Sabtu, Mei 3, 2025
BerandaBerita TasikmalayaPolres Tasikmalaya Amankan Lansia Pengedar Narkoba

Polres Tasikmalaya Amankan Lansia Pengedar Narkoba

Berita Tasikmalaya (Harapanrakyat.com),- Satnarkoba Polres Tasikmalaya mengamankan 7 orang penyalahguna narkoba. Salah satunya adalah lansia yang jadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

“Satresnarkoba Polres Tasikmalaya berhasil mengamankan 7 orang tersangka penyalahgunaan narkoba,” ujar Kapolres Tasikmalaya AKBP Suhardi Hery Haryanto, Senin (3/10/2022).

Suhardi mengatakan dari tujuh orang tersangka ini pengedar dan pemakai narkoba jenis sabu. Ada juga pengedar obat-obatan yang tergolong ke dalam narkoba.

“Dari tujuh orang ini ada yang sudah berusia lanjut (lansia) pengedar narkoba umurnya 60 tahun,” ungkap Kapolres.

Menurut keterangan dari hasil penyelidikan, para tersangka memakai narkoba untuk menambah stamina dan kekuatan untuk bekerja. Umumnya mereka sebagai Wiraswasta.

Baca Juga: Polisi Cokok Enam Pengedar Narkoba di Kota Tasikmalaya

“Saat ini kami masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus penyalahgunaan narkoba ini. Hasil keterangan pelaku, ada beberapa konsumennya yang meminta obat-obatan. Kita masih melakukan pendalaman dari kalangan mana,” ucapnya.

Modus para tersangka dengan melakukan pemesanan, membeli langsung serta mengantarkannya langsung.

“Untuk TKP nya masih di wilayah Tasikmalaya salah satunya di Kecamatan Singaparna,” katanya.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 5,62 gram sabu, 1.500 butir obat jenis obat tramadol HCL, Hyximet dan Psikotropika.

Para tersangka terjerat pasal 196 Jo 197 Jo 198 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan pasal Jo 62 Jo 60 ayat (3) dan (5) UU RI Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika. Penyalahguna dan pengedar narkoba ini terancam hukuman 5 hingga pengedar 15 tahun penjara. (Apip/R9/HR-Online/Editor-Dadang)

Ketentuan Jarak Pasar Modern

Ketentuan Jarak Pasar Modern di Kota Banjar Bakal Diatur Dalam Perwal

harapanrakyat.com,- Dinas KUKMP (Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan) Kota Banjar, Jawa Barat, bakal mengatur ketentuan jarak pasar modern. Termasuk mengatur jam operasionalnya. Hal itu...
Pemain Terbaik BRI Liga

4 Pemain Ini Layak Jadi Pemain Terbaik BRI Liga 1 2024/2025, 3 Diantaranya dari Persib

Memiliki performa impresif, 4 pemain yang layak menjadi pemain terbaik BRI Liga 1 2024/2025, 3 pemain diantaranya dari Persib Bandung. Kompetisi BRI Liga 1 2024...
Gelar Juara Liga 1

Selangkah Lagi Raih Gelar Juara Liga 1, Hadiah Fantastis Menanti Persib Bandung!

Persib Bandung memiliki peluang besar untuk meraih gelar juara Liga 1 di musim kali ini. Tim dengan julukan Maung Bandung ini bahkan masih memimpin...
Gara-gara Ngantuk, Polres Sumedang Tetapkan Sopir Travel Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu 

Gara-gara Ngantuk, Polres Sumedang Tetapkan Sopir Travel Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu 

harapanrakyat.com,- Polres Sumedang tetapkan sopir travel bernomor polisi D-7838-AV, Imat Hendrawan (41), yang terlibat kecelakaan dengan Truk Wing Box bernomor polisi B-9652-TEZ di jalan...
pengedar ganja

Polres Cimahi Bekuk Dua Pengedar Ganja, Salah Satunya Kurir Jasa Ekspedisi

harapanrakyat.com – Polres Cimahi, Jawa Barat, berhasil mengamankan dua pengedar ganja berinisial WFP dan AF. Polisi telah menetapkan WFP dan AF sebagai tersangka. Polisi...
Tunggu Hasil Lab, Dapur MBG Rajapolah Tasikmalaya Ditutup Sementara Waktu Akibat Ada Kasus Dugaan Keracunan Massal

Tunggu Hasil Lab, Dapur MBG Rajapolah Tasikmalaya Ditutup Sementara Waktu Akibat Ada Kasus Dugaan Keracunan Massal

harapanrakyat.com,- Akibat adanya ratusan siswa yang diduga keracunan makanan, dapur MBG Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya untuk sementara berhenti beroperasi. Hal itu untuk menunggu hasil...