Jumat, Mei 9, 2025
BerandaBerita CiamisSudah 8 Bulan, Kasus Susur Sungai Maut di Ciamis Tak Kunjung Disidang

Sudah 8 Bulan, Kasus Susur Sungai Maut di Ciamis Tak Kunjung Disidang

Berita Ciamis (harapanrakyat.com),- Sudah 8 bulan berlalu sejak terjadinya kasus susur sungai maut yang menewaskan 11 siswa Mts Harapan Baru, Cijantung, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Meskipun demikian kasus tersebut tak kunjung disidangkan. 

Insiden susur sungai maut di Leuwi Ili, Cileueur, Desa Utama, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis terjadi pada 21 Oktober 2021 silam. 

Sebelas siswa Mts Harapan Baru yang mengikuti kegiatan susur sungai tersebut meregang nyawa di Leuwi Ili Sungai Cileueur.

Sebulan kemudian, tepatnya 22 November 2021, polisi menetapkan seorang guru perempuan inisial R (41) menjadi tersangka.

Baca Juga: Kisah Duka Keluarga Korban Tragedi Susur Sungai Cileueur Ciamis

R saat itu tidak ditahan lantaran sedang sakit. Selain itu, sekolah juga menjamin R tidak akan menghilangkan barang bukti.

Meskipun kasus susur sungai maut di Ciamis tersebut terjadi pada tahun 2021, namun hingga saat ini kasus tersebut belum maju ke meja hijau untuk proses persidangan.

Alasan Kejari Ciamis Tak Kunjung Menyidangkan Kasus Susur Maut

Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis berdalih, berkas kasus tersebut tidak lengkap sehingga belum dinyatakan P21 (hasil penyelidikan sudah lengkap, red).

“Perkara susur sungai yang ada korban 11 anak posisi proses hukumnya saat ini tahap 1 dari penyidik ke jaksa penuntut umum (JPU),” ungkap Kepala Kejari Ciamis Erny Veronica Maramba, Rabu (25/5/2022).

Menurut Erny, pihaknya menilai berkas perkara masih kurang lengkap baik dari segi formil maupun materil.

“Karena itu berkas dikembalikan lagi kepada penyidik,” katanya.

Erny menjelaskan, sudah dua kali pemeriksaan berkas perkara susur sungai dikembalikan kepada penyidik.

“Hasil Jaksa peneliti atau Jaksa P16 (Jaksa Penuntut Umum yang ditunjuk untuk mengikuti perkembangan penyidikan suatu perkara, red) masih ada berkas yang harus dilengkapi, maka dari itu dibuatlah berita acara untuk proses koordinasi dan konsultasi berkas,” jelasnya.

Menurut Erny, upaya tersebut dilakukan untuk mempercepat berkas perkara agar P21 sehingga dibuat berita acara untuk melakukan koordinasi dan konsultasi. 

“Sehingga tidak lagi P19 (Pengembalian berkas perkara untuk dilengkapi, red),” katanya.

Erny menambahkan, JPU memberikan batas waktu kepada penyidik untuk memenuhi berkas perkara susur sungai tersebut.

“Mengingat ada sebuah rentang waktu yang ditentukan maka kita terus mengingatkan kepada pihak penyidik yang menangani perkara susur sungai. Kita berjanji setiap perkembangan dalam perkara ini kita akan sampaikan kepada masyarakat melalui media,” pungkasnya. (Fahmi/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Pelanggan Non Aktif PDAM

Pelanggan Non Aktif PDAM Tirta Anom Kota Banjar Capai 3.500 Dapat Relaksasi, Begini Ketentuannya!

harapanrakyat.com,- Pelanggan non aktif PDAM Tirta Anom Kota Banjar, Jawa Barat, mendapatkan relaksasi berupa penghapusan tagihan pembayaran dan denda, serta biaya pemasangan kembali. Hal itu...
Isa ZegaTerima Vonis Penjara 3,5 Tahun Akibat Hina Shandy Purnamasari

Isa ZegaTerima Vonis Penjara 3,5 Tahun Akibat Hina Shandy Purnamasari

Isa Zega terima vonis penjara atas kasusnya dengan Bos MS Glow.  Kasus yang melibatkan kedua pihak ini sempat menarik perhatian publik. Terutama karena Isa...
Gubernur Jabar Beri Hadiah Seekor Kuda kepada Siswa di Barak Pembinaan Kodim 0610 Sumedang, Ini Alasannya!

Gubernur Jabar Beri Hadiah Seekor Kuda kepada Siswa di Barak Pembinaan Kodim 0610 Sumedang, Ini Alasannya!

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, akan memberikan seekor kuda kepada salah seorang siswa yang tengah menjalani pembinaan di barak militer Kodim 0610 Sumedang...
Program Pembinaan Karakter di Sumedang Beri Solusi bagi Remaja Bermasalah

Program Pembinaan Karakter di Sumedang Beri Solusi bagi Remaja Bermasalah

harapanrakyat.com,- Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, mengunjungi kegiatan program pembinaan karakter dan wawasan kebangsaan untuk anak remaja. Program tersebut berpusat di Kodim 0610 Sumedang,...
Penghancuran Tugu Batas Desa di Tasikmalaya Ini Jadi Sorotan, Pemdes Sukaraharja Sebut Tanpa Ada Musyawarah

Penghancuran Tugu Batas Desa di Tasikmalaya Ini Jadi Sorotan, Pemdes Sukaraharja Sebut Tanpa Ada Musyawarah

harapanrakyat.com,- Pemdes Sukaraharja, Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya menyayangkan penghancuran tugu batas dengan Desa Jatihurip yang diduga oleh pengembang PT UMI. Bahkan sebelum penghancuran tersebut...
Laga Kualifikasi Piala Dunia

Jelang Laga Kualifikasi Piala Dunia, Media Asing Sentil Timnas Indonesia Mengandalkan Naturalisasi

Timnas Indonesia mendapat kritikan pedas dari media asing karena gencarnya naturalisasi belakangan ini untuk bisa membela Tim Merah Putih. Sindiran tersebut mencuat menjelang laga...