Minggu, Mei 4, 2025
BerandaBerita JabarPolisi Ringkus Pelaku Begal Payudara di Kabupaten Bandung

Polisi Ringkus Pelaku Begal Payudara di Kabupaten Bandung

harapanrakyat.com,- Polresta Bandung menciduk pelaku begal payudara berinisial RH (20) di Kecamatan Cikancung Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Dalam aksinya, pelaku mengincar perempuan yang menggunakan motor sendirian.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol. Kusworo Wibowo mengatakan, terungkapnya tindakan tersangka begal payudara ini berdasarkan informasi masyarakat. Saat itu, lanjut Kusworo, korban RH memberikan laporan mengenai kasus yang ia alami.

Dalam ungkap perkara di Mapolresta Bandung, Kusworo menjelaskan, modus operandi yang dilakukan tersangka ini dengan cara membuntuti perempuan yang naik motor sendirian. Tersangka membuntuti para pelakunya menggunakan motor milik tersangka.

Baca Juga : Polresta Bandung Ringkus Tersangka Perekam Bagian Sensitif Wanita

“Setelah motor tersangka dan korban ini sejajar, tangan kiri tersangka meraba payudara korban dan melarikan diri,” ungkap Kusworo di Mapolresta Bandung, Senin (16/1/2023).

Kapolresta menuturkan, kejadian yang dialami korban ini terjadi pada 30 Desember 2022 lalu. Akan tetapi, korban baru melaporkan kejadian yang ia alaminya pada 7 Januari 2023 ke Polsek Cikancung. Hingga akhirnya, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bandung, berhasil menciduk tersangka.

“Korban masih di bawah umur. Setelah kami melakukan pendalaman serta korban menyakinkan pelakunya adalah RH. Kami juga mengamankan dua unit motor yang digunakan tersangka dalam melakukan aksinya,” ungkap Kusworo.

Kepada polisi, lanjut Kusworo, pelaku melakukan aksinya itu sebanyak tujuh kali di wilayah Cikancung, Kabupaten Bandung. Tersangka melakukan aksinya sudah sekitar satu bulan.

Tersangka Lakukan Begal Payudara Lantaran Iseng

Sedangkan mengenai motivasi tersangka, lanjut Kusworo, tersangka mengaku untuk kepuasan sendiri dan iseng.

Saat ini, tersangka harus mendekam di balik jeruji untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tersangka terancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara, karena melanggar Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Baca Juga : Tolak Berhubungan Badan, Wanita di Bandung Tewas Dianiaya

“Ini juga peringatan kepada para calon tersangka, atau siapa saja yang mempunyai niat melakukan kejahatan serupa, kami tidak segan menindaknya. Ancaman hukumannya tidak main-main. Kami juga mengimbau masyarakat yang merasa korban, agar tidak takut melaporkan,” ungkapnya.

Sementara itu, tersangka RH yang sehari-hari bekerja sebagai pelayan toko, mengaku iseng melakukan perbuatannya.

“Iseng saja. Saya melakukan siang hari dengan sasaran perempuan yang sedang naik motor sendirian. Kemudian, saya raba payudara atau pahanya,” ungkap tersangka. (Ecep/R13/HR-Online)

Asus ROG Zephyrus G15 2025

Asus ROG Zephyrus G15 2025, Laptop Ramping dan Canggih

Asus ROG Zephyrus G15 2025 adalah salah satu laptop baru yang dikenalkan awal tahun ini. Asus memperkenalkan perangkat elektronik ini dalam acara tahunan CES...
Jari Tangan Bengkak karena Cincin Susah Dilepas, Warga Tasikmalaya Minta Pertolongan ke Damkar

Jari Tangan Bengkak karena Cincin Susah Dilepas, Warga Tasikmalaya Minta Pertolongan ke Damkar

harapanrakyat.com,- Seorang ibu datang mengendarai sepeda motor matic bersama anaknya ke Markas Damkar Kota Tasikmalaya di Kecamatan Bungursari. Ia sengaja meminta tolong lantaran jari...
Diduga Faktor Ekonomi, Warga Bojongkantong Banjar Nekat Akhiri Hidup Bikin Geger, Tinggalkan 2 Anak yang Masih Kecil 

Diduga Faktor Ekonomi, Warga Bojongkantong Banjar Nekat Akhiri Hidup Bikin Geger, Tinggalkan 2 Anak yang Masih Kecil 

harapanrakyat.com,- Warga di Kelurahan Bojongkantong, Kecamatan Langensari, Kota Banjar, Jawa Barat geger adanya seorang perempuan yang diduga nekat mengakhiri hidup di rumahnya. Peristiwa yang...
Mengenal Fenomena Hujan Meteor Eta Aquarids yang Terjadi Setiap Bulan Mei

Mengenal Fenomena Hujan Meteor Eta Aquarids yang Terjadi Setiap Bulan Mei

Hujan meteor adalah salah satu fenomena astronomi memukau dan layak menjadi momen istimewa yang dinantikan semua orang. Salah satu fenomena yang bakal hadir sebentar...
Ribuan Warga Tumpah Ruah Ramaikan Jalan Santai Sumedang Sehat

Ribuan Warga Tumpah Ruah Ramaikan Jalan Santai Sumedang Sehat

harapanrakyat.com,- Ribuan warga kompak mengikuti kegiatan jalan santai Sumedang Sehat. Jalan santai kolaborasi dengan komunitas "Sumedang Walkers" ini, mulai dari kawasan Lapangan Pusat Pemerintahan...
Bukan Kirim ke Barak TNI, Ini Cara Bupati Pangandaran Atasi Siswa Bermasalah

Bukan Kirim ke Barak TNI, Ini Cara Bupati Pangandaran Atasi Siswa Bermasalah

harapanrakyat.com,- Bupati Pangandaran, Jawa Barat, Citra Pitriyami, memiliki pendekatan tersendiri untuk mengatasi siswa yang bermasalah. Bukan mengirim ke barak militer atau TNI, namun pihaknya...