Jumat, Mei 23, 2025
BerandaBerita CiamisTarif Parkir Berlangganan di Ciamis Berlaku Tahun 2023

Tarif Parkir Berlangganan di Ciamis Berlaku Tahun 2023

harapanrakyat.com,- Tarif parkir berlangganan di Ciamis, Jawa Barat akan mulai berlaku pada tahun 2023 mendatang. Pemkab Ciamis pun melakukan sosialisasi petunjuk dan pelaksanaan parkir berlangganan. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Setda Ciamis, Jumat (30/12/2022).

Plt. Kepala Dinas Perhubungan Ciamis, Achmad Yani menjelaskan, parkir berlangganan merupakan program kerja Pemerintah Daerah Ciamis untuk meningkatkan PAD dari sektor retribusi parkir.

Menurutnya, melalui parkir berlangganan ini, Pemkab Ciamis bermaksud memberikan pelayanan lebih murah dan lebih baik lagi kepada masyarakat.

“Retribusi parkir yang dipungut selama satu tahun atau sama dengan masa berlaku pajak kendaraan bermotor,” terangnya.

Achmad Yani juga menjelaskan, dasar hukum parkir berlangganan yakni Perda No. 7 Tahun 2020, atas perubahan kedua Perda Kabupaten Ciamis No. 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir Tepi Jalan Umum.

Adapun alur pendaftaran parkir berlangganan tersebut yakni, wajib retribusi, wajib membawa persyaratan seperti fotocopi KTP dan STNK. Kemudian, mendatangi Kantor Bapenda atau Samsat.

Baca Juga: Program Parkir Berlangganan Tepi Jalan, Dishub Ciamis Siapkan 140 Juru Parkir

Setelah itu, menuju loket petugas dan wajib retribusi menerima bukti pembayaran. Selanjutnya, stiker dan kartu parkir berlangganan.

“Titik parkir berlangganan itu di seluruh tepi jalan umum wilayah Kabupaten Ciamis yang telah ditetapkan. Parkir berlangganan tidak berlaku di lokasi tempat parkir khusus. Seperti tempat wisata, gedung pertemuan, sarana olahraga, toko modern dan rumah sakit,” terang Achmad Yani.

Gali Potensi Retribusi Melalui Parkir Berlangganan di Ciamis

Sementara itu, Sekda Ciamis Tatang mengatakan, parkir berlangganan ini merupakan upaya pemerintah dalam menggali potensi yang ada pada retribusi parkir.

“Sesuai persetujuan bersama dari DPRD Ciamis pada tanggal 29 Desember 2020 lalu, dan Bupati Ciamis juga telah melakukan tanda tangani Perda tersebut,” katanya.

Baca Juga: Dishub Ciamis Tegaskan ATCS Bukan Alat Tilang Elektronik

Berdasarkan Perda tersebut, masyarakat nantinya hanya membayar satu kali. Karena pembayaran parkir berlangganan ini pada saat membayar pajak kendaraan bermotor di Samsat atau Kantor Bapenda.

Untuk tarif parkir berlangganan di Ciamis, kendaraan roda dua (motor) Rp 20 ribu, roda empat (mobil), baik sedan maupun minibus Rp 40 ribu. Kemudian, kendaraan penumpang dan mobil barang Rp 60 ribu.

Menurut Tatang, meskipun secara nominal tarif tersebut relatif kecil. Namun, jika melihat potensi kendaraan secara signifikan kemungkinan besar akan menaikan PAD Kabupaten Ciamis.

“Maka dari itu, dengan adanya peraturan tersebut kami harap para pegawai ASN dan BUMN atau BUMD dan lainnya, dapat memahami peraturan parkir berlangganan ini. Juga dapat melakukan sosialisasi kepada masyarakat,” pungkas Tatang. (Feri/R3/HR-Online/Editor-Eva)

Tinjau Pergerakan Tanah di Tol Cisumdawu, Ini Temuan Polres Sumedang

Tinjau Pergerakan Tanah di Tol Cisumdawu, Ini Temuan Polres Sumedang

harapanrakyat.com,- Satlantas Polres Sumedang, Jawa Barat, melakukan survei langsung terhadap titik pergerakan tanah yang mengancam ruas Tol Cisumdawu di Kilometer 177. Polisi melakukan survei...
Buruh Demo Wali Kota Banjar, Sebut Program Lapangan Kerja Hanya Omon-Omon Tak Ada Realisasi

Buruh Demo Wali Kota Banjar, Sebut Program Lapangan Kerja Hanya Omon-Omon Tak Ada Realisasi

harapanrakyat.com,- Massa buruh dari Forum Solidaritas Buruh (FSB) Banjar dan Sarikat Buruh Muslimin (Sarbumusi) Kota Banjar, melakukan aksi unjuk rasa menagih janji program 100...
Seorang Jemaah Haji Asal Ciamis Meninggal Dunia di Makkah, Diduga Serangan Jantung

Seorang Jemaah Haji Asal Ciamis Meninggal Dunia di Makkah, Diduga Serangan Jantung

harapanrakyat.com,- Seorang jemaah haji asal Ciamis, Jawa Barat, meninggal dunia di Tanah Suci Makkah pada Rabu (21/5/2025) pukul 17.30 waktu Arab Saudi. Jemaah haji tersebut...
Cara Melepas Alarm Mobil dengan Aman dan Anti Ribet

Cara Melepas Alarm Mobil dengan Aman dan Anti Ribet

Pada dasarnya, alarm mobil berfungsi untuk melindungi kendaraan dari bahaya pencurian barang-barang berharga di dalamnya. Namun, alarm mobil yang berbunyi sendiri tanpa sebab, tentu...
Penyebab dan Solusi HP Terdeteksi Root Padahal Tidak Di-root

Penyebab dan Solusi HP Terdeteksi Root Padahal Tidak Di-root

Saat ponsel terdeteksi root padahal tidak di-root seringkali membuat pengguna bertanya-tanya. Wajar saja jika pengguna merasa bingung saat menemukan notifikasi tersebut. Biasanya hal ini...
Cegah Banjir Terulang, Pemkab Ciamis dan BBWS Citanduy Sepakat Normalisasi Sungai

Cegah Banjir Terulang, Pemkab Ciamis dan BBWS Citanduy Sepakat Normalisasi Sungai

harapanrakyat.com,- Menyikapi bencana banjir yang menerjang Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis akibat luapan Sungai Citanduy, Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya gerak cepat dan langsung koordinasi dengan...