Sabtu, Mei 10, 2025
BerandaBerita TerbaruCara Melaporkan Nomor WA Penipu Supaya Segera Ditindaklanjuti

Cara Melaporkan Nomor WA Penipu Supaya Segera Ditindaklanjuti

Cara melaporkan nomor WA penipu bisa Anda lakukan dengan mudah. Terdapat beberapa cara yang bisa Anda lakukan untuk melaporkan nomor WA penipu. Tutorial HP ini perlu dilakukan apabila terbukti melakukan penipuan lewat WhatsApp.

Penipuan bisa saja terjadi kapan saja dan pada tempat manapun. Termasuk juga secara online melalui media sosial.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos DTKS Melalui Aplikasi Cek Bansos, Cek di Sini!

Cara Melaporkan Nomor WA Penipu yang Bisa Anda Lakukan

Saat ini terdapat beberapa oknum yang telah memanfaatkan media sosial sebagai tempat penipuan. Salah satu media sosial yang sering pelaku gunakan yaitu WhatsApp.

Modus pelaku pun juga beragam, mulai dari mengirimkan pesan dengan atas nama bank, mengirim link berbahaya, sampai meminta kode OTP. Apabila Anda merasa mendapat pesan atau telepon yang mencurigakan bisa melakukan pelaporan. 

Tetapi, pastikan sebelum melapor sudah menyiapkan bukti yang kuat. Hal tersebut supaya proses pelaporan menjadi lebih mudah. Berikut merupakan cara melaporkan nomor WA penipu:

Lapor Nomor WhatsApp Penipu Melalui Aplikasi Secara Langsung

Untuk melaporkan nomor penipu bisa Anda lakukan melalui aplikasi WhatsApp secara langsung.

Saat mendapat pesan WhatsApp penipuan sebaiknya ambil tangkapan layar terlebih dahulu. Tangkapan layar tersebut bisa mendukung proses pelaporan melalui aplikasi langsung. 

Setelah melakukan pelaporan, pihak WhatsApp akan melakukan investasi terlebih dahulu. Berikut merupakan cara melaporkan nomor WA penipu melalui aplikasi langsung:

  1. Langkah pertama bukalah aplikasi WhatsApp terlebih dahulu pada smartphone.
  2. Setelah aplikasi terbuka, pilih percakapan dengan nomor penipu pada WhatsApp.
  3. Selanjutnya klik foto profil nomor penipu tersebut.
  4. emudian scroll ke bawah sampai menemukan opsi laporkan kontak atau report, lalu klik.
  5. Setelah itu, pilih menu laporkan dan ikuti instruksi yang ada.
  6. Apabila sudah, lima pesan terakhir dari kontak akan diteruskan pada pihak WhatsApp. Kemudian nomor akan terblokir.

Baca Juga: Cara Cek BPJS Aktif atau Tidak, Bisa Melalui WhatsApp

Lapor Nomor WhatsApp Penipu ke BRTI

Apabila telah mengalami penipuan melalui WhatsApp, Anda bisa melaporkan pada BRTI. BRTI atau Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia akan menelusuri dan menindak pelaku penipuan. Pelaporan tersebut bisa Anda lakukan melalui sebuah media sosial. 

Media sosial tersebut yaitu Twitter BRTI pada @aduanBRTI. Selain itu, juga bisa melakukan pengaduan lewat layanan.kominfo.go.id. Berikut merupakan langkah pelaporan nomor WA ke BRTI:

  1. Siapkan terlebih dahulu tangkapan layar dari pesan penipu atau rekaman percakapan. Anda juga bisa menyertakan nomor telepon dari penipu.
  2. Setelah itu, buka layanan.kominfo.go.id.
  3. Apabila berhasil terbuka klik menu aduan BRTI.
  4. Isilah daftar pelaporan pelapor yaitu nama, nomor telepon seluler, dan alamat email.
  5. Selanjutnya pilih pengaduan pada kolom pengaduan atau info, kemudian tulis isi aduan.
  6. Kemudian klik tombol mulai chat.
  7. Setelah itu Anda akan mendapat pelayanan dari petugas help desk.
  8. Lampirkan bukti foto pesan atau rekaman yang terindikasi penipuan.
  9. Kemudian petugas help desk akan melakukan verifikasi dan analisis dari bukti tersebut.
  10. Selanjutnya petugas akan membentuk tiket laporan dalam sistem SMART PPI. Selain itu juga akan mengirimkan pesan notifikasi dalam bentuk email terkait supaya nomor telepon penipuan terblokir.
  11. Pemblokiran nomor telepon penipu tersebut akan terjadi pada waktu 1 x 24 jam.

