Selasa, Mei 20, 2025
BerandaBerita CiamisBerita BanjarsariUsulan Pemekaran Banjarsari Ciamis Kembali Bergulir

Usulan Pemekaran Banjarsari Ciamis Kembali Bergulir

Kepadatan kendaraan di pusat kota Kecamatan Banjasari, Kabupaten Ciamis. Foto: Ist/Net

bjrs

Ciamis, (harapanrakyat.com),-

Usulan pemekaran wilayah Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, yang ingin dipisah menjadi 2 kecamatan kembali bergulir. Element masyarakat 10 desa di Kecamatan Banjarsari yang ingin membentuk kecamatan baru, yakni Kecamatan Banjaranyar, sudah melayangkan permintaan percepatan pemekaran ke DPRD Ciamis.

Untuk diketahui, 10 desa yang meminta dilakukan pemekaran dan membentuk kecamatan baru, yakni Desa Cigayam, Cikupa, Banjaranyar, Karyamukti, Sindangsari, Pasawahan, Langkapsari, Cikaso, Kalijaya dan Tanjungsari.

Ketua Komisi I DPRD Ciamis, Oih Burhanudin, mengatakan, pihaknya sudah mendapat permintaan dari masyarakat 10 desa di Kecamatan Banjasari, agar segera merealisasikan pemekaran wilayah kecamatan di daerah tersebut. Menurutnya, tuntutan masyarakat itu tampaknya bak gayung bersambut dengan terbitnya UU no 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Ketika aspirasi dari masyarakat Banjarsari muncul, ternyata dibarengi juga dengan terbitnya UU no 23 yang merevisi UU no 32 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam UU tersebut disebutkan bahwa persyaratan pembentukan kecamatan baru minimalnya harus terdiri dari 10 desa. Nah, kebetulan yang mengajukan pemekaran Kecamatan Banjarsari pun terdiri dari 10 desa,” terangnya, kepada HR, Selasa (09/12/2014).

Selain itu, lanjut Oih, moratorium penghentian pemekaran kecamatan yang diberlakukan dari tahun 2012 oleh Kemendagri saat ini sudah tidak berlaku. Karena dalam aturan moratorium tersebut disebutkan bahwa masa berlaku penghentian pemekaran kecamatan sampai periode Presiden SBY berakhir. “Artinya, secara aturan sudah mendukung untuk dilakukan pemekaran kecamatan Banjarsari,” katanya. (Bgj/Koran-HR)

Pembahasan RPJMD 2025-2029, Pemkot Banjar Berencana Revitalisasi Alun-alun dan Bangun Kawasan Rest Area

Pembahasan RPJMD 2025-2029, Pemkot Banjar Berencana Revitalisasi Alun-alun dan Bangun Kawasan Rest Area

harapanrakyat.com,- Dalam pembahasan RPJMD 2025-2029, Pemkot Banjar, Jawa Barat berencana akan merevitalisasi Alun-alun dan Masjid Agung Kota Banjar. Tak hanya itu, pemerintah juga merencanakan...
Nekat Hendak Edarkan Uang Palsu di Tasikmalaya, Seorang Kakek Asal Serang Diringkus Polisi di Minimarket

Nekat Hendak Edarkan Uang Palsu di Tasikmalaya, Seorang Kakek Asal Serang Diringkus Polisi di Minimarket

harapanrakyat.com,- Seorang kakek asal Serang, Banten nekat mengedarkan uang palsu. Pelaku yang berinisial EN (60) membawa 395 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu. Terungkapnya...
Shabrina Leanor Juara Indonesian Idol 2025, Banjir Hadiah

Shabrina Leanor Juara Indonesian Idol 2025, Banjir Hadiah

Shabrina Leanor juara Indonesian Idol 2025 seketika banjir pujian dan mengundang decak kagum. Hal ini khususnya bagi penggemarnya. Ajang ini sendiri berlangsung haru sekaligus...
Dinas Pertanian Ciamis Laksanakan Gerakan Pangan Murah di Desa Bendasari

Dinas Pertanian Ciamis Laksanakan Gerakan Pangan Murah di Desa Bendasari

harapanrakyat.com,- Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten  Ciamis, Jawa Barat, menyelenggarakan  Gerakan Pangan Murah (GPM) di Desa Bendasari Kecamatan Sadananya, Senin (19/5/2025). Kepala Dinas...
Resmi Lepas Hijab, Begini Penampilan Terbaru Olla Ramlan di Sebuah Sinetron

Resmi Lepas Hijab, Begini Penampilan Terbaru Olla Ramlan di Sebuah Sinetron

Keputusan Olla Ramlan untuk melepas hijab berhasil menjadi sorotan publik. Kabar ini sekaligus menjawab semua teka-teki selama ini yang mengisyaratkan bahwa mantan istri Aufar...
Hunian di Kawasan IKN

Pemerintah Siapkan Hunian di Kawasan IKN untuk Masyarakat Kecil

harapanrakyat.com,- Pemerintah menyiapkan hunian di kawasan IKN (Ibu Kota Nusantara) untuk kelompok masyarakat menengah ke bawah. Hunian tersebut dibangun di wilayah Kabupaten PPU (Penajam...