Berita Tasikmalaya, (harapanrakyat.com),- Hujan disertai angin kencang membuat pohon raksasa tumbang di Jalan Ibrahim Adji, Indihiang, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa (1/2/2022).
Arus lalu lintas pun sempat tersendat lantaran jalan tersebut merupakan jalan nasional jalur Tasikmalaya menuju Ciamis.
Beruntung saat pohon tersebut tumbang tidak ada kendaraan yang lewat. Namun petugas BPBD Kota Tasikmalaya harus bekerja keras mengevakuasi pohon tumbang, apalagi ukurannya cukup besar.
Kepala BPBD Kota Tasikmalaya Ucu Anwar mengatakan, pohon tumbang terjadi sekitar pukul 14.30 WIB.
“Terjadinya pohon tumbang besar ini manakala hujan sedang turun dengan derasnya. Tidak ada korban jiwa. Hanya diasumsikan, kita harus menangani ini sampai nanti malam, karena pohonnya besar dan harus diselesaikan dengan tuntas. Agar masyarakat merasa nyaman seperti kondisi semula,” ungkapnya, Selasa (1/2/2022).
Baca Juga: Timpa Odong-odong, Beringin Raksasa Rungkad di Dadaha Tasikmalaya
Ucu menuturkan, BPBD Kota Tasikmalaya mencatat ada 5 titik bencana. Di antaranya 4 titik pohon tumbang, yakni di Jalan Letnan Harun, Jalan Ibrahim Adji, dan Cibeureum.
“Sementara satu titik lagi itu di Tamansari, bencana tanah longsor,” katanya.
Menurut Ucu pohon di jalan-jalan nasional memang rawan tumbang. “Hampir seluruh jalan nasional merupakan titik pohon yang rawan tumbang, akibat tidak ada pemeliharaan dan ketidakpedulian pengelola jalan nasional,” ujarnya.
Ucu pun berharap masyarakat waspada saat hujan deras disertai angin. Apalagi saat ini sedang siaga bencana hidrometereologi.
“Ada satu keharusan untuk warga Kota Tasikmalaya, manakala hujan turun dengan derasnya disertai angin harus tetap waspada. Karena kita sedang siaga bencana darurat hidrometeorologi. Untuk itu warga masyarakat siap siaga dan waspada. Kenali bahayanya untuk mengurangi risikonya,” pungkasnya.
Pohon raksasa tumbang bukan hanya kali ini saja terjadi. Sebelumnya hujan angin juga menumbangkan pohon beringin raksasa berusia puluhan tahun di kompleks Stadion Dadaha, Kota Tasikmalaya pada Selasa, 25 Januari 2022 lalu. (Apip/R7/HR-Online/Editor-Ndu)