Lapor Nomor WhatsApp Penipu Melalui Lapor

Cara melaporkan nomor WA penipu selanjutnya yaitu bisa Anda lakukan melalui sebuah situs lapor. Apabila penipuan tersebut sangat mengganggu kenyamanan Anda, bisa segera melaporkan melalui situs lapor.

Terdapat beberapa langkah yang harus Anda lakukan untuk melakukan pelaporan. Berikut merupakan langkah untuk melaporkan nomor WhatsApp melalui situs lapor:

Baca Juga: Cara Transfer GoPay ke ShopeePay, Bisa Tanpa Rekening

  1. Langkah pertama bukalah browser terlebih dahulu.
  2. Setelah berhasil terbuka, buka alamat situs lapor.go.id untuk mengakses laman pengaduan.
  3. Selanjutnya, masukkan judul dan isi laporan, lokasi kejadian tanggal kejadian, dan kategori laporan.
  4. Kemudian, klik opsi pengaduan pada kolom klarifikasi laporan.
  5. Lampirkan bukti penipuan dengan mengunggahnya pada opsi upload lampiran.
  6. Pilih salah satu opsi pengiriman yaitu anonim atau rahasia, lalu klik lapor.
  7. Setelah itu, akan melalui proses verifikasi dalam waktu kurang lebih tiga hari.
  8. Apabila proses verifikasi telah selesai pihak berwenang akan menindaklanjuti dan membalas laporan.
  9. Selanjutnya Anda bisa memberi tanggapan terhadap balasan dari laporan dalam kurun waktu 10 hari.
  10. Setelah itu, laporan akan ditindaklanjuti pihak berwenang sampai selesai.

Nah, itu tadi ulasan tentang berbagai cara melaporkan nomor WA penipu. Anda bisa melakukan cara tersebut apabila mendapat pesan atau telepon yang terindikasi penipuan. (R10/HR-Online)

Usai Pelajar, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Bakal Kirim Pemuda Dewasa yang Bikin Resah ke Barak Militer

Usai Pelajar, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Bakal Kirim Pemuda Dewasa yang Bikin Resah ke Barak Militer

harapanrakyar.com,- Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi akan mengirim pemuda dan orang dewasa yang kerap bikin resah masyarakat ke barak militer. Mereka akan mendapat...
Fasilitasi Pondok Pesantren

Perwal Fasilitasi Pondok Pesantren di Kota Banjar Masih Dalam Proses

harapanrakyat.com,- Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Kesra Setda) Kota Banjar, Jawa Barat, merespon belum adanya Peraturan Wali Kota Banjar atas Peraturan Daerah (Perda) Kota...
Pemain Persib di Media Sosial

Bojan Hodak Bikin Akun TikTok, Pantau Pemain Persib di Media Sosial

Cerita datang dari Bojan Hodak saat membersamai Persib Bandung di musim ini. Dalam kisahnya, ia mengaku rela membuat akun Tiktok pribadi untuk memantau pemain...
Maling Apes, Belum Berhasil Curi Motor Keburu Tertangkap Warga di Tasikmalaya

Maling Apes, Belum Beraksi Mencuri Motor Keburu Tertangkap Warga di Tasikmalaya

harapanrakyat.com,- Warga berhasil menggagalkan maling hendak beraksi mencuri motor. Maling motor apes tersebut tertangkap warga yang sedang meronda, berkolaborasi dengan polisi di Kecamatan Sodonghilir, Kabupaten...
Hukuman Menjemur Siswa oleh Oknum Guru Olahraga yang Picu Kontroversi, Ini Kata Kepsek SMAN 1 Pamarican Ciamis

Hukuman Menjemur Siswa oleh Oknum Guru Olahraga yang Picu Kontroversi, Ini Kata Kepsek SMAN 1 Pamarican Ciamis

harapanrakyat.com,- Sejumlah siswa yang mendapat hukuman jemur di lapangan sambil hormat oleh oknum guru olahraga SMAN 1 Pamarican, Ciamis, Jawa Barat, menjadi sorotan serta...
Akibat Kecelakaan Menabrak Batu Trotoar Jalan, Seorang Santri di Ciamis Harus Mendapatkan Perawatan Medis

Akibat Kecelakaan Menabrak Batu Trotoar Jalan, Seorang Santri di Ciamis Harus Mendapatkan Perawatan Medis

harapanrakyat.com,- Seorang pengendara motor asal Kecamatan Jatinagara, Kabupaten Ciamis yang juga seorang santri menabrak batu yang ada di trotoar jalan raya Kawali-Cipaku di Desa...