Kamis, Mei 15, 2025
BerandaBerita PangandaranGunakan Air Bawah Tanah, Hotel di Pangandaran Akan Dikenai Pajak?

Gunakan Air Bawah Tanah, Hotel di Pangandaran Akan Dikenai Pajak?

Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Mayoritas hotel dan restoran di Pangandaran, Jabar, saat ini masih menggunakan air bawah tanah untuk memberikan layanan terhadap tamu.

Kondisi tersebut disoroti oleh pemerintah Kabupaten Pangandaran.

Pemkab melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), melihat ada potensi untuk penarikan pajak dari penggunaan air bawah tanah.

“Apabila air bawah tanah digunakan untuk kegiatan komersil, maka ditetapkan sebagai objek pajak,” ujar Kepala Bapenda Pangandaran, Dadang Solihat Senin (6/6/2022).

Baca juga: Penghapusan Honorer, Perparah Kekurangan PNS di Pangandaran

Selama ini lanjutnya, hotel dan restoran di Pangandaran masih memanfaatkan air bawah tanah untuk pelayanan kepada pengunjung.

“Sekarang masih kita kaji soal pajak Air Bawah Tanah (ABT),” katanya.

Dadang menjelaskan, potensi pajak Air Bawah Tanah sangat luar biasa besar. Hanya saja, untuk aturan perizinannya dari Pemerintah Provinsi Jabar.

“Jadi perizinannya dari provinsi, sehingga ini yang menjadi hambatan untuk penarikan pajak Air Bawah Tanah,” jelas Dadang.

Saat ini, para petugas hanya berani dan berhak melakukan penagihan pajak air bawah tanah kepada yang berizin saja.

“Kita menargetkan pajak dari air bawah tanah senilai Rp 500 juta, tapi kalau bisa dimaksimalkan bisa mencapai miliaran,” pungkasnya. (Ceng2/R8/HR Online/Editor Jujang)

Calon Jemaah Haji Kota Banjar Mulai Kumpulkan Koper, Ada yang Diberi Tanda Khusus

Calon Jemaah Haji Kota Banjar Mulai Kumpulkan Koper, Ada yang Diberi Tanda Khusus

harapanrakyat.com,- Ratusan calon jemaah haji mulai mengumpulkan koper ke kantor Pusat Layanan Haji dan Umroh Terpadu (PLHUT) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Banjar, Jawa...
Tiga Warga Tasikmalaya Jual Solar Demi Cuan, Malah Diringkus Polisi

Tiga Warga Tasikmalaya Jual Solar Demi Cuan, Malah Diringkus Polisi

harapanrakyat.com,- Tiga warga Tasikmalaya, Jawa Barat jual bahan bakar minyak bersubsidi jenis solar ke luar daerah, nahas aksi ketiganya berhasil diungkap Satreskrim Polres Tasikmalaya...
Sosialisasi KB Metode Operasi, UPTD P5A Pamarican Ciamis Sebut MOP Bukan Kebiri

Sosialisasi KB Metode Operasi, UPTD P5A Pamarican Ciamis Sebut MOP Bukan Kebiri

harapanrakyat.com,- UPTD Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (P5A) wilayah Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat terus menggencarkan sosialisasi tentang program Keluarga Berencana...
Kios Pasar Wisata Pangandaran dibongkar

Kios Pasar Wisata Pangandaran Mulai Dibongkar, Bupati Citra Klaim Tak Ada Demo

harapanrakyat.com - Bangunan kios di Pasar Wisata (PW) di Jalan Bulak Laut mulai dibongkar oleh Pemerintah Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Kamis (15/5/2025). Dari pantauan harapanrakyat.com...
Salma Salsabil Mundur dari Line Up Prambanan Jazz 2025, Netizen Ramai Singgung Soal Kehamilan

Salma Salsabil Mundur dari Line Up Prambanan Jazz 2025, Netizen Ramai Singgung Soal Kehamilan

Baru-baru ini, penyanyi jebolan ajang pencarian bakat Indonesian Idol, Salma Salsabil mengumumkan untuk mundur dari jajaran line up Prambanan Jazz 2025. Padahal, event akbar...
Juara Liga Indonesia

Bukan Cuma Bojan Hodak, Ini Daftar Pelatih yang Sukses Bawa Back to Back Juara Liga Indonesia

Bojan Hodak berhasil mengukir sejarah dengan membawa Persib Bandung menjadi juara back to back. Juru taktik asal Kroasia ini menjadi Pelatih terbaik di Liga...