Kamis, Mei 8, 2025
BerandaBerita BanjarMasih Dikaji Ulang, Siapa Berwenang Kelola Pasar Hewan Kota Banjar?

Masih Dikaji Ulang, Siapa Berwenang Kelola Pasar Hewan Kota Banjar?

Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Kewenangan pengelolaan pasar hewan milik Pemkot Banjar di lingkungan Dobo, Kelurahan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat, yang saat ini kondisinya tak terawat dan memprihatinkan masih dalam tahap pengkajian.

Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Kota Banjar, Asep Mulyana mengatakan, pihaknya tengah melakukan kajian dan penelusuran data sebelumnya.

Kajian tersebut untuk memastikan secara regulasi (peraturan) maupun secara Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK). Terutama terkait instansi yang memiliki tupoksi untuk mengelola UPTD pasar hewan tersebut.

Baca Juga: Pasar Hewan Memprihatinkan, Dinas di Kota Banjar Saling Lempar Tanggung Jawab

Termasuk juga, melakukan penelusuran alasan sebelumnya terkait penghapusan UPTD pasar hewan. Dari penelusuran sementara ini, ternyata UPTD pasar hewan tersebut sudah dihapus sejak tahun 2018.

“Untuk pasar hewan kami masih melakukan pengkajian dan penelusuran data yang berkaitan dengan pengelolaan itu,” kata Asep Mulyana kepada HR Online, Senin (20/6/2022).

Kajian Permendagri Terkait Kewenangan Pengelolaan Pasar Hewan di Kota Banjar

Menurut Asep, berdasarkan ketentuan Permendagri Nomor 50 tahun 2020 masalah kewenangan untuk pengelolaan pasar hewan ternyata tidak masuk di bidang peternakan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian.

Dinas Ketahanan Pangan, dalam hal ini bidang peternakan hanya sebatas mengeluarkan rekomendasi teknis untuk pasar hewan. Juga rekomendasi hewan yang akan dijualbelikan di pasar hewan tersebut.

“Saya cek di Permendagri Nomor 50 kewenangan untuk pengelolaan itu ternyata di bidang peternakan juga nggak masuk. Jadi, bidang peternakan hanya bisa mengeluarkan rekomendasi,” katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan, oleh sebab itu perlu dilakukan kajian secara regulasi untuk memastikan tupoksi kewenangan tersebut. Tidak bisa secara langsung diserahkan begitu saja kewenangan itu.

Dikhawatirkan, kata Asep, jika langsung merujuk pada Dinas Ketahanan Pangan namun secara regulasi instansi itu ternyata tidak memiliki kewenangan pengelolaan maka akan berimbas pada regulasi yang lain seperti Perda.

Selain itu, apabila tupoksi tersebut tidak ada di instansi terkait maka instansi itu tidak bisa mengalokasikan anggaran untuk pengelolaannya.

“Sementara ini kami masih melakukan pengkajian. Nanti setelah itu baru kami adakan pembahasan dengan instansi yang berkaitan,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas KUKMP Kota Banjar, Edi Herdianto, mengatakan, sejak tahun 2021, pengelolaan pasar hewan sudah bukan lagi kewenangan Dinas KUKMP.

Akan tetapi, kewenangan pengelolaan pasar hewan tersebut rencananya akan dialihkan menjadi kewenangan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Peternakan.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Peternakan, Agus Kostaman, mengatakan, pengelolaan pasar hewan tersebut belum menjadi kewenangan Distan.

Agus juga menegaskan, belum ada pelimpahan kewenangan secara resmi yang diatur berdasarkan regulasi. (Muhlisin/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Nasib Preman Kampung

Awalnya Sok Jagoan Endingnya Mewek di Kantor Polisi, Begini Nasib Preman Kampung di Garut yang Bacok Ustad

harapanrakyat.com,- Nasib preman kampung di Garut, Jawa Barat, yang melakukan pembacokan terhadap seorang ustad yang sedang beribadah sholat dzuhur berakhir di kantor polisi. Pelaku...
Pengembalian Tunjangan Rumdin DPRD

Aktivis Pertanyakan Dasar Pengembalian Tunjangan Rumdin DPRD Kota Banjar oleh Kejaksaan

harapanrakyat.com,- Aktivis Kota Banjar, Jawa Barat, Awwal Muzakki mempertanyakan dasar pengembalian uang tunjangan rumdin (rumah dinas) dan tunjangan transportasi pimpinan dan anggota DPRD Kota...
Rumah Warga di Karangkamulyan

Satu Rumah Warga di Karangkamulyan Ciamis Ambruk Akibat Tanah Longsor, 8 Jiwa Harus Mengungsi

harapanrakyat.com,- Satu rumah warga di Karangkamulyan, tepatnya di RT 10, RW 03, Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, ambruk akibat tanah longsor...
Timnas Indonesia di Piala Dunia

Ini Kata Shin Tae-yong soal Peluang Timnas Indonesia di Piala Dunia 2026, Singgung Para Pemain

Sosok mantan pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong memang selalu jadi pusat perhatian publik. Kali ini, pria asal Korea Selatan itu membahas secara terbuka peluang...
larangan membawa kendaraan pribadi ke sekolah

SMAN 2 Cimahi Larang Siswa Tanpa SIM Bawa Kendaraan Pribadi ke Sekolah

harapanrakyat.com - SMAN 2 Cimahi, Jawa Barat, melarang semua siswa menggunakan kendaraan pribadi ke sekolah apabila belum memiliki SIM. Hal tersebut merupakan komitmen pihak...
Rumah Lansia di Padaherang Pangandaran Rusak Berat Diterjang Hujan dan Angin Kencang

Rumah Lansia di Padaherang Pangandaran Rusak Berat Diterjang Hujan dan Angin Kencang

harapanrakyat.com - Sebuah rumah milik lansia bernama Tuminah (73) warga Desa Pasirgeulis, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat rusak berat akibat diterjang hujan disertai...