Selasa, Mei 20, 2025
BerandaTeknologiAplikasiAplikasi Eraterang Badilum, Cara Daftar dan Penggunaannya

Aplikasi Eraterang Badilum, Cara Daftar dan Penggunaannya

Aplikasi Eraterang Badilum merupakan aplikasi besutan Dirjen Badan Peradilan Umum. Aplikasi yang dikenal dengan sebutan Eraterang Badilum ini memudahkan masyarakat untuk membuat surat keterangan elektronik. Tidak hanya sebagai aplikasi Android saja, akan tetapi juga bisa kita akses melalui komputer atau PC. Dengan catatan, terhubung ke jaringan internet.

Aplikasi Eraterang Badilum untuk Memudahkan Pengajuan Surat Keterangan Elektronik

Ada banyak jenis surat keterangan elektronik yang bisa kita dapatkan melalui aplikasi ini. Beberapa diantaranya, surat keterangan tidak sedang pailit, surat keterangan tidak pernah melakukan tindakan pidana, hingga surat keterangan tidak sedang dicabut hak pilihannya.

Selain itu, melalui aplikasi ini pula masyarakat dapat mengajukan permohonan surat keterangan dipidana karena kealpaan ringan ataupun alasan politik serta surat keterangan tidak mempunyai tanggungan utang.

Baca Juga: Aplikasi Presentasi Video Gratis 2023, Support HP dan PC

Tanggungan utang yang dimaksud bisa secara perorangan dan atau secara badan hukum. Hal ini berlaku bagi mereka yang bertanggung jawab karena merugikan keuangan negara.

Ketika menggunakan aplikasi ini, kita akan mendapatkan sejumlah struktur menu. Seperti halaman depan, halaman utama, layanan surat keterangan elektronik, edit profil, inbox, calender, dan menu setting atau pengaturan.

Cara Daftar Online Eraterang

Cara daftar aplikasi Eraterang Badilum sangat mudah. Bagi yang ingin mengaksesnya, bisa mengikuti beberapa langkah mudah.

Untuk melakukan pendaftaran, kita tidak perlu mengunduh dan menginstall aplikasinya. Cukup dengan mengunjungi laman website eraterang.badilum.mahkamahagung.go.id.

Kita bisa mengakses laman dengan menggunakan browser melalui komputer, laptop, maupun perangkat mobile. Supaya proses pendaftaran semakin lancar, pastikan memiliki koneksi internet yang stabil.

Kemudian, kita akan masuk ke halaman depan atau tampilan awal aplikasi. Pada halaman ini, terdapat dua menu utama, yakni menu pendaftaran dan menu login.

Sebagai pengguna baru, silahkan pilih menu pendaftaran. Sedangkan pengguna lama bisa klik menu login dan masukkan alamat email serta password.

Baca Juga: Aplikasi Pencari Barang Hilang di Android, iOS dan Windows

Pada halaman pendaftaran akun, kita bisa menggunakan dua cara. Pertama, melalui akun Google atau Gmail dan yang kedua menggunakan alamat email. Berikut ini adalah penjelasannya.

Melalui Akun Google/Gmail

  1. Pertama, klik tulisan “Daftar dengan Google”.
  2. Kemudian, masukkan alamat gmail ke kolom yang telah tersedia.
  3. Klik “next” atau “berikutnya” untuk melanjutkan pendaftaran.
  4. Masukkan password gmail.
  5. Selesai, kita sudah bisa mendaftar aplikasi Eraterang Badilum.

Melalui Alamat Email

  1. Langkah pertama, silahkan pilih “Daftar dengan Email”.
  2. Berikutnya, kita akan diminta untuk memasukkan beberapa data seperti nama lengkap, alamat email dan kata sandi.
  3. Jika sudah memasukkan semua data dengan benar, lanjut klik “daftar”.

Apabila pengguna melakukan pendaftaran akun, baik itu melalui akun Google ataupun akun email, akan mendapatkan link aktivasi pada email yang telah terdaftar. Setelah itu, bisa menggunakan aplikasi Eraterang Badilum untuk mengajukan surat keterangan.

Cara Menggunakan Aplikasi Eraterang

Untuk menggunakan aplikasi ini, setidaknya ada lima cara yang mesti kita lakukan. Sebelum itu, ada baiknya untuk mempersiapkan semua data yang dibutuhkan saat mengajukan permohonan.

Data-data tersebut antara lain, kartu identitas berupa KTP atau SIM, surat SKCK terbaru, dan foto, pas photo, atau scan foto yang kita ambil menggunakan perangkat mobile.

