Jumat, Mei 9, 2025
BerandaBerita BanjarDiduga Zina dan Telantarkan Istri, Anggota DPRD Kota Banjar Dilaporkan ke Polisi

Diduga Zina dan Telantarkan Istri, Anggota DPRD Kota Banjar Dilaporkan ke Polisi

harapanrakyat.com,- Anggota DPRD Kota Banjar, Jawa Barat, berinisial N dilaporkan istri sahnya atas dugaan perzinaan dengan wanita lain dan juga penelantaran. Dengan didampingi kuasa hukumnya, UE (52) membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kota Banjar, Kamis (2/1/2025).

Kuasa hukum UE, Nova Chalimah Girsang mengatakan, dirinya mendampingi klien untuk mencari keadilan sebagai istri sahnya. Pasalnya, suaminya telah melakukan nikah siri atau pernikahan terhalang.

Terlapor berinisial N yang merupakan anggota DPRD Kota Banjar, juga menelantarkan istrinya kurang lebih selama 10 bulan. Bahkan, saat N melakukan nikah siri, hal itu tanpa sepengetahuan istri sahnya.

“Betul, (suami UE) anggota DPRD sekarang. Yang dilaporkan sekarang mengenai kasus dugaan perzinaan dan penelantaran istri sahnya,” kata Nova Chalima Girsang.

Baca Juga: Dua Oknum ASN di Kota Banjar Diduga Terlibat Hubungan Terlarang, Suami Mengadu ke Inspektorat

Nova menjelaskan, awal mulanya pihak terlapor berteman dengan perempuan lain, kemudian dari kedekatan itu melakukan pernikahan siri. Namun, sebelumnya sudah meninggalkan UE sebagai istri sahnya.

“Klien saya tahunya dari informasi warga yang tersebar, bahwa N sudah melakukan pernikahan siri. Karena setelah cekcok pergi dan tersiar kabar tersebut,” jelasnya.

Lebih lanjut, dugaan perzinaan yang dilakukan oleh N diperkirakan pada tahun 2024, dan lokasinya di wilayah Kecamatan Langensari. Selain itu, berdasarkan keterangan dari kliennya, N juga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) secara psikis.

“Insyaallah semuanya akan kita cari keadilan klien saya, termasuk nanti laporan ke badan kehormatan. Karena selama sepuluh bulan itu tidak mendapat nafkah lahir dan batin,” paparnya.

Diduga Zina dan Telantarkan Istri, Ini Jawaban N

Saat ini, pihak N atau terlapor sudah melayangkan proses gugatan perceraian dan sudah dua kali persidangan.

Sementara itu, saat dihubungi melalui sambungan telepon N sebagai terlapor, membenarkan telah melakukan nikah siri, dan telah berpisah dengan istri sahnya kurang lebih selama 9 bulan.

“Iya nikah siri lah. Jadi daripada zina kita dosa, sedangkan saya sama istri saya sudah pisah sekitar sembilan bulan. Saya baru satu bulan nikah siri, terus istri saya sudah talak sama saya, dan sekarang lagi proses persidangan,” ungkapnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Kota Banjar, AKP Carsono membenarkan bahwa pihaknya sudah menerima laporan dugaan perzinaan dan penelantaran istri N tersebut.

“Betul, kami sudah menerima laporan tersebut, dan akan kita dalami terlebih dahulu,” katanya Carsono. (Sandi/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

Pegawai Kemenhan Gadungan Tipu Wanita Warga Kota Banjar, Korban Janji Dinikahi

Pegawai Kemenhan Gadungan Tipu Wanita Warga Kota Banjar, Korban Janji Dinikahi

harapanrakyat.com,- Perempuan inisial M, warga Kota Banjar, Jawa Barat, menjadi korban penipuan dan penggelapan yang AD (37) warga Kabupaten Buru, Provinsi Maluku lakukan. AD...
Vasektomi jadi syarat bansos di Jabar

Vasektomi Jadi Syarat Bansos di Jabar, Dedi Mulyadi: Tidak Ada Paksaan

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi menanggapi berbagai kritik yang muncul terhadap usulan menjadikan vasektomi sebagai syarat penerima Bantuan Sosial (Bansos). Ia menyampaikan usulan...
Sejarah Candi Sumberawan, Stupa Raksasa di Kaki Gunung Arjuna

Sejarah Candi Sumberawan, Stupa Raksasa di Kaki Gunung Arjuna

Candi Sumberawan merupakan salah satu destinasi wisata recommended di Kabupaten Malang, Jawa Timur. Keunikan serta kesejukan tempatnya memang punya kesan “mengundang”. Tak hanya itu,...
Koperasi Merah Putih di Desa Paledah Pangandaran

Tak Ingin Pasif dan Tak Berkembang, Koperasi Merah Putih di Paledah Pangandaran Bakal Jadi Penggerak MBG

harapanrakyat.com,- Pemerintah Desa Paledah, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat tengah mempersiapkan pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai sarana pemberdayaan ekonomi masyarakat dan pengembangan potensi...
Nokia 2300 5G Hadirkan Nostalgia di Era Modern dengan Performa Tangguh dan Desain Minimalis

Nokia 2300 5G Hadirkan Nostalgia di Era Modern dengan Performa Tangguh dan Desain Minimalis

Nokia tidak mau kalah bersaing dengan menggebrak pasar smartphone melalui produk terbarunya yaitu Nokia 2300 5G. HP Nokia tersebut berhasil menjadi sorotan publik karena...
Honor MagicBook Pro 16 dengan CPU Intel Ultra dan RTX 5070

Honor MagicBook Pro 16 dengan CPU Intel Ultra dan RTX 5070

Honor meluncurkan MagicBook Pro 16 2025 untuk kebutuhan gaming dan editing berat. Laptop gaming milik Honor ini berbekal prosesor up to Intel Core Ultra...