Senin, Mei 5, 2025
BerandaBerita TerbaruTahun 2022, 100 Unit Rutilahu di Kawasan Kumuh di Ciamis Dapat Bantuan

Tahun 2022, 100 Unit Rutilahu di Kawasan Kumuh di Ciamis Dapat Bantuan

Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Pemkab Ciamis, Jabar, mendapatkan alokasi bantuan untuk perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu) di kawasan kumuh, yang berada di Kabupaten Ciamis.

Kepala Bidang Permukiman dan Perumahan, Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Ciamis, Aris Taufik Abadi, membenarkan hal itu Senin (4/4/2022), di kantornya.

Kata dia, 100 bantuan rutilahu itu khusus untuk rumah kategori rusak berat di daerah kumuh.

“Bantuan rutilahu untuk kawasan kumuh ini berasal dari dana alokasi khusus (DAK),” ujar Aris.

Baca juga: 35 Warga Purwadadi Ciamis Dapat Bantuan Rutilahu

Adapun 100 unit bantuan rutilahu dari DAK tersebut disebar ke 4 Desa, yang memiliki kawasan kumuh.

4 Desa tersebut yakni Sindangkasih, Kawali Mukti, Banjarsari dan Imbanagara Raya.

“Penerimanya merupakan warga di lokasi kumuh yang rumahnya rusak berat, yang bersangkutan juga masuk ke DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial),” jelas Aris.

Untuk nilai bantuan sendiri lanjut Aris, senilai Rp 35 juta per unit rutilahu.

Kata dia, nilai bantuan lebih besar, lantaran si penerima bantuan harus membangun ulang rumah dari awal.

“Harus dibongkar dulu, lalu dibangun ulang dengan memenuhi standar yang telah ditentukan pemerintah, salah satunya harus ada MCK dan pencahayaan,” katanya.

Dalam pelaksanaan pembangunan rutilahu, akan ada pendampingan dari tenaga fasilitator lapangan.

Selain mendapatkan bantuan 100 unit rutilahu untuk pemukiman kumuh, Pemkab Ciamis tahun 2022 ini juga mendapat alokasi rutilahu dari Pemprov Jabar sebanyak 386 unit, serta dari APBD Ciamis 28 unit.

“Nilai bantuan rutilahu dari Pemprov Jabar Rp 20 juta, dan yang dari APBD Ciamis Rp 17,5 juta,” pungkas Aris. (R8/HR Online/Editor Jujang)

Pemkab Ciamis Hapus Sanksi Administrasi Piutang PBB-P2

Pemkab Ciamis Hapus Sanksi Administrasi Piutang PBB-P2, Sampai Kapan?

harapanrakyat.com,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis, Jawa Barat, menggulirkan kebijakan untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kebijakan tersebut yaitu menghapus sanksi administrasi piutang Pajak Bumi...
Polisi Ringkus Penyebar Video Tak Senonoh Kekasihnya di Tasikmalaya, Pelaku Tertangkap di Bekasi

Polisi Ringkus Penyebar Video Tak Senonoh Kekasihnya di Tasikmalaya, Pelaku Tertangkap di Bekasi

harapanrakyat.com,- Pihak kepolisian berhasil mengamankan pria berinisial DSK (24), warga Kecamatan Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, yang menyebarkan video tak senonoh kekasihnya. Polisi meringkus...
Asus Gaming K16, Laptop Ringan dengan Berbagai Fitur Canggih

Asus Gaming K16, Laptop Ringan dengan Berbagai Fitur Canggih

Laptop Gaming Asus K16 hadir sebagai perangkat multifungsi. Laptop Asus ini hadir untuk memberikan pengalaman optimal, terutama bagi para gamer. Dengan spesifikasi yang tangguh,...
Penyebab Tidak Bisa Repost Story Instagram dan Begini Cara Atasinya

Penyebab Tidak Bisa Repost Story Instagram dan Begini Cara Atasinya

Di era masa kini, berbagi aktivitas melalui postingan Instagram story sudah menjadi bagian dari keseharian yang banyak orang lakukan. Akan tetapi, seringkali muncul masalah...
Bagaimana Suara Asli Dinosaurus, Simak Ulasannya!

Bagaimana Suara Asli Dinosaurus? Simak Ulasannya!

Pernahkah Anda berpikir untuk mengetahui bagaimana suara asli dinosaurus? Mungkin tidak ada satu orang pun di bumi ini yang pernah mendengar suara dinosaurus. Akan...
Longsor di Cisalak Sumedang

Pasca Longsor di Cisalak Sumedang, Warga Trauma hingga Darah Tinggi

Harapanrakyat.com,- Pasca dilanda bencana longsor yang memutus jalan Kabupaten serta permukiman di Dusun Sukaasih, Desa Cisalak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, masih menyisakan...