Kamis, Mei 8, 2025
BerandaBerita PangandaranSertifikat Layak Sehat Penting Bagi Pemilik Hotel dan Restoran di Pangandaran

Sertifikat Layak Sehat Penting Bagi Pemilik Hotel dan Restoran di Pangandaran

Berita Pangandaran (harapanrakyat.com),- Sertifikat Layak Sehat penting untuk dimiliki oleh para pengusaha hotel dan restoran. Karena sertifikat tersebut menjadi salah satu syarat untuk mengurus perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Hal itu seiring dengan terbitnya Permenkes RI No. 14/2021 tentang Standar Kegiatan Usaha serta Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Kesehatan.

Agar bisa mendapatkan sertifikat tersebut, PHRI Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, mengajak para pengusaha hotel dan restoran untuk mengikuti pelatihan.

Ketua BPC PHRI Kabupaten Pangandaran, Agus Savana mengatakan, pihaknya pun melakukan sosialisasi Peraturan Menteri Kesehatan yang baru itu kepada para pemilik hotel dan restoran.

“Dengan adanya Permenkes tersebut kami harus mengikuti pelatihan agar mendapatkan sertifikat Layak Sehat. Karena sekarang sertifikat ini sebagai syarat untuk mengurus perizinan melalui sistem OSS,” terang Agus Savana kepada HR Online, Kamis (31/03/2022).

Ia menyebutkan, sampai saat ini ada sekitar 36 hotel dan restoran yang sudah mengantongi Sertifikat Layak Sehat. Tetapi masih memakai sistem manual karena dulu mengurus perizinannya secara langsung.

Berbeda dengan mengurus perizinan sekarang ini yang melalui sistem online. Sehingga jika ada yang kurang syaratnya otomatis ditolak.

Sedangkan dalam melakukan sosialisasi Permenkes yang baru tersebut, pihaknya bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran.

“Nantinya Permenkes baru tersebut untuk ditindaklanjuti. Tujuannya agar para pemilik hotel dan restoran bisa mengurus perpanjangan perizinan melalui sistem online,” jelas Agus Savana.

Baca: Akhir Libur Panjang, Okupansi Hotel di Pangandaran Kembali Meningkat

7 Syarat Mendapatkan Sertifikat Layak Sehat

Sementara itu, Plt. Kabid. Kesehatan Masyarakat Dinkes Kabupaten Pangandaran, Lina Yulianti menjelaskan, sebenarnya syarat-syarat untuk sertifikasi Layak Sehat hotel dan restoran itu ada 7.

“Syarat-syarat tersebut antara lain pemeriksaan air, makanan, penjamah makanan atau koki. Selain itu, alat-alat dan makanan untuk sarapan pagi itu juga harus kita periksa. Masing-masing diambil lima sampel,” terangnya.

Apalagi dengan adanya Permenkes yang baru, yaitu nomor 14 Tahun 2021. Ada satu syarat yang harus mengupload sertifikat penjamah makanan dan sertifikat cleaning service.

Lina juga menjelaskan, persyaratan yang baru itu cukup berat. Karena pihaknya belum pernah mengadakan pelatihan untuk cleaning service.

Oleh sebab itu, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, terkait pelaksanaan pelatihan cleaning service di Kabupaten Pangandaran.

“Begitu juga PHRI Pangandaran, kita harapkan bisa melakukan koordinasi dengan PHRI Jawa Barat,” kata Lina.

Tujuannya agar pelatihan ini bisa terlaksana. Sehingga memudahkan para pemilik hotel dan restoran saat mengurus perizinan usahanya melalui OSS. (Ntang/R3/HR-Online/Editor-Eva)

Pengurus Koperasi Merah Putih

Cara Warga Banjar Menjadi Pengurus Koperasi Merah Putih, Bakal Dapat Gaji?

harapanrakyat.com,- Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (KUKMP) Kota Banjar, Jawa Barat, mengungkapkan prosedur dan persyaratan menjadi anggota dan pengurus Koperasi Merah Putih. Lantas,...
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi di Musrenbang 2025

Musrenbang Jabar 2025, Dedi Mulyadi: APBD untuk Infrastruktur dan Program Warga Kurang Mampu

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Barat akan difokuskan untuk pembangunan infrastruktur dan program untuk meningkatkan...
Mahar Maxime Bouttier untuk Luna Maya dan Makna di Baliknya

Mahar Maxime Bouttier untuk Luna Maya dan Makna di Baliknya

Mahar Maxime Bouttier untuk Luna Maya di hari bahagia pasangan artis Indonesia tersebut bikin netizen penasaran. Maxime Bouttier dan Luna Maya akhirnya resmi menikah....
Kuasa Hukum Keluarga Korban Tidak Puas dengan Hasil Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Muda di Ciamis

Kuasa Hukum Keluarga Korban Tidak Puas dengan Hasil Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Muda di Ciamis

harapanrakyat.com,- Kuasa hukum keluarga korban pembunuhan wanita muda di kamar kosan daerah Ciamis, Jawa Barat, Galih Hidayat, mengaku tidak puas dengan hasil rekonstruksi. Satreskrim...
Juara Pertama Liga 1

Raih Juara Pertama Liga 1 2024/2025, Bojan Hodak Berikan Tambahan Libur untuk Persib

Persib Bandung resmi menjadi juara pertama Liga 1 2024/2025. Kemenangan tersebut disambut bahagia oleh semua pihak, baik pemain, pelatih, pihak manajemen, hingga Bobotoh. Euforia tersebut...
Jeda Coffee and Eatery, Tempat nongkrong yang lagi hits di Cisayong Tasikmalaya

Tempat Nongkrong yang Lagi Hits di Cisayong Tasikmalaya, Punya View Pegunungan Hijau

harapanrakyat.com,- Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, punya tempat nongkrong baru lagi yang sedang hits nih, terletak di Jalan Sukasetia, Kecamatan Cisayong, cafe ini menyuguhkan pemandangan...