Selasa, Mei 20, 2025
BerandaBerita CiamisHakim PN Ciamis Vonis Bui Komplotan Pejabat Bodong yang Tipu Pengusaha Asal...

Hakim PN Ciamis Vonis Bui Komplotan Pejabat Bodong yang Tipu Pengusaha Asal Jakarta

harapanrakyat.com,- Hakim Pengadilan Negeri (PN) Ciamis membacakan vonis hukuman untuk komplotan pejabat bodong yang tipu pengusaha asal Jakarta, Senin (14/10/2024).

Sidang pembacaan putusan pengadilan dipimpin Hakim Ketua Arpisol, SH, dan dua hakim anggota Suluh Pardamaian, SH, MH, dan Rika Emilia, SH MH, Senin (14/10/2024).

Dalam putusannya, hakim mengadili terdakwa Edison Siregar, Sri Wulan Ningrat, Munazat Bahrudin alias Munazat dan Sugio Trianto.

Hakim menyatakan para terdakwa terbukti secara sah telah melakukan tindak pidana penipuan terhadap korban. 

“Menjatuhkan dengan pidana penjara terhadap Terdakwa I. Edison Siregar selama 2 (dua) tahun, Terdakwa II. Sri Wulan Ningrat selama 10 (sepuluh) bulan, Terdakwa III. Munazat Bahrudin Alias Munazat selama 2 (dua) tahun 8 (delapan) bulan, dan Terdakwa IV E. Sugio Trianto selama 8 (delapan) bulan,” ucap hakim Arpisol.

Baca Juga: Kasus Pejabat Bodong Tipu Pengusaha Asal Jakarta, Fakta Baru Terungkap di Sidang PN Ciamis

Selanjutnya Hakim PN Ciamis mempersilahkan para terdakwa maupun penuntut umum untuk mengajukan banding dalam kurun waktu selama dua hari.

Salah satu terdakwa yakni Edison Siregar merupakan pensiunan pejabat eselon 2 di Kementerian PUPR.

Sebelumnya, komplotan pejabat bodong ini diduga menipu pengusaha asal Jakarta bernama Erik Lionanto. 

Para terdakwa menjanjikan proyek pembangunan dari bantuan hibah Asian Development Bank (ADB) untuk SMK di Cilacap dan Pangandaran. Bahkan, kerugiannya mencapai miliaran rupiah. (Madlani/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Nekat Hendak Edarkan Uang Palsu di Tasikmalaya, Seorang Kakek Asal Serang Diringkus Polisi di Minimarket

Nekat Hendak Edarkan Uang Palsu di Tasikmalaya, Seorang Kakek Asal Serang Diringkus Polisi di Minimarket

harapanrakyat.com,- Seorang kakek asal Serang, Banten nekat mengedarkan uang palsu. Pelaku yang berinisial EN (60) membawa 395 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu. Terungkapnya...
Shabrina Leanor Juara Indonesian Idol 2025, Banjir Hadiah

Shabrina Leanor Juara Indonesian Idol 2025, Banjir Hadiah

Shabrina Leanor juara Indonesian Idol 2025 seketika banjir pujian dan mengundang decak kagum. Hal ini khususnya bagi penggemarnya. Ajang ini sendiri berlangsung haru sekaligus...
Dinas Pertanian Ciamis Laksanakan Gerakan Pangan Murah di Desa Bendasari

Dinas Pertanian Ciamis Laksanakan Gerakan Pangan Murah di Desa Bendasari

harapanrakyat.com,- Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten  Ciamis, Jawa Barat, menyelenggarakan  Gerakan Pangan Murah (GPM) di Desa Bendasari Kecamatan Sadananya, Senin (19/5/2025). Kepala Dinas...
Resmi Lepas Hijab, Begini Penampilan Terbaru Olla Ramlan di Sebuah Sinetron

Resmi Lepas Hijab, Begini Penampilan Terbaru Olla Ramlan di Sebuah Sinetron

Keputusan Olla Ramlan untuk melepas hijab berhasil menjadi sorotan publik. Kabar ini sekaligus menjawab semua teka-teki selama ini yang mengisyaratkan bahwa mantan istri Aufar...
Hunian di Kawasan IKN

Pemerintah Siapkan Hunian di Kawasan IKN untuk Masyarakat Kecil

harapanrakyat.com,- Pemerintah menyiapkan hunian di kawasan IKN (Ibu Kota Nusantara) untuk kelompok masyarakat menengah ke bawah. Hunian tersebut dibangun di wilayah Kabupaten PPU (Penajam...
Honor Power Resmi Meluncur, Bawa Baterai Berkapasitas Jumbo 8.000 mAh

Honor Power Resmi Meluncur, Bawa Baterai Berkapasitas Jumbo 8.000 mAh

Vendor smartphone Honor telah mengumumkan lini seri ponsel terbaru bernama "Power". Sesuai namanya, Honor Power ini mengusung kapasitas baterai besar untuk menunjang daya tahan...