Selasa, Mei 20, 2025
BerandaBerita BanjarMasa Tenang Pillkada Kota Banjar, Tak Boleh Upload Gambar Paslon di Mesdos 

Masa Tenang Pillkada Kota Banjar, Tak Boleh Upload Gambar Paslon di Mesdos 

harapanrakyat.com,- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjar, Jawa Barat, mengimbau kepada tim sukses maupun relawan dan masyarakat untuk mematuhi ketentuan peraturan terkait larangan kampanye saat masa tenang pilkada.

Hal itu disampaikan Divisi Hukum Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Banjar Wahidan saat Konferensi pers pengawasan masa tenang kampanye, Senin (25/11/2024).

Baca Juga: KPU Kota Banjar Distribusikan Logistik Pilkada, TPS Rawan Bencana Jadi Atensi

Wahidan mengatakan, pada masa tenang kampanye ini siapapun baik itu masyarakat tim sukses, relawan, maupun simpatisan pasangan calon tidak boleh melakukan aktivitas kampanye dalam bentuk apapun.

Termasuk mengunggah ataupun mengupload gambar pasangan calon di platform media sosial. Selain itu juga merilis jajak pendapat yang dapat merugikan ataupun menguntungkan salah satu pasangan calon juga dilarang.

Saat ini, lanjutnya, pihaknya terus melakukan pengawasan sebagai upaya pencegahan terhadap adanya pelanggaran-pelanggaran saat masa tenang Pilkada.

“Tidak boleh kampanye dalam bentuk apapun di saat masa tenang kampanye. Siapapun itu, baik relawan atau simpatisan termasuk mengunggah gambar paslon di media sosial itu juga ngga boleh,” kata Wahidan.

Pelanggaran saat Masa Tenang Pilkada Kota Banjar Diancam Pidana

Lanjutnya menyebut berkaitan dengan pelanggaran kampanye di masa tenang ini sudah diatur dalam undang-undang nomor 1 tahun 2015 tentang Pilkada. Tepatnya termaktub dalam pasal 187.

Dalam ketentuan pasal tersebut disebutkan bahwa setiap orang yang melakukan kampanye di masa tenang diancam dengan pidana penjara paling singkat 15 hari dan paling lama 3 bulan dan denda paling sedikit 100 ribu dan paling banyak Rp 1 juta. 

“Kami mengimbau masyarakat khususnya tim masing-masing paslon untuk mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucapnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan, dalam masa tenang Pilkada ini sangat rentan terjadi pelanggaran-pelanggaran Pilkada. Seperti potensi pelanggaran money politik maupun potensi pelanggaran yang lainnya.

Sebab itu, sebagai bentuk ikhtiar pencegahan pihaknya ingin menyampaikan terkait larangan-larangan yang berpotensi terjadi terutama berkaitan dengan politik uang. 

Baca Juga: Bawaslu Kota Banjar Ingatkan Jangan Gunakan Atribut Politik Saat ke TPS

“Bawaslu juga telah melakukan upaya pencegahan melalui sosialisasi pengawasan partisipatif dengan melibatkan 27.675 warga dari berbagai elemen masyarakat,” katanya. (Muhlisin/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Motor Santri di Ciamis Dibawa Kabur Orang Tak Dikenal Saat ke Pengajian, Modus Pelaku Pura-pura Undangan Ketinggalan

Motor Santri di Ciamis Dibawa Kabur Orang Tak Dikenal Saat ke Pengajian, Modus Pelaku Pura-pura Undangan Ketinggalan

harapanrakyat.com,- Sebuah motor matic milik seorang santri di Desa Werasari, Kecamatan Sadananya, Kabupaten Ciamis raib setelah dibawa kabur orang tak dikenal. Pelaku yang berjumlah...
Teror Ulat Bulu Ukuran Besar Serang Tanaman dan Rumah Warga Sumedang, Jumlahnya Ribuan Bikin Merinding

Teror Ulat Bulu Ukuran Besar Serang Tanaman dan Rumah Warga Sumedang, Jumlahnya Ribuan Bikin Merinding

harapanrakyat.com,- Teror ulat bulu di Desa Dusun Pasirhurip, Desa Sukajadi, Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat membuat warga cemas. Apalagi ukuran serangga tersebut rata-rata...
Ratusan Jabatan Kosong di Pemkab Ciamis, Bagaimana Ketentuan Rotasi dan Promosi Jabatan

Ratusan Jabatan Kosong di Pemkab Ciamis, Bagaimana Ketentuan Rotasi dan Promosi Jabatan?

harapanrakyat.com,- Rotasi atau mutasi dan promosi jabatan di lingkungan pemerintah sudah menjadi hal yang biasa. Namun ada ketentuan untuk melakukan pengangkatan, pemindahan, dan penggantian...
Diduga Oleng, Sebuah Mobil di Kota Banjar Terjun ke Saluran Irigasi, Satu Orang Terluka

Diduga Oleng, Sebuah Mobil di Kota Banjar Terjun ke Saluran Irigasi, Satu Orang Terluka

harapanrakyat.com,- Sebuah kendaraan roda 4 Jenis Toyota Calya dengan nomor polisi Z 1628 TL yang dikemudikan oleh Tarsono (69) warga Cisaga, Kabupaten Ciamis mengalami...
Banjir dan Longsor di Sukahening Tasikmalaya, Puluhan Rumah Terendam dan 2 Rusak Parah

Banjir dan Longsor di Sukahening Tasikmalaya, Puluhan Rumah Terendam dan 2 Rusak Parah

harapanrakyat.com,- Bencana banjir dan tanah longsor melanda wilayah Kampung Calincing, Desa Calingcing, Kecamatan Sukahening, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (19/5/2025) malam. Banjir dan longsor...
Pasca Pembongkaran, Pemkab Pangandaran Fokus Relokasi Pedagang Pasar Wisata, Ini Lokasinya

Pasca Pembongkaran, Pemkab Pangandaran Fokus Relokasi Pedagang Pasar Wisata, Ini Lokasinya

harapanrakyat.com,- Pembongkaran kios di Pasar Wisata Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, hampir rampung. Pasca pembongkaran, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran akan fokus soal relokasi pedagang Pasar...