Selasa, Mei 13, 2025
BerandaBerita NasionalDiduga Rugikan Konsumen, SPBU di Rest Area Tol Japek Disegel Jelang Musim...

Diduga Rugikan Konsumen, SPBU di Rest Area Tol Japek Disegel Jelang Musim Mudik

harapanrakyat.com,- Karena adanya dugaan telah merugikan konsumen dengan mengurangi jumlah volume BBM (Bahan Bakar Minyak), pemerintah menyegel SPBU yang berada di Rest Area Tol Japek (Jakarta-Cikampek) KM 42 B, Jawa Barat.

Baca Juga: Sejumlah SPBU di Jalur Mudik Banjar Diperiksa Unit Metrologi, Hasilnya?

Berdasarkan pengawasan jajaran Kementerian Perdagangan, pompa ukur yang ada di SPBU tersebut diduga dipasangi alat tambahan berupa jumper atau switch. Alat ini bisa memengaruhi jumlah volume atau hasil takaran BBM yang konsumen terima.

Ada tiga pompa ukur di SPBU Rest Area KM 42 B Tol Jakarta-Cikampek yang sudah terpasang segel dengan metrologi line.

Tiga pompa tersebut masing-masing memiliki enam nozel untuk menjual BBM jenis Pertamax, Pertalite, dan Bio Solar.

Penyegelan SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) di Rest Area Tol Japek itu dilakukan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan bersama jajarannya pada Sabtu (23/3/2024) lalu.

Zulkifli Hasan mengatakan, pihaknya menduga dari hasil pengawasan pada SPBU tersebut ada pelanggaran hukum terkait metrologi legal. Hal itu sebagaimana ketentuan UU Nomor 2/1981 tentang Metrologi Legal.

Dugaan pelanggaran tersebut terkait dengan adanya alat tambahan yang terpasang pada alat ukur. Padahal alat ukur di SPBU Rest Area itu sebelumnya telah ditera ulang.

Baca Juga: Catat! 4 Ruas Jalan Tol Fungsional Ini Dibuka Gratis Saat Mudik Lebaran 2024

“Hal ini telah merugikan konsumen. Perkiraan potensi kerugiannya mencapai 2 miliar rupiah per tahun,” kata Mendag Zulkifli Hasan dalam keterangan resminya, Senin (25/3/2024).

Ia juga menjelaskan, penyegelan SPBU di lokasi jalur mudik tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mengawasi metrologi legal. Sekaligus juga memberikan perlindungan terhadap konsumen menjelang musim mudik Hari Raya Idulfitri.

Keberadaan SPBU di Rest Area Tol Japek KM 42 B itu penting lantaran akan melayani kendaraan pemudik. Terutama pada saat arus balik menuju wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Setelah melakukan penyegelan, pemerintah juga akan mengamati, mengawasi, meneliti, serta melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Hal itu untuk membuktikan adanya dugaan pelanggaran tindak pidana.

Sanksi Pidana

Jika SPBU di Rest Area Tol Jakarta-Cikampek itu terbukti melanggar bisa terancam sanksi pidana berupa denda atau penjara. Sesuai ketentuan Undang-Undang tentang Metrologi Legal, sanksi pidana penjara sampai 1 tahun, dan denda sebesar-besarnya Rp 1 juta.

Sebelumnya Kementerian Perdagangan juga telah menangani sejumlah kasus dugaan tindak pidana serupa, dan saat ini kasusnya sudah masuk tahap penyidikan.

Baca Juga: Jalan Tol Cikopo-Palimanan Paling Mematikan di Dunia dan Misteri KM 113

Tak hanya di SPBU Rest Area Tol Japek saja, kasus-kasus tersebut juga tersebar di beberapa wilayah Kabupaten Serang, Provinsi Banten, dan Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat. (Eva/R3/HR-Online)

Belum Lama Diresmikan, Area Foodcourt Alun-Alun Tergenang Air Usai Hujan Deras Mengguyur Ciamis

Belum Lama Diresmikan, Area Food Court Alun-Alun Tergenang Air Usai Hujan Deras Mengguyur Ciamis

harapanrakyat.com,- Sejumlah area tempat kuliner atau food court Alun-alun Ciamis tergenang air pada Senin (12/5/2025) sore. Air masuk ke tempat kuliner di kawasan alun-alun...
Richard Lee Jadi Korban Aldy Maldini, Kisah 2019 Silam Terkuak

Richard Lee Jadi Korban Aldy Maldini, Kisah 2019 Silam Terkuak

Richard Lee jadi korban Aldy Maldini menyita atensi. Kasus dugaan penipuan yang menyeret nama Aldy Maldini kembali menjadi sorotan publik. Setelah viralnya kisah penggemar...
Setelah Teridentifikasi, 4 Anggota TNI yang Tewas Terkena Ledakan Amunisi di Garut Dibawa ke Kampung Halamannya

Setelah Teridentifikasi, 4 Anggota TNI yang Tewas Terkena Ledakan Amunisi di Garut Dibawa ke Kampung Halamannya

harapanrakyat.com,- Jumlah korban tewas terkena ledakan amunisi kadaluarsa di Kampung Blok Paledakan, Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Garut, Jawa Barat, pada Senin (12/5/2025) mencapai 13...
Beasiswa Garuda, Kuliah Gratis di Luar Negeri bagi Siswa Berprestasi dan Tidak Mampu

Kabar Gembira! Beasiswa Garuda, Kuliah Gratis di Luar Negeri bagi Siswa Berprestasi dan Tidak Mampu

harapanrakyat.com,- Beasiswa Garuda kembali hadir sebagai solusi kuliah gratis di luar negeri bagi pelajar Indonesia berprestasi. Program beasiswa ini terbuka bagi siswa dari keluarga...
Pasca Kebakaran Ponpes di Sumedang, Puluhan Santri Mengungsi ke Tenda Darurat

Pasca Kebakaran Ponpes di Sumedang, Puluhan Santri Mengungsi ke Tenda Darurat

harapanrakyat.com,- Pasca kebakaran Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Qur'an Al-Islami, Sumedang, Jawa Barat, 46 orang santri laki-laki terpaksa mengungsi ke tenda darurat. Kebakaran tersebut menghanguskan...
Salah Satu Keluarga Korban Jiwa Pemusnahan Amunisi Kadaluarsa di Garut Meminta Pertanggungjawaban

Salah Satu Keluarga Korban Jiwa Pemusnahan Amunisi Kadaluarsa di Garut Meminta Pertanggungjawaban

harapanrakyat.com,- Salah satu keluarga korban jiwa terkena ledakan saat pemusnahan amunisi kadaluarsa, di Garut, Jawa Barat, menuntut pertanggungjawaban kepada pemerintah. Hal tersebut disampaikan oleh...