Minggu, Mei 25, 2025
BerandaBerita NasionalTerbanyak Sepanjang Sejarah, MK Putus 158 Perkara Pengujian UU di Tahun 2024

Terbanyak Sepanjang Sejarah, MK Putus 158 Perkara Pengujian UU di Tahun 2024

harapanrakyat.com,- Sepanjang tahun 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutus 158 perkara pengujian Undang-Undang (UU). Tercatat, jumlah tersebut menjadi yang terbanyak dalam sejarah sejak MK berdiri.

Berdasarkan catatan resmi MK, sebelumnya, di tahun 2015 menjadi yang terbanyak mahkamah memutus perkara pengujian Undang-Undang yaitu 157 perkara. Namun, di tahun 2024 ternyata lebih banyak lagi dengan 158 perkara yang MK beri putusan.

“Putusan MK terhadap perkara pengujian UU pada 2024, jumlahnya paling banyak daripada tahun-tahun sebelumnya,” kata Ketua MK, Suhartoyo, Kamis (2/1/2025).

Baca Juga: MK Mulai Penanganan PHPU Pileg 2024, Gerindra dan Demokrat Paling Aktif

Suhartoyo lantas menjelaskan, dari 158 putusan perkara di tahun 2024, 18 perkara di antaranya, MK kabulkan. Ada 77 perkara yang MK tolak, 31 perkara tidak dapat MK terima, delapan perkara gugur.

“Kemudian dua perkara tidak menjadi kewenangan mahkamah,” sambungnya.

Lebih lanjut Suhartoyo mengungkapkan, jumlah total pengujian UU yang MK tangani pada tahun 2024 mencapai 240 perkara. Adapun rinciannya, 189 perkara teregister di tahun 2024 dan 51 perkara lanjutan dari tahun 2023. Dengan selesainya 158 perkara yang MK putus tahun 2024 maka 82 perkara lainnya akan berlanjut di tahun 2025 ini.

Perkara Pengujian UU di Tahun 2024 Menyita Perhatian Publik

Suhartoyo mengungkapkan beberapa perkara pengujian Undang-Undang di tahun 2024 yang MK putus banyak menyita perhatian publik. Lebih dari itu, putusan MK pun ada yang serta merta mempengaruhi sistem ketatanegaraan, pemilihan umum, prinsip demokrasi serta hak konstitusi.

“Seperti misalnya, putusan mengenai pengujian Undang-Undang Pilkada dengan Nomor 60/PUU-XXII/2024. Isi putusan MK menyatakan turunnya ambang batas untuk persyaratan calon kepala daerah menjadi 6,5 persen sampai 10 persen,” jelas Suhartoyo.

Contoh lainnya adalah pengujian UU Pemilu dalam Putusan Nomor 116/PUU-XXI/2023. Dalam putusannya, MK menyatakan ambang batas parlemen konstitusional bersyarat mulai berlaku pada Pemilu DPR 2029 dan pemilu berikutnya, sepanjang telah diubah norma dan besaran angka atau persentasenya.

Kemudian, Suhartoyo mengungkapkan Putusan Nomor 168/PUU-XXI/2023, juga tidak luput dari sorotan publik. Mengingat, putusan MK itu, berkaitan dengan pengujian beberapa pasal dalam UU Cipta Kerja.

Selain itu, publik juga menyoroti perkara pengujian UU terkait penegasan soal kewenangan KPK menangani perkara korupsi koneksitas di bidang militer. Di mana MK, telah membuat keputusan atas perkara tersebut dalam Putusan Nomor 87/PUU-XXI/2023. (Feri Kartono/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

RSUD Ciamis akan Adakan Kelas Edukasi Persadia, Catat Tanggalnya

RSUD Ciamis akan Adakan Kelas Edukasi Persadia, Catat Tanggalnya

harapanrakyat.com,- RSUD Ciamis, Jawa Barat, bersama Persatuan Diabetes Indonesia (Persadia), akan mengadakan Kelas Edukasi untuk para penderita diabetes. Kelas edukasi yang berlangsung pada hari...
Hanya di bank bjb, Nonton Konser Showcase Hindia Bisa Sambil Nabung

Hanya di bank bjb, Nonton Konser Showcase Hindia Bisa Sambil Nabung

harapanrakyat.com,- bank bjb memberikan kemudahan buat penggemar musik untuk menonton konser Showcase Hindia. Konser bertajuk ‘25 on Blank Canvas!’ tersebut, akan berlangsung di Tennis...
Longsor dan pergerakan tanah di Garut

Longsor dan Pergerakan Tanah di Garut, Warga Terancam Kehilangan Tempat Tinggal

harapanrakyat.com,- Bencana tanah longsor dan pergerakan tanah kembali terjadi di Garut, Jawa Barat. Akibatnya ada 12 rumah yang terdampak. Meski tidak ada korban jiwa...
OTK Tikam Petugas BPBD dan Jukir saat Konvoi Persib Juara di Garut

OTK Tikam Petugas BPBD dan Jukir saat Konvoi Persib Juara di Garut

harapanrakyat.com,- Orang Tak Dikenal (OTK) menikam petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Garut, Jawa Barat saat konvoi Persib juara. Selain petugas BPBD, pelaku juga...
Hujan Intensitas Tinggi di Wilayah Kota Banjar Sebabkan Tebing Longsor dan Banjir

Hujan Intensitas Tinggi di Wilayah Kota Banjar Sebabkan Tebing Longsor dan Banjir

harapanrakyat.com,- Hujan dengan intensitas tinggi mengguyur wilayah Kota Banjar, Jawa Barat, sejak beberapa hari terakhir. Akibatnya, bencana alam tebing longsor dan banjir pun terjadi...
Bupati Citra Janji Atasi Banjir di Maruyungsari

Bupati Pangandaran Janji Atasi Banjir di Maruyungsari, Petani Masih Kecewa

harapanrakyat.com,- Bupati Pangandaran, Hj. Citra Pitriyami turun langsung ke Desa Maruyungsari bersama Kapolres Pangandaran AKBP Mujianto, Dandim Ciamis, serta Kepala BBWS Citanduy untuk mencari...