Apabila semuanya sudah siap, langsung saja ikuti langkah-langkah berikut ini.

  1. Langkah pertama, lakukan atau ajukan permohonan dengan menginput formulir elektronik yang sudah tersedia.
  2. Selanjutnya, lakukan verifikasi data permohonan. Jangan lupa untuk melakukan pengecekan pada basis data perkara regional. Hal ini bisa kita lihat melalui aplikasi PTSP+.
  3. Langkah berikutnya, cetak surat keterangan pada aplikasi PTSP+.
  4. Bila sudah, kita bisa langsung datang ke pengadilan dengan menyertakan surat permohonan yang sudah dicetak melalui aplikasi Eraterang Badilum untuk mendapatkan surat keterangan.

Baca Juga: 7 Aplikasi Smartphone Berguna, Bikin Hidup Lebih Mudah

Pada dasarnya, aplikasi ini memiliki tujuan yang sangat baik. Pertama, dengan adanya aplikasi ini harapannya dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengajukan permohonan surat keterangan di pengadilan.

Aplikasi ini dapat memudahkan tugas Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum dalam penyusunan perencanaan pengawasan serta bisa mendapatkan informasi dari Satker (Satuan Kerja Instansi Pemerintah).

Demikianlah informasi seputar aplikasi Eraterang Badilum. Kini, masyarakat dapat memenuhi kebutuhan surat keterangan dengan lebih baik, sistematis dan juga terstruktur. (R10/HR-Online)

Motor Santri di Ciamis Dibawa Kabur Orang Tak Dikenal Saat ke Pengajian, Modus Pelaku Pura-pura Undangan Ketinggalan

Motor Santri di Ciamis Dibawa Kabur Orang Tak Dikenal Saat ke Pengajian, Modus Pelaku Pura-pura Undangan Ketinggalan

harapanrakyat.com,- Sebuah motor matic milik seorang santri di Desa Werasari, Kecamatan Sadananya, Kabupaten Ciamis raib setelah dibawa kabur orang tak dikenal. Pelaku yang berjumlah...
Teror Ulat Bulu Ukuran Besar Serang Tanaman dan Rumah Warga Sumedang, Jumlahnya Ribuan Bikin Merinding

Teror Ulat Bulu Ukuran Besar Serang Tanaman dan Rumah Warga Sumedang, Jumlahnya Ribuan Bikin Merinding

harapanrakyat.com,- Teror ulat bulu di Desa Dusun Pasirhurip, Desa Sukajadi, Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat membuat warga cemas. Apalagi ukuran serangga tersebut rata-rata...
Ratusan Jabatan Kosong di Pemkab Ciamis, Bagaimana Ketentuan Rotasi dan Promosi Jabatan

Ratusan Jabatan Kosong di Pemkab Ciamis, Bagaimana Ketentuan Rotasi dan Promosi Jabatan?

harapanrakyat.com,- Rotasi atau mutasi dan promosi jabatan di lingkungan pemerintah sudah menjadi hal yang biasa. Namun ada ketentuan untuk melakukan pengangkatan, pemindahan, dan penggantian...
Diduga Oleng, Sebuah Mobil di Kota Banjar Terjun ke Saluran Irigasi, Satu Orang Terluka

Diduga Oleng, Sebuah Mobil di Kota Banjar Terjun ke Saluran Irigasi, Satu Orang Terluka

harapanrakyat.com,- Sebuah kendaraan roda 4 Jenis Toyota Calya dengan nomor polisi Z 1628 TL yang dikemudikan oleh Tarsono (69) warga Cisaga, Kabupaten Ciamis mengalami...
Banjir dan Longsor di Sukahening Tasikmalaya, Puluhan Rumah Terendam dan 2 Rusak Parah

Banjir dan Longsor di Sukahening Tasikmalaya, Puluhan Rumah Terendam dan 2 Rusak Parah

harapanrakyat.com,- Bencana banjir dan tanah longsor melanda wilayah Kampung Calincing, Desa Calingcing, Kecamatan Sukahening, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (19/5/2025) malam. Banjir dan longsor...
Pasca Pembongkaran, Pemkab Pangandaran Fokus Relokasi Pedagang Pasar Wisata, Ini Lokasinya

Pasca Pembongkaran, Pemkab Pangandaran Fokus Relokasi Pedagang Pasar Wisata, Ini Lokasinya

harapanrakyat.com,- Pembongkaran kios di Pasar Wisata Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, hampir rampung. Pasca pembongkaran, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran akan fokus soal relokasi pedagang Pasar...