Selasa, Mei 6, 2025
BerandaBerita BisnisSaham Masuk Watchlist Bursa Memiliki Kriteria yang Sudah Ditentukan

Saham Masuk Watchlist Bursa Memiliki Kriteria yang Sudah Ditentukan

Saham masuk watchlist bursa terlihat menguat akhir-akhir ini. Biasanya seorang investor atau trader membuatnya hingga ratusan instrumen.

Hal ini digunakan untuk membuat keputusan investasi yang memiliki informasi tepat waktu.

BEI atau Bursa Efek Indonesia telah memberikan informasi terkait dengan daftar efek yang bersifat ekuitas. Dalam pantauan terbarunya tercatat jika berlaku efektif per 24 Juni 2022.

Sebelumnya dlm daftar terakhir menunjukkan adanya 134 masuk dalam pemantauan khusus. Namun pada daftar terbarunya jumlah saham berkurang menjadi 133.

Adapun saham yang dikeluarkan dari pemantauan atau saham masuk watchlist bursa yaitu PT Harapan Duta Pertiwi Tbk (HOPE).

Sebenarnya sebelumnya perusahaan tersebut masuk dalam kriteria 10 atau dihentikan perdagangan efek selama lebih dari satu hari bursa karena aktivitas perdagangan.

Dalam penerapannya ini BEI menunjuk pada peraturan Nomor II-S tentang perdagangan Efek Bersifat Ekuitas yakni dalam Pemantauan Khusus.

Baca Juga: Alasan Membeli Saham yang Dilakukan Investor Ternyata Ini Faktanya

Kriteria Saham Masuk Watchlist Bursa

BEI sendiri telah memberi penguatan pada berbagai perusahaan dengan berpegang terhadap peraturan perdagangan.

Tidak hanya itu saja, hal ini juga terkait dalam rangka memberikan perlindungan pada investor dari informasi fundamental atau likuiditas perusahaan tercatat.

Dengan adanya hal ini perusahaan juga tercatat pada daftar bursa yang bersifat ekuitas dalam pemantauan khusus atau watchlist.

Mengingat watchlist adalah efek pantauan untuk peluang perdagangan atau investasi potensial.

Baca Juga: Strategi Swing Trading Saham Membantu Trader Meraup Keuntungan

Fungsi dari watchlist sendiri adalah untuk membantu investor melacak perusahaan dalam mengikuti kondisi keuangan dan yang lainnya. Sehingga semua hal yang berkaitan dan berpengaruh terhadap instrumen tersebut.

Investor dapat memantau daftar, hingga menunggu kriteria tertentu terpenuhi. Misalnya tentang perdagangan pada volume tertentu.

Keluar dari kisaran 52 minggu atau bergerak hingga 200 hari sebelum menempatkan perdagangan. Adapun kriteria efek bersifat ekuitas dalam pemantauan khusus yaitu:

  • Harga rata-rata saham selama 6 bulan terakhir pada pasar reguler kurang dari Rp 51,00
  • Tidak membukukan pendapatan atau tidak ada perubahan pada laporan keuangan dari sebelumnya
  • Laporan keuangan terakhir menunjukkan tidak menyatakan pendapat atau disclaimer
  • Perusahaan bergerak dalam bidang pertambangan batubara dan mineral telah melaksanakan tahapan untuk operasi produksi, akan tetapi belum sampai proses penjualan
  • Memiliki ekuitas negatif pada laporan keuangan terakhir.

Baca Juga: Saham Defensif Indonesia Menjadi Solusi Para Investor, Ini Cara Pilihnya

Waktu yang Tepat Menggunakan Watchlist

Saham masuk watchlist bursa biasanya sudah memiliki kriteria tertentu. Dengan cara ini investor dapat terbantu dalam membeli saham pada sektor tertentu.

Namun ketika sektor tersebut memiliki nilai tinggi, kemungkinan besar beberapa penawaran saham juga dengan harga tinggi.

Investor bisa membuat daftar semua saham pada berbagai sektor untuk melacak atau menilai bahkan rasio harga.

Hal ini terjadi untuk mengetahui pendapatan dan penjualan. Saat perusahaan masuk dalam daftar kriteria tertentu, maka saham tersebut menjadi kandidat potensial untuk investasi.

Saat ini banyak situs web yang menyediakan untuk membuat watchlist secara online. Sehingga dapat menentukan data dan waktu yang tepat untuk menggunakan saham masuk watchlist bursa. (R10/HR-Online)

Komitmen Disdukcapil Ciamis terhadap Layanan Kependudukan, Layani Perekaman KTP-el di Luar Jam Kerja

Komitmen Disdukcapil Ciamis terhadap Layanan Kependudukan, Layani Perekaman KTP-el di Luar Jam Kerja

harapanrakyat.com,- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil/Disdukcapil Ciamis, Jawa Barat, terus melakukan inovasi untuk memberikan pelayanan terbaik terutama dalam mengurus administrasi kependudukan. Salah satunya adalah...
Sejarah Mata Air Senjoyo Salatiga, Kisah Raja Sanjaya hingga Jaka Tingkir

Sejarah Mata Air Senjoyo Salatiga, Kisah Raja Sanjaya hingga Jaka Tingkir

Salatiga telah lama populer sebagai kota dengan beragam destinasi wisata yang menakjubkan. Salah satunya adalah Umbul Senjoyo. Objek wisata alam ini tidak hanya menawarkan...
Warga Pawindan Ciamis Minta Fogging Setelah Banyak yang Terserang Chikungunya

Warga Pawindan Ciamis Minta Fogging Setelah Banyak yang Terserang Chikungunya

harapanrakyat.com,- Warga Dusun Ranca Utama, Desa Pawindan, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, terserang wabah chikungunya. Banyaknya yang kena penyakit dari gigitan nyamuk ini,...
Dedi Mulyadi merayakan Persib Juara

Heboh Dedi Mulyadi Rayakan Persib Juara, Buka Baju hingga Konvoi dengan Bobotoh

harapanrakyat.com,- Persib Bandung berhasil jadi juara Liga 1 setelah tim pesaing yaitu Persebaya bermain Imbang saat melawan Persik Kediri di Stadion Brawijaya, Kota Kediri,...
Mobil Listrik BYD Seagull, Mini Lamborghini Siap Meluncur di Indonesia

Mobil Listrik BYD Seagull, Mini Lamborghini Siap Meluncur di Indonesia

BYD tengah mempersiapkan peluncuran mobil listrik murah terbarunya untuk pasar Indonesia. Dugaan kuat mengarah pada BYD Seagull, kendaraan listrik mungil yang sudah lebih dulu...
Truk Alami Kecelakaan Tunggal Masuk ke Selokan di Karangkamulyan Ciamis

Truk Alami Kecelakaan Tunggal Masuk ke Selokan di Karangkamulyan Ciamis

harapanrakyat.com,- Sebuah mobil truk mengalami kecelakaan tunggal terjatuh ke selokan di Jalan Raya Ciamis-Banjar. Kejadian kecelakaan yang membuat truk terperosok ke selokan tersebut, tepatnya...