBook BG1409CVA, Laptop Ringan Berkelas

Spesifikasi Asus ExpertBook BG1409CVA, Laptop Ringan Berkelas

Asus ExpertBook BG1409CVA jadi andalan para pekerja dengan mobilitas tinggi. Hal ini karena laptop Asus tersebut memiliki spesifikasi unggulan. Selain membantu penggunanya, spesifikasi laptop...
Beckham Putra

Tampil Impresif dan Melejit di Musim ini, Berapa Gaji Beckham Putra di Persib Bandung?

Kemenangan Persib Bandung di Liga 1 2024/2025 tentu atas kerja keras para pemain yang tampil konsisten dan gemilang di setiap pertandingan. Beckham Putra menjadi...
Cara Mengaktifkan Peringatan Pelacak Tak Dikenal Android

Cara Mengaktifkan Peringatan Pelacak Tak Dikenal Android

Peringatan Pelacak Tak Dikenal Android merupakan salah satu fitur penting yang bisa pengguna manfaatkan sebaik mungkin. Fitur HP ini sendiri bisa membantu pengguna untuk...
Anggota TNI Inspiratif Ini Latih Fisik Pemuda Kota Banjar yang Ingin Daftar Tentara tanpa Dipungut Biaya, Begini Kisahnya

Anggota TNI Inspiratif Ini Latih Fisik Pemuda Kota Banjar yang Ingin Daftar Tentara tanpa Dipungut Biaya, Begini Kisahnya

harapanrakyat.com,- Seorang anggota TNI dari Koramil 1318/Langensari, Kota Banjar, Jawa Barat sangat inspiratif. Pasalnya, prajurit TNI tersebut rela meluangkan waktunya untuk mendidik para pemuda...
Piala AFF U-23

Hadapi Piala AFF U-23, Tiga Bek Keturunan Ini Bisa Dipanggil ke Timnas Indonesia, Siapa Saja?

Timnas Indonesia U-23 memang tengah mempersiapkan diri menghadapi sejumlah agenda di musim ini. Salah satu pertandingan terdekat yang akan berlangsung pada 15-31 Juni 2025...
Penanganan Dugaan Korupsi Tunjangan

Kejari Kota Banjar Dinilai Tak Terbuka soal Penanganan Dugaan Korupsi Tunjangan Rumdin DPRD

harapanrakyat.com,- Pembina Poros Sahabat Nusantara (POSNU) Kota Banjar, Jawa Barat, Muhlison, mengkritisi penanganan dugaan korupsi tunjangan rumdin dan transportasi Anggaran Sekretariat DPRD oleh Kejaksaan...