Jumat, Mei 9, 2025
BerandaBerita TasikmalayaPemotor Pakai Sandal Jepit di Tasikmalaya Dihentikan Polisi Saat Operasi Patuh Lodaya

Pemotor Pakai Sandal Jepit di Tasikmalaya Dihentikan Polisi Saat Operasi Patuh Lodaya

Berita Tasikmalaya (harapanrakyat.com),- Larangan pemotor pakai sandal jepit saat mengendarai sepeda motor saat ini masih menjadi perdebatan.

Meski begitu, petugas gabungan dari Polres Tasikmalaya dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, saat melaksanakan Operasi Patuh Lodaya 2022 tetap melaksanakan aturan tersebut.

Pantauan HR Online saat mengikuti Operasi Patuh Lodaya, petugas gabungan menghentikan beberapa pemotor yang pakai sendal jepit.

Menurut Kanit Turjawali Polres Tasikmalaya, Iptu Yudi Risnandar, hal tersebut sudah sesuai dengan imbauan Kakorlantas Polri.

Namun, pihaknya tidak melakukan tilang terhadap pemotor yang pakai sandal jepit, hanya melakukan imbauan kepada pengendara sepeda motor.

“Jadi pengendara pemotor yang gunakan sandal jepit saat mengendarai motor itu dilarang,” katanya saat Operasi Patuh Lodaya 2022, Rabu (15/6/2022).

Ia menjelaskan, bahwa aturan tersebut karena sandal japit tidak bisa memberikan perlindungan maksimal kepada pengendara motor. Selain itu juga kalau terjadi kecelakaan bisa berakibat fatal.

Baca Juga : Tak Sampai 1 Jam, Puluhan Pengendara di Banjarsari Ciamis Kena Razia Operasi Patuh Lodaya 2022

Selain melakukan imbauan kepada pemotor yang pakai sandal jepit, petugas gabungan juga menghentikan truk pengakut pasir.

Hal tersebut menurutnya menindaklanjuti keluhan dari warga Cisinga, yang mengeluhkan kondisi jalan Jalan Raya Ciawi Singaparna rusak parah.

“Truk angkutan pasir yang melanggar tonase dan kelengkapan kendaraan maupun SIM, penilangan tetap dilakukan penindakan,” pungkasnya. (Apip/R5/HR-Online/Editor-Adi)

BKPSDM Ciamis Umumkan Jadwal Terbaru Tes Seleksi PPPK Tahap II

BKPSDM Ciamis Umumkan Jadwal Terbaru Tes Seleksi PPPK Tahap II

harapanrakyat.com,- Pemkab Ciamis melalui Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ciamis mengumumkan penyesuaian jadwal tes seleksi PPPK formasi tahun 2024 tahap...
Dugaan Penganiayaan di Kampung Turis

Polres Pangandaran Ungkap Kasus Dugaan Penganiayaan di Kampung Turis, Dua Orang Diamankan

harapanrakyat.com,- Kasus dugaan penganiayaan di Kampung Turis, Desa Wonoharjo, Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, berhasil diungkap Satreskrim Polres Pangandaran, Polda Jabar dalam kegiatan Operasi Pekat...
Pembentukan Koperasi Merah Putih

Kades di Kota Banjar Respon Pembentukan Koperasi Merah Putih, Singgung soal BUMDes

harapanrakyat.com,- Sejumlah kepala desa di Kota Banjar, Jawa Barat, merespon soal keharusan pembentukan Koperasi Merah Putih Desa/Kelurahan yang harus sudah terbentuk pada Juni mendatang. Sejumlah...
Nasib Preman Kampung

Awalnya Sok Jagoan Endingnya Mewek di Kantor Polisi, Begini Nasib Preman Kampung di Garut yang Bacok Ustad

harapanrakyat.com,- Nasib preman kampung di Garut, Jawa Barat, yang melakukan pembacokan terhadap seorang ustad yang sedang beribadah sholat dzuhur berakhir di kantor polisi. Pelaku...
Pengembalian Tunjangan Rumdin DPRD

Aktivis Pertanyakan Dasar Pengembalian Tunjangan Rumdin DPRD Kota Banjar oleh Kejaksaan

harapanrakyat.com,- Aktivis Kota Banjar, Jawa Barat, Awwal Muzakki mempertanyakan dasar pengembalian uang tunjangan rumdin (rumah dinas) dan tunjangan transportasi pimpinan dan anggota DPRD Kota...
Rumah Warga di Karangkamulyan

Satu Rumah Warga di Karangkamulyan Ciamis Ambruk Akibat Tanah Longsor, 8 Jiwa Harus Mengungsi

harapanrakyat.com,- Satu rumah warga di Karangkamulyan, tepatnya di RT 10, RW 03, Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, ambruk akibat tanah longsor...