Kamis, Mei 15, 2025
BerandaBerita JabarJokowi Legalkan Aborsi Bersyarat Bagi Korban Pemerkosaan, Bey Machmudin: Sudah Lalui Pertimbangan Matang!

Jokowi Legalkan Aborsi Bersyarat Bagi Korban Pemerkosaan, Bey Machmudin: Sudah Lalui Pertimbangan Matang!

harapanrakyat.com – Pemerintah pusat resmi melegalkan aborsi bersyarat bagi korban rudapaksa atau pemerkosaan. Hal itu seiring dengan telah ditandatanganinya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 oleh Presiden RI Joko Widodo.

Baca Juga : Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati Divonis Penjara Seumur Hidup

Sebagai informasi, Jokowi resmi menandatangani PP Nomor 28/2024 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 17/2023 tentang Kesehatan pada Jumat (26/7/2024).

Dalam peraturan pemerintah itu menyebutkan pemerintah mengizinkan setiap orang melakukan praktik aborsi bagi korban rudapaksa atau pemerkosaan. Meski demikian, ada sejumlah syarat dan ketentuan sesuai dalam kitab undang-undang hukum pidana.

Adapun syarat dan ketentuan aborsi bagi korban rudapaksa yaitu terdapat indikasi kedaruratan medis. Selain itu, korban tindak pidana pemerkosaan atau kekerasan seksual lain yang menyebabkan kehamilan.

Menanggapi hal itu, Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin pun angkat bicara. Bey mengatakan, PP yang mencakup pelegalan praktik aborsi bagi korban pemerkosaan itu tentunya memiliki syarat. Sehingga, masyarakat harus membacanya terlebih dahulu.

“Itu kan ada bersyarat, harus kita baca dulu bersyaratnya itu apa,” kata Bey, Jumat (2/8/2024).

Baca Juga : Korban Rudapaksa Masih Trauma, Kapolres Banjar Ajak Healing

Menurutnya, ketika pemerintah mengeluarkan sebuah aturan tentunya sudah melalui pertimbangan yang matang. Apalagi, dalam PP Nomor 28/2024 yang merupakan implementasi UU Nomor 17/2023 itu memberikan sejumlah syarat sebelum melakukan praktik aborsi.

“Jadi pasti sudah dengan melalui pertimbangan yang matang tentang bersyaratnya. Masih ada syaratnya (untuk melakukan aborsi) untuk korban pemerkosaan,” tuturnya. (Reza/R13/HR Online/Editor-Ecep)

Salma Salsabil Mundur dari Line Up Prambanan Jazz 2025, Netizen Ramai Singgung Soal Kehamilan

Salma Salsabil Mundur dari Line Up Prambanan Jazz 2025, Netizen Ramai Singgung Soal Kehamilan

Baru-baru ini, penyanyi jebolan ajang pencarian bakat Indonesian Idol, Salma Salsabil mengumumkan untuk mundur dari jajaran line up Prambanan Jazz 2025. Padahal, event akbar...
Juara Liga Indonesia

Bukan Cuma Bojan Hodak, Ini Daftar Pelatih yang Sukses Bawa Back to Back Juara Liga Indonesia

Bojan Hodak berhasil mengukir sejarah dengan membawa Persib Bandung menjadi juara back to back. Juru taktik asal Kroasia ini menjadi Pelatih terbaik di Liga...
Budidaya Pertanian Melon Madesta Ala Warga Binaan Lapas Banjar

Budidaya Pertanian Melon Madesta Ala Warga Binaan Lapas Banjar

harapanrakyat.com,- Warga Binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Banjar, Jawa Barat, diberikan program pelatihan kemandirian pangan melalui budidaya melon jenis madesta. Budidaya...
Gerakan Nasional Tanam Bambu

LSI Denny JA Sebut Gerakan Nasional Tanam Bambu Bakal Jadi Legacy Kuat Presiden Prabowo

harapanrakyat.com,- Bambu, tanaman khas yang kaya manfaat, dinilai sudah saatnya menjadi bagian dari gerakan nasional di Indonesia. Apabila Presiden Prabowo Subianto berhasil menggalakkan Gerakan...
Jalan Raya Mangunreja-Sukaraja

Jalan Raya Mangunreja-Sukaraja di Kabupaten Tasikmalaya Ditutup Total Akibat Longsor

harapanrakyat.com,- Hujan deras mengguyur wilayah Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, menyebabkan terjadinya longsor di Jalan Raya Mangunreja-Sukaraja, Kampung Cibeureum, Desa Tanjungjaya, Kecamatan Mangunreja, Rabu (14/5/2025). Material...
Tol Cisumdawu KM 177

Pergerakan Tanah Ancam Jalan Tol Cisumdawu KM 177 dan 60 Rumah Warga di Sumedang

harapanrakyat.com,- Pergerakan tanah ancam Jalan Tol Cisumdawu KM 177 dan 60 rumah warga di Dusun Bojongtotor, Desa Sirnamulya, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, Jawa...