Rabu, Mei 21, 2025
BerandaBerita BanjarKajari Kota Banjar: Tidak Semua Perkara Harus Naik Ke Pengadilan

Kajari Kota Banjar: Tidak Semua Perkara Harus Naik Ke Pengadilan

Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Banjar, Jawa Barat, Ade Hermawan, mengungkapkan perkara tindak pidana bisa diselesaikan dengan cara restorative justice.

Menurut Ade Hermawan, program tersebut merupakan sebuah produk hukum dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

“Jadi restorative justice itu seperti sebuah langkah pengupayaan yang melibatkan pelaku dan korban. Tidak semua perkara itu harus naik ke pengadilan,” kata Ade Hermawan, Rabu (16/3/2022).

Baca juga: Minyak Goreng di Pasaran Kosong, Walikota Banjar Sidak Gudang Wings

Hal tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Banjar, dalam acara launching Rumah Restorative Justice di Aula Kantor Kejari.

Ia menjelaskan, semuanya sudah diatur dalam peraturan Jaksa Agung nomor 15 tahun 2020.

Tapi juga tidak selamanya menggunakan restorative justice, pada saat itu juga selalu menggunakan hati nurani.

“Contohnya ketika ada orang melakukan sebuah tindak pidana karena terpaksa kemudian bagaimana caranya memulihkan keadaan semula itu dengan,” jelas Kajari Kota Banjar.

Lebih lanjut, Ade menambahkan, perkara tindak pidana yang bisa diselesaikan melalui restorative justice juga memiliki batasan-batasan.

“Di antaranya tindak pidana pertama, putusan di bawah lima tahun, pelaku dan korban saling memaafkan, dan tidak ada dendam,” tandasnya. (Sandi/R8/HR Online/Editor Jujang)

Buru Bos Besar Tambang Pasir Ilegal di Desa Cidadap, Polres Tasikmalaya Komitmen Bawa Jalur Hukum Semua Orang yang Terlibat

Buru Bos Besar Tambang Pasir Ilegal di Desa Cidadap, Polres Tasikmalaya Komitmen Bawa Jalur Hukum Semua Orang yang Terlibat

harapanrakyat.com,- Satreskrim Polres Tasikmalaya tengah memburu bos besar di balik tambang pasir ilegal di Desa Cidadap, Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya. Polisi saat ini sedang...
Lesti Kejora Dilaporkan ke Polisi, Diduga Langgar Hak Cipta

Lesti Kejora Dilaporkan ke Polisi, Diduga Langgar Hak Cipta

Pada Minggu, 18 Mei 2025, Lesti Kejora dilaporkan ke polisi oleh Yoni Dores. Ia merupakan pemegang hak cipta sejumlah lagu yang telah di-cover oleh...
Kabar Duka, Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia

Kabar Duka, Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia

Kabar duka kembali menyelimuti industri hiburan tanah air. Suami Najwa Shihab, Ibrahim Sjarief bin Husein Ibrahim Assegaf, meninggal dunia pada Selasa pukul 14.29 WIB...
DPRD Ciamis Dorong Kepengurusan Koperasi Merah Putih Diisi SDM Berkualitas

DPRD Ciamis Dorong Kepengurusan Koperasi Merah Putih Diisi SDM Berkualitas

harapanrakyat.com,- Anggota Komis B DPRD Ciamis, Erik Krida Setia, menyoroti pembentukan pengurus koperasi merah putih yang saat ini sedang dilakukan di setiap desa di...
Mengenal SIKN, Permudah Akses Arsip Bersejarah di Kabupaten Ciamis

Mengenal SIKN, Permudah Akses Arsip Bersejarah di Kabupaten Ciamis

harapanrakyat.com,- Masyarakat Kabupaten Ciamis kini sudah bisa mengakses berbagai arsip penting dan juga bersejarah. Hal itu bisa dilakukan melalui Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN)...
Tarif Dagang AS Mengguncang Ekspor Indonesia

Tarif AS Mengguncang Industri Ekspor, Jawa Barat Paling Terdampak, Apa Solusinya?

Harapanrakyat.com,- Tarif dagang yang ditetapkan Amerika Serikat (AS) mengguncang industri ekspor di Indonesia. Salah satu daerah yang paling terdampak adalah Jawa Barat, daerah yang...