Senin, Mei 5, 2025
BerandaBerita PangandaranMasa Kampanye di Pangandaran, Hiburan Hajatan Hanya Boleh Dilaksanakan Siang Hari

Masa Kampanye di Pangandaran, Hiburan Hajatan Hanya Boleh Dilaksanakan Siang Hari

harapanrakyat.com,- Forum Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Langkaplancar, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat menyepakati hiburan dalam acara hajatan hanya boleh dilaksanakan pada siang hari. Hal ini berlaku selama masa kampanye Pemilu 2024 berlangsung di Langkaplancar, Pangandaran.

Camat Langkaplancar Acep Deni Firdaus mengatakan, memasuki masa kampanye, hiburan di acara hajatan harus seizin pemerintah desa, kecamatan, polsek dan tentunya Bawaslu Kecamatan Langkaplancar, Pangandaran. 

“Itu juga acara hajatan hanya diperbolehkan dilaksanakan di siang hari. Hal ini dilakukan untuk menjaga kondusifitas menjelang Pemilu 2024 yang akan berlangsung di tanggal 14 Februari mendatang,” katanya, Senin (22/1/2024).

Baca Juga: Kandang Ambruk Akibat Angin Kencang, Ribuan Ayam di Pangandaran Kabur Berhamburan

Biasanya, hiburan dalam acara hajatan hanya izin pada pemerintah setempat dan kepolisian. Namun, lanjut Acep Deni, saat ini acara hajatan harus ada izin dari pengawas Pemilu.

“Jika biasanya izin hiburan dalam acara hajatan itu hanya dari pihak pemerintah dan dari pihak kepolisian, maka sekarang harus ada izin dari pengawas Pemilu, karena saat ini masa kampanye,” jelasnya.

Sementara Adjam Pantika Anggota Dewan Kesenian Daerah mengatakan, para pelaku seni sepakat dengan keputusan tersebut

“Forkopimcam sepakat bahwa hiburan dalam acara hajatan di wilayah Langkaplancar hanya diizinkan di siang hari, dan kami pun setuju,” katanya. 

Adjam juga mengingatkan para pelaku seni untuk tidak memanfaatkan acara hiburan sebagai ajang kampanye. 

“Meski di acara itu ada calon legislatif jangan disebut calonnya apalagi partainya, karena itu sudah termasuk kampanye. Ayo kita jaga kondusifitas menjelang Pemilu, agar Pemilu nanti berjalan damai, jujur, dan berintegritas,” pungkasnya. (Enceng/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Pemkab Ciamis Hapus Sanksi Administrasi Piutang PBB-P2

Pemkab Ciamis Hapus Sanksi Administrasi Piutang PBB-P2, Sampai Kapan?

harapanrakyat.com,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis, Jawa Barat, menggulirkan kebijakan untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kebijakan tersebut yaitu menghapus sanksi administrasi piutang Pajak Bumi...
Polisi Ringkus Penyebar Video Tak Senonoh Kekasihnya di Tasikmalaya, Pelaku Tertangkap di Bekasi

Polisi Ringkus Penyebar Video Tak Senonoh Kekasihnya di Tasikmalaya, Pelaku Tertangkap di Bekasi

harapanrakyat.com,- Pihak kepolisian berhasil mengamankan pria berinisial DSK (24), warga Kecamatan Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, yang menyebarkan video tak senonoh kekasihnya. Polisi meringkus...
Asus Gaming K16, Laptop Ringan dengan Berbagai Fitur Canggih

Asus Gaming K16, Laptop Ringan dengan Berbagai Fitur Canggih

Laptop Gaming Asus K16 hadir sebagai perangkat multifungsi. Laptop Asus ini hadir untuk memberikan pengalaman optimal, terutama bagi para gamer. Dengan spesifikasi yang tangguh,...
Penyebab Tidak Bisa Repost Story Instagram dan Begini Cara Atasinya

Penyebab Tidak Bisa Repost Story Instagram dan Begini Cara Atasinya

Di era masa kini, berbagi aktivitas melalui postingan Instagram story sudah menjadi bagian dari keseharian yang banyak orang lakukan. Akan tetapi, seringkali muncul masalah...
Bagaimana Suara Asli Dinosaurus, Simak Ulasannya!

Bagaimana Suara Asli Dinosaurus? Simak Ulasannya!

Pernahkah Anda berpikir untuk mengetahui bagaimana suara asli dinosaurus? Mungkin tidak ada satu orang pun di bumi ini yang pernah mendengar suara dinosaurus. Akan...
Longsor di Cisalak Sumedang

Pasca Longsor di Cisalak Sumedang, Warga Trauma hingga Darah Tinggi

Harapanrakyat.com,- Pasca dilanda bencana longsor yang memutus jalan Kabupaten serta permukiman di Dusun Sukaasih, Desa Cisalak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, masih menyisakan...