Gambar rencana Bendungan Matenggeng yang akan mengambil lahan sebagian wilayah Kecamatan Tambaksari dan Rancah, Kabupaten Ciamis. Foto: BBWS Citanduy
Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Kepala Bappeda Kabupaten Ciamis, Drs. H. Kusdiana, MM, mengungkapkan, fasilitas umum dan sosial yang akan tergenang oleh Bendungan Matenggeng di wilayah Kabupaten Ciamis berada di 5 desa di Kecamatan Tambaksari dan Rancah.
Diantaranya, kata Kusdiana, 11,76 hektare tanah di Desa Situmandala, 21,3 hektare di Desa Kadupandak, 62,05 hektare di Desa Kaso, 2,1 hektare di Desa Sukasari dan 2,72 hektare di Desa Karangpaningal. Fasilitas yang harus direlokasi terdiri dari lahan makam, sekolah, pasar, lahan pertanian, rumah penduduk dan lapangan.
Kusdiana menambahkan, jembatan penghubung Provinsi Jawa Barat-Jawa Tengah yaitu Jembatan Cijolang pada ruas Jalan Rancah-Kadupandak serta Jembatan Kaso pada ruas jalan Tambaksari-Kaso juga akan tergenang.
“Selain itu, jalan yang akan terputus yaitu sebagian jalan di Kecamatan Tambaksari-Kecamatan Dayeuhluhur pada ruas Jalan Rancah-Kadupandak sepanjang 2,25 km dan pada ruas jalan Tambaksari-Kaso sepanjang 3 kilometer,” katanya. (Bgj/Koran-HR)
Berita Terkait
Soal Relokasi Massal Pembangunan Bendungan Matenggeng, Ini Kata Bupati Ciamis
Matenggeng Dibangun, Relokasi Massal akan Terjadi di Tambaksari Ciamis
Proyek Bendungan Mantenggeng di Tambaksari Ciamis Dilanjutkan Tahun Ini
Di Bendungan Leuwikeris, Pemkab Ciamis Rencanakan Bangun Objek Wisata
Bendungan Leuwikeris akan Pasok Kebutuhan Air Pertanian di Ciamis Selatan
Ini Alasan Dibangun Bendungan Leuwikeris di Ciharalang Ciamis