Jumat, Mei 9, 2025
BerandaBerita BanjarSoal Kades Ikut Nyaleg DPRD, Begini Respon DPMD Kota Banjar

Soal Kades Ikut Nyaleg DPRD, Begini Respon DPMD Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kota Banjar, Jawa Barat, menanggapi perihal adanya salah seorang kades ikut nyaleg DPRD pada Pemilu 2024 mendatang.

Kepala DPMD Kota Banjar Wawan Gunawan mengatakan, pihaknya telah mendapat informasi perihal adanya kades (kepala desa) yang maju menjadi bakal calon anggota DPRD Kota Banjar, yakni Kepala Desa Rejasari.

Meski begitu, sejauh ini pihaknya belum menerima pemberitahuan atas tindak lanjut surat pengunduran diri Kepala Desa Rejasari tersebut. 

Hal itu karena untuk pengajuan pengunduran diri kepala desa mekanismenya melalui Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Mekanisme pengajuan tersebut, lanjut Wawan, berlaku bagi kades yang ikut nyaleg. Maupun mengundurkan diri dengan alasan lainnya yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Belum ada. Itu untuk proses pengajuan pengunduran diri mekanismenya melalui BPD. Kami hanya menyiapkan draft setelah ada disposisi,” kata Wawan kepada wartawan, Kamis (25/05/2023).

Baca Juga: Pengawasan Bacaleg Tak Maksimal, Bawaslu Kota Banjar Minta Akses Silon KPU Dibuka Penuh

Ia menjelaskan, setelah ada pengajuan ke BPD, pihak BPD akan menyampaikan ke walikota melalui camat. Selanjutnya diproses surat pemberhentiannya oleh walikota.

Setelah itu, walikota memiliki waktu selama 30 hari untuk mengeluarkan keputusan terhitung sejak surat pengunduran diri kepala desa tersebut diterima.

“Mekanisme itu sebagaimana ketentuan Permendagri Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa. Jadi, mekanismenya melalui BPD,” terang Wawan.

Tanggapan BPD Soal Kades Ikut Nyaleg DPRD Kota Banjar

Terpisah, Kepala BPD Desa Rejasari Enceng Satiman mengatakan, pihaknya telah menerima surat pengajuan pengunduran diri dari Kepala Desa Rejasari per tanggal 22 Mei 2023.

Baca Juga: Demi Daftar Bacaleg, Kades di Ciamis Ini Rela Mundur dari Jabatannya

BPD juga telah melakukan rapat pembahasan untuk meminta keterangan dan klarifikasi terkait pengunduran tersebut pada tanggal 23 Mei 2023. Namun, dari BPD belum memberikan persetujuan.

“Sudah ada pengajuan berikut berita acaranya. Tapi kami belum memberi persetujuan. BPD meminta ada penyelesaian dulu terkait permasalahan pemilihan kadus di Bantardawa beberapa waktu lalu,” terangnya.

Enceng menambahkan, merujuk Peraturan Walikota Banjar Nomor 71 Tahun 2021 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa, bahwa kepala desa masih bisa melakukan aktivitasnya sebelum ada surat keputusan pemberhentian dari walikota.

“Masih aktivitas (ngantor). Sesuai pasal 15 Perwal 71 Tahun 2021 masih bisa melakukan aktivitas sampai pengajuan 30 hari. Serta ada surat keputusan pemberhentian dari walikota,” kata Enceng, menanggapi terkait kades ikut nyaleg DPRD.

Sementara itu, untuk mengkonfirmasi perihal pengunduran diri tersebut, Kepala Desa Rejasari Subur Waluyo belum merespon hal itu. (Muhlisin/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Buka Pelatihan Government Transformation Academy, Sekda Ciamis: Perkuat Kompetensi Digital ASN

Buka Pelatihan Government Transformation Academy, Sekda Ciamis: Perkuat Kompetensi Digital ASN

harapanrakyat.com,- Sekda Ciamis Andang Firman Triyadi menyebut pelatihan Government Transformation Academy (GTA) dapat memperkuat kompetensi digital ASN. Hal itu ia sampaikan saat pembukaan pelatihan...
Kandungan Surat At-Talaq Ayat 4, Pesan Tenang di Masa Iddah Wanita

Kandungan Surat At-Talaq Ayat 4, Pesan Tenang di Masa Iddah Wanita

Kandungan surat At-Talaq ayat 4 menyimpan kebijaksanaan mendalam yang menyentuh aspek kehidupan wanita, khususnya terkait masa iddah. Ayat dalam Al Quran ini memberikan pedoman...
Pohon Tumbang Timpa Garasi Mobil Milik Warga Tasikmalaya Saat Hujan dan Angin Kencang

Bruk… Pohon Tumbang Timpa Garasi Mobil Milik Warga Tasikmalaya Saat Hujan dan Angin Kencang

harapanrakyat.com,- Sebuah pohon duku tumbang dan menimpa garasi mobil milik warga di Kampung Cisaro RT 01/06, Desa Cipakat, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat,...
Lampiaskan Nafsu karena Istri Tidak Melayani, Ayah Mencabuli Anak Tirinya Berulangkali di Kota Banjar

Lampiaskan Nafsu Bejat, Ayah Tega Mencabuli Anak Tirinya Berulang Kali di Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Seorang ayah di Kota Banjar, Jawa Barat, berinisial S (38) tega mencabuli anak tirinya. Dugaan pencabulan tersebut, karena diduga tidak dilayani oleh sang...
Dedi Mulyadi sindir pihak yang tak setuju program pendidikan di barak militer

Dedi Mulyadi Sindir Pihak yang Tak Setuju dengan Program Pendidikan di Barak Militer: Saya Aneh

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, menyindir pihak-pihak yang menentang program pendidikan di barak militer. Ia merasa heran dengan penolakan yang muncul, terutama terkait...
Penemuan Galaksi Hantu FCC 224 yang Membingungkan Para Ilmuwan

Penemuan Galaksi Hantu FCC 224 yang Membingungkan Para Ilmuwan

Para ilmuwan baru saja menemukan sebuah galaksi namun seolah tidak tampak dan hanya berupa bayangan samar di angkasa. Galaksi tersebut mereka beri nama Galaksi...